BLOG'SNYA ANAK AKUNT UMB

Kamis, 13 Januari 2011

BIG FAMILY OF ACOUNTING UMB

NAMA                  : SISWANTO
Te Te La               : BABATAN, 03 AGUSTUS


NAMA                  : SUSHIE SUWARNIE
Te Te La               : 08 AGUSTUS 1992

NAMA                  : WINDHIE YASMIN SARI
Te Te La               : 28 FEBRUARI 1991

NAMA                  : AHMAD AKBAR
Te Te La               : 24 MARET 1993

NAMA                  : HERIN KARINA
Te Te La               : 22 JULI 1991

NAMA                  : RIDHA INDRIANI
Te Te La               : 13 JUNI 1992

NAMA                  : REYTHA
Te Te La               : 24 FEBRUARI 1993
NAMA                  : NHERIE
Te Te La               : 12 AGUSTUS 1992

NAMA                  : NURJANNAH
Te Te La               : 08 JUNI 1992

NAMA                  : DEFRI
Te Te La               : 19 DESEMBER

NAMA                  : KHUSNUL KHATIMAH
Te Te La               : ~ (tak terlacak,, he)

NAMA                  : VIVIT GIANTARI
Te Te La               : 08 FEBRUARI 1992

NAMA                  : ANA
Te Te La               : 26 DESEMBER 1992

NAMA                  : EDHO KUSUMA WARDANI
Te Te La               : 18 FEBRUARI 1993

Sabtu, 08 Januari 2011

Makna Kebenaran Dalam Kehidupan



Di dalam dunia ini mungkin ada satu hal yang disebut kebenaran.

Mungkin ada banyak orang yang berusaha untuk senantiasa mencari kebenaran.
Mungkin ada yang suka bertualang untuk mencari kebenaran.
Berpikir begini dan begitu.
Berpikir ini lebih baik dari yang lain...
Mencoba menelaah
Apakah ini lebih benar?

Kawan...
Aku mengaku disini
Aku bukan seorang yang pandai dan tahu banyak hal.
Aku juga bukan seorang cerdas yang bisa benar-benar paham arti kebenaran.
Aku tidak tahu banyak.
Sedikit sekali...

Aku belum benar-benar paham tentang makna sebuah kebenaran

Namun satu hal yang aku tahu
Dan aku percaya

Bahwa
Di dalam kebenaran pasti ada kasih
Di dalam kebenaran pasti ada damai sejahtera
Di dalam kebenaran pasti tak ada kecurigaan
Di dalam kebenaran pasti tak ada kebencian
Di dalam kebenaran pasti tak ada ajaran untuk merendahkan ajaran lain
Di dalam kebenaran tidak ada doktrin untuk meninggikan kebenaran itu sendiri.

Apakah kebenaran namanya kalau disitu kita malah kita curiga pada golongan lain?
Apakah kebenaran namanya kalau kita malah bersikap ekstrem dan menolak pandangan lain?
Apakah kebenaran namanya kalau aku tidak melihat buah-buah baik terpancar dari dalamnya?
Yang pasti kebenaran absolute hanya ada dari tuhan YME, karena di dunia ini kebenaran dapat di bolak-balik

Rahasia Seorang Leadership

Sukses tidaknya pelaku DS/MLM sangat dipengaruhi oleh kemampuannya dalam mengembangkan leadership dalam organisasi bisnisnya. Perusahaan-perusahaan DS/MLM yang tidak memiliki leader-leader hebat hampir pasti akan sulit berkembang.

Demikian pula distributor atau pelaku DS/MLM yang kepemimpinannya lemah pasti akan sulit pula mempertahankan organisasi bisnisnya. Apalagi mengembangkannya menjadi organisasi atau grup jaringan yang kuat dan produktif. Bisa-bisa yang terjadi adalah lemahnya leadership yang kemudian terduplikasi ke anggota jaringan. Jika demikian adanya, hampir pasti jaringan akan tidur, tidak produktif, dan banyak anggota yang keluar atau tidak aktif.

Nah, bagaimana mengembangkan leadership yang kuat? Berikut prinsip-prinsipnya:


1. Menjadi Inspirator

Seorang leader harus mengembangkan kharisma kepemimpinan yang tangguh. Dia harus punya visi yang kuat, tujuan yang jelas, konsistensi dan persistensi sikap, pandai mengorganisasi, memotivasi, dan berkepribadian pemenang. Ini dikaitkan dengan peran dia sebagai inspirator bagi orang-orang yang dia pimpin atau diajak bekerjasama.

Seorang pemimpin biasanya menjadi sumber inspirasi bagi pengikutnya. Bagi para pengikut dan mitra, banyak hal dalam diri si pemimpin akan berfungsi sebagai sumber semangat, gagasan, dan solusi bagi masalah-masalah yang dihadapi.

2. Menjadi Motivator

Bisnis DS/MLM membutuhkan daya dorong dan penggerak yang sangat besar. Sebab, cita-cita yang hendak diraih para pelakunya adalah cita-cita besar, yaitu mengubah kehidupan menjadi lebih baik. Sementara, sama seperti jenis kewirausahaan lain, bisnis ini memiliki tantangan dan
kesulitan-kesulitan yang tidak sedikit. Bisa dibayangkan jika orang-orang yang menggantungkan hidup di bisnis ini tidak terus-menerus dimotivasi oleh leadernya. Pasti usaha mereka akan terus turun naik dan tidak berdaya tahan lama.

Salah satu peran utama seorang leader adalah untuk terus memotivasi mitra usahanya dan menjaga moral mereka agar tetap tinggi, sekalipun tantangan dan kesukaran sering menghadang. Jadi, seorang leader harus menjadi motivator, penggerak, dan perekat anggota-anggotanya. Ia harus mampu terus mengembangkan optimisme, kemauan bekerja keras, dan sikap pantang menyerah.
 
3. Menjadi Problem Solver

Seorang leader harus selalu mampu menghadapi dan menemukan solusi dari setiap masalah di dalam kelompoknya. Pemimpin selalu menjadi tempat mengadu bagi anggota kelompoknya. Pemimpin harus memberikan guidance atau petunjuk-petunjuk yang benar dalam memecahkan suatu masalah. Bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga persoalan-persoalan non teknis.
Sekalipun sebagai pemimpin dia tidak menghendaki masalah-masalah non teknis dibawa ke hadapannya, tetapi dia harus bersikap cukup bijaksana untuk memberikan alternatif jalan keluarnya.

Apabila dengan kemampuannya sendiri dia gagal menyelesaikan masalah itu, dia tetap mampu menggerakkan potensi-potensi dalam kelompoknya untuk mengatasi masalah tersebut bersama-sama.


4. Penggerak Potensi Kelompok

Jangan berpikir bahwa seorang leader adalah super human yang bisa melakukan segalanya sendirian. Tidak demikian. Leader adalah manusia biasa yang memiliki kemampuan pengelolaan lebih bagus dibanding rata-rata orang. Seorang leader tidak menangani segalanya seorang diri. Sebaliknya, dengan kemampuannya mengatur, mengelola, dan mengarahkan, maka dia dapat
menggerakkan anggota-anggotanya untuk melakukan aktivitas tertentu.

Seorang leader harus ahli dalam menilai, meningkatkan, dan mengembangkan potensi anggota-anggotanya. Ukuran sukses seorang leader bukan pada pencapaian pribadi, tetapi pencapaian tim yang dia pimpin. Jika timnya sukses, dia layak disebut pemimpin yang sukses.


5. Role Model

Jika seorang leader memiliki kualitas mental, sikap, dan keterampilan-keterampilan teknis sebagaimana dipaparkan di atas, maka dia layak dijadikan sebagai role model dalam kelompoknya. Ingat, di bisnis DS/MLM seorang pelaku hanya bisa berhasil apabila dia mampu menduplikasikan keberhasilannya kepada orang lain.

Sementara, dia sulit berhasil apabila tidak memiliki kualitas dan karakter sebagai seorang leader. Sungguh pun dia memiliki hal tersebut, tetapi dia tidak mampu menginsipirasi anggota-anggota untuk menjadikannya seorang role model, maka kesuksesannya hanya berhenti pada dirinya sendiri.

Rahasia Kekuatan Pikiran

Alkisah suatu hari Raden Rangga, seorang pangeran Mataram Putra Panembahan Senopati Ing Ngalogo, sedang bermain-main di suatu pinggiran hutan. Raden Rangga dikenal sebagai seorang pangeran yang sangat sakti. Mainannya bukanlah mainan seperti yang dilakukan kebanyakan anak muda. Sebuah batu besar ia main-mainkan dengan cara ditepuk-tapuk dan ditusuk-tusuk secara empuk dengan ujung jarinya layaknya adonan kue. Sungguh luar biasa bagi orang yang melihatnya. Dia melakukan itu bukan dengan menguatkan ujung jarinya sehingga kuat seperti besi, tetapi batu yang dia mainkan yang menjadi lunak seperti adonan kue.

Ketika sedang asyik bermain tersebut, tiba-tiba datanglah Ki Juru Martani, yang masih terhitung kakeknya, menegur Raden Rangga,” Hai, jangan main-main dengan batu itu. Batu itu keras, nanti tanganmu sakit!”

Aneh, begitu mendengar kata-kata Ki Juru Martani tersebut tiba-tiba batu mainan Raden Rangga menjadi keras dan Raden Rangga pun menjerit kesakitan begitu jari-jari tangannya menusuk batu itu. Raden Rangga pun merasa gusar kepada Ki Juru Martani.

Sewaktu muda Sunan Kalijaga pernah menjadi perampok ala Robin Hood dengan nama Begal Lokajaya. Dia melihat banyak kehidupan yang timpang antara rakyat jelata yang miskin dengan para pejabat kerajaan, baik Kerajaan Demak yang baru berdiri maupun Kerajaan Majapahit yang hampir runtuh. Oleh karena itu sasaran rampoknya adalah para bangsawan rakus, dan hasil rampokannya dibagikan kepada rakyat miskin.

Suatu ketika Lokajaya mencegat seorang musafir yang sedang lewat. Dalam penglihatan Lokajaya musafir tersebut membawa sebilah tongkat emas. Dirampoklah dia untuk diminta tongkat emasnya.

Sang musafir yang kemudian dikenal sebagai Sunan Bonang dengan tenang berkata,” Anak muda, kalau kau menginginkan emas, lihatlah buah kolang-kaling dipohon itu.” Sambil menunjuk ke arah pohon kolang-kaling dengan tongkatnya beliau berkata lagi,” kolang-kaling itu emas semua. Ambillah!”

Lokajaya pun takjub demi melihat bertandan-tandan kolang-kaling berubah menjadi emas berkilauan. Dia pun bergegas untuk memanjat dan memetik kolang-kaling emas itu.

Dua kisah di atas adalah cerita rakyat dari mulut ke mulut di kalangan masyarakat Jawa. Sebagian menganggap itu hal tidak masuk akal dan hanya mitos, namun sebagian yang lain percaya itu betul-betul terjadi dan menjadi bagian dari sejarah masa lalu negeri ini.

Semua itu adalah hasil dari kekuatan pikiran. Ketika pikiran kita betul-betul fokus dan kita yakin, maka apa yang kita pikirkan itu akan menjadi kenyataan. Apapun itu. Karena ketika kita fokus dan yakin, kekuatan semesta akan bergerak mendukung.

Raden Rangga yang tadinya bisa fokus menganggap batu sebagai adonan roti tiba-tiba buyar pikirannya oleh ucapan Ki Juru Martani sehingga batu menjadi keras kembali. Bukan karena Ki Juru Martani yang lebih hebat, tetapi karena Rangga yang memang kemudian terpengaruh oleh ucapan Juru Martani bahwa batu itu keras sehingga itu mengembalikan logika berpikir dia bahwa di mana-mana yang namanya batu itu ya keras, dan menghilangkan keyakinan dia bahwa sesuatu yang keras pun bisa dilunakkan dengan pikiran kita.

Begitu pun dengan Lokajaya. Kekuatan pikiran dan keyakinan Sunan Bonang mampu mengubah buah kolang kaling menjadi emas dalam sekejap. Namun ketika ditinggal pergi, logika Lokajaya kembali bekerja bahwa tidak mungkin buah-buahan menjadi emas. Karena pikirannya tidak mempercayai, akhirnya buah kolang-kaling emas itu pun kembali menjadi buah biasa. Itu semua adalah hasil dari kekuatan pikiran mereka.

Pada zaman dahulu, orang-orang perlu bertapa selama kurun waktu yang lama untuk bisa menjadi “sakti”. Mengapa perlu bertapa? Karena pada saat itu ya itulah cara yang diyakini bisa membangkitkan kekuatan bawah sadar, dan cara untuk memfokuskan pikiran dan keyakinan kita sampai akhirnya mencapai tahap “sakti” dan bisa melakukan hal-hal ajaib yang sulit diterima nalar. Mereka tidak tahu bahwa ada cara yang lebih efektif untuk bisa melakukan semua itu, yaitu tinggal percaya dan yakin saja. Nha, pada zaman dulu itu untuk bisa yakin dan percaya orang perlu bertapa atau melakukan ritual-ritual tertentu sehingga mereka betul-betul yakin dan percaya diri. Hasilnya pun tergantung seberapa kuat kepercayaan dan keyakinan setiap individu akan “bisa mewujud”-nya impian mereka.

Di zaman modern karena orang semakin tahu ilmunya, tidak perlu bertapa pun asalkan bisa memfokuskan pikiran dan keinginan, maka hal-hal ajaib pun bisa diwujudkan. Keajaiban bukanlah monopoli masa lalu atau zaman dongeng.

Ada beberapa orang yang secara bawaan memang gampang untuk memfokuskan pikiran dan keyakinan, bahkan tanpa mereka sendiri sadari bahwa mereka telah fokus. Sehingga ada orang-orang yang dengan mudah melakukan hal-hal luar biasa yang sulit atau bahkan tidak mungkin dilakukan orang lain karena secara bawaan dia dibekali kemampuan untuk fokus dengan keinginannya, dan kecerdasan untuk menerima daya kerja bawah sadar yang kadang tanpa mereka sadari.

Ada juga sebagian orang yang perlu pelatihan untuk bisa mengerti dan mempraktekkan ilmu fokus itu. Dalam mencapai tahap yakin akan kekuatan keinginan (baca: impian) ini ada sebagian yang bisa dibangkitkan hanya dengan cara diberi tahu rahasianya atau melalui beberapa pelatihan saja. Tapi ada juga yang perlu melakukan ritual-ritual tertentu seperti manusia masa lampau. Semua itu tergantung “kecerdasan spiritual” setiap individu.

Di zaman sekarang, kekuatan ajaib seperti Raden Rangga tidaklah begitu diperlukan dan keajaiban mengubah kolang-kaling menjadi emas secara sim salabim juga sulit dilakukan. Kenapa? Karena manusia zaman sekarang terbiasa berpikir dengan logika. Mereka tidak bisa menginginkan dan tidak bisa yakin bahwa batu bisa menjadi lunak selunak adonan kue dan kolang kaling bisa menjadi emas karena logika kita justru meyakini itu tidak mungkin. Semakin tidak masuk akal keajaiban yang kita inginkan, logika kita menolak semakin kuat. Bahkan secara tidak kita sadari pun logika kita bisa tetap bekerja, karena sejak kecil memang kita sudah diajari untuk menggunakan logika dari pada kekuatan pikiran. Akhirnya meskipun kadang kita menghayalkan suatu keajaiban namun secara logika tidak mempercayai ya akhirnya itu tidak bisa terwujud.

Dalam dunia yang lebih relevan dengan kebutuhan sekarang kekuatan pikiran itu tetap bisa kita gunakan untuk mencapai semua dream kita. Dalam dunia bisnis dan dunia kompetisi lainnya, misalnya olah raga, ini tetap berlaku sama. Harus fokus, percaya dan yakin. Karena kebiasaan kita berpikir dengan logika, maka dalam menginginkan sesuatu pun biasanya kita lebih bisa percaya semua bekerja sesuai batas logika kita. Akhirnya meskipun kita fokus pada dream kita, karena secara tidak sadar kita membatasi kejadiannya sesuai logika kita dan bukan ajaib sim salabim dalam sekejap, maka keyakinan kita pun bisa mewujud tetapi tetap dalam kerangka logika kita. Misalnya Anda menginginkan sebuah vila mewah di sebuah bukit yang indah. Karena Anda pasti tidak percaya bahwa vila mewah itu bisa terwujud dengan cara abrakadabra dalam sekejap melainkan melalui proses tertentu, akhirnya yang terjadi pun demikian. Anda perlu membangun bisnis dulu, bekerja keras, mengumpulkan hasil baru kemudian membangun vila di atas bukit dan impian Anda pun menjadi kenyataan yang artinya pikiran Anda telah mewujud.

Ada banyak sekali contoh orang modern yang “sakti”, yang berkat keyakinannya bisa mewujudkan impian mereka walaupun sebelumnya tampak mustahil, yang bekerja dengan mengikuti pola logika mereka dan logika kita sekarang.. Sebut saja Wright bersaudara yang sukses mewujudkan impian mereka untuk membuat pesawat terbang, padahal keyakinan umum orang waktu itu tidak mungkin ada benda yang lebih berat dari burung bisa terbang. Thomas Alva Edison yang walaupun ratusan kali gagal, namun karena dia tetap yakin bahwa dia bisa menemukan lampu pijar akhirnya betul-betul bisa menemukan lampu pijar. Kolonel Sander yang yakin ayam gorengnya akan laku keras meskipun ditolak ribuan kali, tetapi karena dia sangat yakin akhirnya terwujudlah Restoran Cepat Saji KFC yang sekarang tersebar di seluruh dunia. Masih banyak lagi contoh orang-orang yang sukses berkat keyakinan yang kuat, yang tidak peduli dengan suara dari luar hingga bisa mewujudkan semua impian mereka. Ada pun orang-orang yang lebih percaya mendengar orang lain yang mementahkan impian mereka, mereka pun akan gagal di tengah jalan, seperti Raden Rangga yang buyar pikirannya karena mendengar perkataan Ki Juru Martani.

Itulah sesungguhnya kekuatan pikiran kita. Pikiran kita bisa mewujud menjadi apa saja. Jadi kalo Anda mempunyai impian, yakinlah bahwa impian Anda pasti bisa terwujud, cepat atau lambat. Kalau Anda membangun bisnis, yakinlah bahwa Anda pasti bisa mewujudkan bisnis seperti yang Anda inginkan. Jangan hiraukan logika Anda bahwa ini tidak mungkin itu tidak masuk akal dan sebagainya. Tetaplah fokus dan yakin, maka Tuhan dengan melalui system yang paling canggih di alam semesta ini akan membukakan jalan sesuai logika Anda dan mewujudkan keinginan Anda. Anda tidak perlu lagi bertapa, cukup yakin dan percaya saja pada impian Anda. Dan sungguh menggembirakan semua orang, karena untuk yakin dan percaya tidak perlu bayar alias gratis. Namun ada kabar buruknya, bagi orang-orang yang terbiasa menghitung dengan logika, akan lebih sulit untuk bisa yakin bahwa hanya dengan kekuatan pikirannya bisa mewujudkan keajaiban. Tapi pada prinsipnya karena untuk yakin dan percaya tidak perlu mengambil ke mana-mana, artinya pada dasarnya semua orang bisa. Artinya semua orang juga bisa sukses.

Terus kenapa tidak semua orang bisa mewujudkan keinginan mereka padahal mereka tahu akan kekuatan impian? Jawabannya karena logika atau pikiran mereka sendirilah yang mementahkan atau menghalangi keyakinan akan terwujudnya impian mereka. Mereka justru disibukkan dengan otak atik logika mereka : bagaimana ini mungkin, bagamana orang seperti saya bisa, bagaimana itu bisa terwujud, tidak masuk akal dan sebagainya.

Karena itu tetaplah percaya dan yakin, impian Anda akan terwujud, bukan dengan sim salabim tapi mewujud sesuai dengan logika yang bisa Anda pahami.

Satu hal yang sangat penting, karena dengan keyakinan pikiran kita bisa mewujud menjadi apa saja sesuai pikiran yang tertanam sampai alam bawah sadar kita, tidak peduli itu pikiran negatif atau positif. Hal negatif yang kita pikirkan terus menerus sampai merasuk sel-sel tubuh kita akan mewujud menjadi kenyataan dalam hidup kita, meskipun itu ditujukan pada orang lain. Karena itu jika kita menginginkan hal-hal positif yang terjadi dalam hidup kita, selalulah berpikir positif, untuk diri sendiri dan untuk orang lain. Anda akan menerima kebaikannya.
 

Jumat, 07 Januari 2011

FUNGSI FUNGSI DASAR BISNIS
December 30th, 2009 • Related • Filed Under
FUNGSI FUNGSI DASAR BISNIS
December 30th, 2009
dan steinhoff dalam bukunya The World of business, 1979 halaman 17 menyatakan bahwa untuk dapat menyediakan barang dan jasa bagi kebutuhan masyarakat, maka diperlukan lebih dulu bahan mentahnya, lalu diproses dalam pabrik menjadi hasil produksi. Dengan demikian tampak jelas bahwa sungsi dasar bisnis adalah :
1. Aqcuiring raw materials (mencari bahan mentah)
2. manufacturing raw materials into product (membuat produk)
3. distributing product to consumer (menyalurkan barang ke tangan konsumen).
Sebagai contoh yang disederhanakan, ialah bagaimana bagaimana kita dapat memenuhi kebutuhan sarapan pagi dengan sepotong roti. Pertama tama oarang memerlukan bahan mentah untuk membuat roti, berupa tepung terigu, kemudian roti dibuat di pabrik roti dan terakhir pabrik roti menyalurkan atau menjualnya ketoko makanan dan kiuta membeli roti dari toko makanan tersebut. Ini adalah model dasar dari fungsi dasar bisnis.

Riset operasi adalah suatu metode pengambilan keputusan yagn dikembangkan dari studi operasional militer selama Perang Dunia II. Keberhasilan –keberhasilan penelitian dari kelompok-kelompok studi militer ini telah menarik kalangan industriawan untuk membantu memberikan berbagai solusi terhadap masalah-masalah manajerial yang rumit. Dewasa ini riset operasi telah medapat pengakuan sebagai mata ajaran yang penting di tingkat perguruan tinggi, sesuai perkembangan kurikulum pendidikan tinggi maka teknik-teknik pendekatan dalam mengidentifikasi masalah dan mengambil keputusan menjadi suatu kebutuhan penting bagi peserta didik. Selain itu kalangan professional, manajer, akademisi dapat memanfaatkan metode-metode riset operasi yang disajikan dalam buku ini. Materi riset operasi yang disampaikan mencakup berbagai bidang pengetahuan seperti ekonomi, manajemen produksi, manejemen operasi, transportasi, teknik industri dan lain-lain.
Riset operasi adalah penerapan metode-metode ilmiah terhadap masalah rumit yang muncul dalam pengarahan dan pengelolaan dari suatu system besar manusia, mesin, bahan dan uang dalam industri, bisnis, pemerintahan, dan pertahanan. Pendekatan khusus ini bertujuan membentuk suatu model ilmiah dari system, menggabungkan ukuran-ukuran, faktor-faktor seperti kesempatan dan resiko, untuk meramalkan dan membandingkan hasil-hasil dari beberapa keputusan,s trategi atau pengawasan. Tujuannya adalah membantu pengambilan keputusan menentukan kebijakan dan tindakannya secara ilmiah (Operational Research Society of Grreat Britain)

Lebih lanjut tentang: Riset Operasi
MENGEMBANGKAN RISET PEMASARAN
Oleh khairulchaniago
PROSES RISET PEMASARAN
Oleh tazmaniabenny
Proses riset pemasaran terdiri dari empat langkah : merumuskan masalah dan sasaran riset, mengembangkan rencana riset, mengimplementasikan rencana riset, dan menginterpretasikan serta melaporkan hasil temuan.
MERUMUSKAN MASALAH DAN SASARAN RISET
Manajer harus cukup mempunyai pengetahuan mengenai riset pemasaran untuk membantu perencanaan dan dalam menginterpretasikan hasil riset. Peneliti pemasaran berpengalaman yang memahami masalah manjer juga harus dilibatkan dalam tahap ini. Peneliti harus mampu membantu manajer merumuskan masalah dan memberi gambaran bagaimana riset dapat membantu manajer mengambil keputusan lebih baik.
Proyek riset pemasaran biasanya mempunyai satu dari tiga jenis sasaran. Sasaran riset penjajakan adalah untuk mengumpulkan informasi pendahuluan yang akan membantu merumuskan masalah dan saran hipotesis yang lebih baik. Sasaran riset deskriptif adalah untuk menguraikan masalah pemasaran, situasi pemasaran, atau pasar seperti potensi pasar untuk suatau produk atau demografi dan sikap konsumen. Sasaran riset sebab-akibat adalah untuk menguji hipotesis mengenai hubungan sebab dan akibat.
MENGEMBANGKAN RENCANA RISET
Langkah kedua dari proses riset pemasaran menuntut penetapan informasi yang diperlukan, mengembangkan rencana untuk mengumpulkan secara efisien, dan menyajikan rencana itu kepada manajemen pemasaran. Rencana mengembangkan sumber data yang sudah ada dan menyatakan pendekatan riset spesifik, metode kontak, rencana mengambil sampel dan instrumen yang akan dipergunakan oleh peneliti untuk mengumpulkan data baru.
Mengumpulkan Informasi Sekunder
Untuk memenuhi kebutuhan informasi para manajer, peneliti dapat mengumpulkan data sekunder, data primer, atau keduanya. Data sekunder terdiri dari informasi yang sudah ada di suatu tempat, yang telah dikumpulkan untuk tujuan lain. Data primer terdiri dari informasi yang dikumpulkan untuk tujuan khusus yang telah ditentukan.
Merencanakan Pengumpulan Data Primer
Keputusan yang baik memerlukan data yang baik. Sama seperti para peneliti harus mengevaluasi secara hati-hati mutu informasi sekunder, mereka juga harus berhati-hati ketika mengumpulkan data primer untuk memastikan bahwa informasi itu relevan, akurat, mutakhir, dan tidak bias.
Bahwa merancang rencana pengumpulan data primer memerlukan sejumlah keputusan menyangkut pendekatan riset, metode kontak, rencana pengambilan sampel dan instrumen riset.
Riset pengamatan adalah pengumpulan data primer dengan mengamati orang, tindakan, dan situasi yang relevan. Metode kontak adalah informasi dapat dikumpulkan lewat surat, telepon, atau wawancara tatap muka.
Rencana pengambilan sampel. Peneliti pemasaran biasanya mengambil kesimpulan mengenai kelompok konsumen (jumlahnya banyak) dengan memepelajari sampel dari populasi seluruh konsumen (jumlahnya sedikit).
Suatu sampel adalah segmen dari populasio terpilih untuk mewakili populasi secara keseluruhan.Instrumen penelitian. Untuk mengumpulkan data primer, peneliti pemasaran mempunyai dua instrumen riset utama-kuesioner dan peralatan mekanik.
Menyajikan rencana riset
Pada tahap ini, peneliti pemasaran harus meringkaskan rencana dalam sebuah proposal tertulis. Proposal harus mencakup masalah manajemen yang dituju dan sasaran riset, informasi yang harus diperoleh, sumber informasi sekunder atau metode untuk mengumpulkan data primer, dan caranya hasil akan membantu pengambilan keputusan manajemen. Rencana atau proposal riset tertulis memastikan bahwa manajer pemasran dan peneliti mempertimbangkan semua aspek penting dari riset, serta bahwa mereka sepakat tentang mengapa dan bagaimana riset akan dilakukan.
MENGIMPLEMENTASIKAN RENCANA RISET
Peneliti kemudian mengimplementasikan rencana pemasaran. Termasuk disini, mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis informasi. Peneliti harus mengawasi pekerjaan lapangan dengan ketat untuk memastikan bahwa rencana diimplementasikan dengan benar dan untuk menghindari masalah dengan kontak responden, denganresponden yang menolak bekerja sama atau yang memeberikan jawaban bias atau tidak jujur, serta dengan pewawancara yang melakukan kesalahan atau mengambil jalan pintas.
Peneliti harus mengolah dan menganalisis data yang dikumpulkan untuk mengisolasikan informasi dan hasil temuan penting. Mereka harus memeriksa data dari kuesioner untuk akurasi dan kelengkapan serta memberi kode untuk analisis komputer. Peneliti kemudian melakukan tabulasi hasil dan menghitung rata-rata serta mengukur statistik yang lain.
MENGINTERPRETASIKAN SERTA MELAPORKAN HASIL TEMUAN
Kemudian peneliti harus menginterpretasikan hasil temuan, menarik kesimpulan dan melaporkannya kepada manajemen. Peneliti tidak boleh mencoba untuk menimbun manajer dengan angka dan teknik statistik yang canggih. Sebaliknya, peneliti harus menyajikan hasil temuan penting yang bermanfaat untuk mengambil keputusan penting yang dihadapi oleh manajemen.
Interpretasi merupakan tahap yang penting dalam proses pemasaran. Riset yerbaik tiddak berarti apa-apa bila manajer menerima begitu saja interpretasi salah dari peneliti. Jadi, manajer dan peneliti harus erat bekerja sama ketika membuat interpretasi hasil riset dan keduanya harus sama-sama bertanggungjawab atas proses riset dan keputusan hasil.

KOSUDGAMA Membangkitkan Ekonomi Kerakyatan

Koperasi Serba Usaha Dosen Gadjah Mada (Kosudgama) berdiri sebagai badan hukum tanggal 31 Maret 1982 dan berkantor di satu rumah dinas milik UGM di Bulaksumur A-14, yang sampai sekarang tetap menjadi kantor pusatnya, meskipun sudah berubah wajah menjadi pusat bisnis dengan toko swalayan, apotik, dan warung telepon untuk umum. Salah satu kemajuan Kosudgama yang patut disebut adalah bahwa keanggotaannya kini menarik orang-orang di luar UGM sendiri, yaitu pegawai UGM bukan dosen, dan dosen-dosen di luar UGM seperti UPN Veteran, UII, dan sebagainya.




Melonjaknya jumlah anggota luar biasa dari hanya 13% tahun 1998 menjadi 68% tahun 2001, atau naik 2200%, memang manakjubkan dan tentu bisa ditanyakan apa faktor penyebabnya. Sebabnya bukan karena mereka semata-mata tertarik SHU atau dividen yang baik karena SHU atau dividen mereka itulah yang justru berhasil mengembangkannya.

Faktor utama mengapa anggota berduyun-duyun masuk adalah karena mereka dengan menjadi anggota merasa kepentingannya terlayani dengan baik, lebih baik dibanding koperasi atau organisasi ekonomi lain selain Kosudgama. Kosudgama adalah organisasi ekonomi yang tepat sekali menggambarkan organisasi kerjasama (gotongroyong) untuk mengangkat derajat dan martabat anggota, dan sekaligus meningkatkan kesejahteraannya melalui kerjasama yang tidak mengejar laba seperti halnya Perseroan Terbatas.

Hal lain yang menarik dari Kosudgama adalah kemajuan pesat usaha-usahanya yang terjadi justru setelah krismon 1997, ketika banyak perusahaan khususnya bank-bank swasta berguguran yang mengakibatkan PHK bagi banyak sarjana-sarjana pegawai bank. Kosudgama sebaliknya selama 1998-2001 mencatat peningkatan nilai pinjaman kepada anggota sebagai berikut:



Pelonjakan nilai pinjaman kepada anggota termasuk anggota luar biasa yang meningkat 7 kali (705%) selama 4 tahun adalah luar biasa, dan perkembangan ini ditambah usaha-usaha lain menghasilkan SHU yang juga melonjak dari hanya Rp 131 juta tahun 1998 menjadi Rp 3,04 milyar tahun 2001. Nilai aset total Kosudgama dengan demikian mengalami peningkatan dari Rp 1,97 milyar tahun 1998 menjadi Rp 22,03 milyar tahun 2001.

Pelajaran apa yang dapat ditarik dari pengalaman keberhasilan Kosudgama? Pertama, kesungguhan kerja pengurus dan staf serta kesetiaan mereka pada prinsip-prinsip berkoperasi, yaitu bekerjasama dengan ikhlas dan jujur demi kepentingan anggota. Prinsip kerja koperasi untuk melayani dan sekaligus memperjuangkan kepentingan ekonomi anggota adalah penting sekali, dan keberhasilannya merupakan ukuran utama misi organisasi. Kedua, Kosudgama adalah koperasi perkumpulan orang, bukan organisasi yang dibentuk terutama untuk menghimpun modal. Ketika Kosudgama berdiri tahun 1982 tujuan utama koperasi yang diperjuangkan pengurus adalah mengadakan rumah bagi dosen-dosen muda yang sangat membutuhkan, dan membeli buku-buku ajar (textbook) yang relatif mahal dari luar negeri. Jadi tidak seperti sebuah PT (Perseroan Terbatas) yang mengumpulkan modal saham dari anggota kemudian mencari usaha-usaha yang menguntungkan, koperasi mengenali kebutuhan urgen anggota yang kemudian dibantu untuk memenuhinya.

Prinsip kedua ini terus dipertahankan Kosudgama yaitu dengan tidak membuka usaha-usaha baru hanya karena usaha-usaha itu mendatangkan untung (misalnya berdagang VALAS yang bisa untung besar tetapi bisa pula buntung), tetapi setiap usaha yang dibuka harus merupakan kebutuhan anggota misalnya membangun rumah bagi anggota, membeli mobil atau sepeda motor secara kredit, membuka apotik bagi anggota dan umum, dan yang paling akhir membangun toko swalayan untuk anggota dan umum.

Demikian kiranya jelas bahwa Perguruan-perguruan Tinggi lain dapat dengan mudah “meniru” Kosudgama mendirikan koperasi di kampus masing-masing untuk membangkitkan (sistem) ekonomi kerakyatan. Syarat untuk berhasil tidak sulit dipenuhi jika koperasi benar-benar didasarkan pada kebutuhan yang mendesak dari masyarakat kampus, apakah ia dosen, mahasiswa, atau karyawan. Modal yang dibutuhkan untuk membiayai usaha memang tidak boleh sepenuhnya digantungkan atau berasal dari pihak luar koperasi, tetapi harus berasal dari anggota sendiri, meskipun bisa diangsur sedikit demi sedikit sesuai kemampuan anggota.


III . Koperasi Wadah Ekonomi Rakyat

Kiranya jelas dari uraian pengalaman KOSUDGAMA yang digambarkan di atas, bahwa yang dimaksud ekonomi rakyat yang dapat diperkuat dalam wadah koperasi adalah kegiatan produksi dan konsumsi yang apabila dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, tetapi melalui organisasi koperasi yang menerima tugas dari anggota untuk memperjuangkannya ternyata dapat berhasil. Ekonomi Rakyat adalah usaha ekonomi yang tegas-tegas tidak mengejar keuntungan tunai, tetapi dilaksanakan untuk (sekedar) memperoleh pendapatan bagi pemenuhan kebutuhan keluarga secara langsung untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, dan kebutuhan-kebutuhan keluarga lain dalam arti luas, yang semuanya mendesak dipenuhi dalam rangka pelaksanaan pekerjaan pokok anggota.

Ekonomi Rakyat dalam arti yang lebih luas mencakup kehidupan petani, nelayan, tukang becak dan pedagang kaki lima, yang kepentingan-kepentingan ekonominya selalu dapat lebih mudah dibantu/diperjuangkan melalui koperasi. Kepentingan-kepentingan ekonomi rakyat seperti inilah yang tidak dilihat oleh pakar-pakar ekonomi yang memperoleh pendidikan ekonomi melalui buku-buku teks dari Amerika dan yang tidak berusaha menerapkan ilmunya pada kondisi nyata di Indonesia. Teori-teori ekonomi mikro maupun makro dipelajari secara deduktif tanpa upaya menggali data-data empirik untuk mencocokkannya. Karena contoh-contoh hampir semuanya berasal dari Amerika dengan ukuran-ukuran relatif besar, maka mereka dengan mudah menyatakan ekonomi rakyat tidak ada dan tidak ditemukan di buku-buku teks Amerika. Misalnya Menteri Pertanian yang memperoleh gelar Doktor Ekonomi Pertanian dari Amerika Serikat dengan yakin menyatakan bahwa “Farming is business”, meskipun tanpa disadari yang dimaksud adalah”Farming (in America) is business”, sedangkan di Indonesia harus dicatat tidak semuaya dapat dikategorikan sebagai bisnis tetapi “way of life”, kegiatan hidup sehari-hari yang sama sekali bukan kegiatan bisnis yang mengejar untung.

Jika banyak orang Indonesia termasuk ilmuwan berpendapat bahwa ekonomi rakyat Indonesia “tidak ada”, atau tidak mempunyai sejarah, maka dasar pendapatnya jelas karena mereka (orang awam maupun ilmuwan) tidak membaca buku-buku sejarah ekonomi Indonesia. Maka kita patut berterimakasih pada Anne Booth penulis buku The Indonesian Economy in the Nineteenth and Twentieth Century: A History of Missed Opportunity (Macmillan & St. Martin’s, 1998) dan Howard Dick dkk., The Emergence of A National Economy (Allen & Unwin & U-Hawaii, 2002). Kedua buku ditulis dalam rangka lebih memahami ekonomi Indonesia modern sejak Indonesia Merdeka 1945. Karena tidak ada buku-buku sejarah ekonomi Indonesia, pakar-pakar ilmu sosial Indonesia termasuk pakar ekonomi tidak mempunyai referensi dalam menerangkan fenomena-fenomena ekonomi dan sosial masa kini dan dengan demikian juga tidak dapat memperkirakan akar-akar sejarah permasalahan sosial ekonomi dewasa ini. Dalam kondisi demikian banyak diantara mereka menggunakan referensi sejarah ekonomi negara-negara lain yang dianggap relevan, padahal barangkali mereka sadar referensi tersebut banyak yang tidak relevan.

Dalam pada itu buku-buku tentang ekonomi atau perekonomian Indonesia yang ditulis oleh pakar-pakar ekonomi Belanda seperti Boeke dan Furnival tidak dibaca dengan alasan yang kurang jelas. Perdebatan seru tentang tesis dualisme ekonomi yang terbit sebagai buku Indonesian Economics (Van Hoeve, 1966), belum pernah secara lengkap diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia untuk didiskusikan dalam kuliah-kuliah Ekonomi Indonesia. Mata kuliah Ekonomi Indonesia ini oleh konsorsium Ilmu Ekonomi di Direktoral Jenderal Pendidikan Tinggi telah diubah menjadi Perekonomian Indonesia, yang tentu saja sekedar membicarakan fenomena-fenomena dan bekerjanya perekonomian Indonesia Modern, terutama sejak tahun 1966 (Masa Orde Baru). Penulis buku ini yang mengampu kuliah ekonomi Indonesia selama 20 tahun terakhir, tetap menyebutnya sebagai Ekonomi Indonesia, dan mengisinya dengan sejarah perekonomian Indonesia (sejak masa penjajahan) dan sejarah pemikiran ekonomi Indonesia. Disamping itu dibahas pula sistem ekonomi Indonesia dengan memberikan perhatian dan penelusuran deskriptif dan analitis pada sejarah sistem ekonomi sejak sistem ekonomi monopolistik ala VOC (1600 – 1800), sistem ekonomi komando ala Tanam Paksa (1830 – 1870), dan sistem ekonomi kapitalis liberal sejak 1870. Salah satu buku penulis yang dipakai sebagai buku teks Ekonomi Indonesia berjudul Sistem dan Moral Ekonomi Indonesia (LP3ES, 1988) dan Membangun Sistem Ekonomi (BPFE, 2000).

Buku Anne Booth, yang banyak mengacu pada buku-buku sejarah ekonomi penulis-penulis Belanda menggambarkan dengan baik sejarah ekonomi rakyat Indonesia khususnya pada bab 7, Market and Entrepreneurs. Perkembangan sistem pasar di Indonesia tidak pernah mulus karena selalu tertekan oleh “sistem ekonomi” yang diterapkan di Indonesia sebagai “negara jajahan”. Pada 200 tahun pertama masa kolonialisme (1600 – 1800), persatuan Pedagang Belanda (VOC) menerapkan sistem monopoli (monopsoni) dalam membeli komoditi-komoditi perdagangan seperti rempah-rempah (lada dan pala, cengkeh, kopi dan gula), sehingga harganya tertekan karena ditetapkan sepihak oleh VOC. Meskipun VOC tidak sama dengan pemerintah penjajah Belanda, tetapi petani Indonesia merasa VOC mempunyai kekuasaan dan daya-paksa seperti pemerintah juga karena VOC mempunyai aparat “pemerintahan”, bahkan memiliki tentara. Itulah sebabnya Companie diucapkan orang Indonesia sebagai kumpeni yang tidak lain berarti “tentara” yang dapat memaksa-maksa petani menyerahkan komoditi perdagangannya yang “dipaksa beli” oleh VOC. Selanjutnya setelah VOC bubar (bangkrut tahun 1799), pemerintah penjajah Belanda tidak segera menemukan cara-cara tepat untuk mengekploitasi Indonesia, bahkan pemerintah ini terhenti sementara (1811-1816) karena penguasaan atas Indonesia diambil alih oleh Inggris pada saat Belanda di duduki Jerman, dan pemerintah Belanda mengungsi ke Inggris. Letnan Gubernur Thomas Robert Raffles memperkenalkan sistem sewa tanah untuk mengefisienkan tanah jajahan. Sistem sewa tanah ini tidak segera diambil alih pemerintah penjajah Belanda setelah Indonesia (Hindia Belanda ) diserahkan kembali kepada Belanda.

Pada tahun 1830 pada saat pemerintah penjajah hampir bangkrut setelah terlibat perang Jawa terbesar (Perang Diponegoro 1825-1830), dan Perang Paderi di Sumatera Barat (1821-1837), Gubernur Jendral Van den Bosch mendapat izin khusus melaksanakan sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel) dengan tujuan utama mengisi kas pemerintahan jajahan yang kosong, atau menutup defisit anggaran pemerintah penjajahan yang besar. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada jaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya pada harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Maka tidak ada perkembangan yang bebas dari sistem pasar.

Selain itu kehidupan rakyat kecil (ekonomi rakyat) makin berat karena penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak. Produksi pangan rakyat merosot dan timbul kelaparan di berbagai tempat di Jawa. Tanam Paksa adalah sistem ekonomi yang merupakan noda hitam bagi sejarah penjajahan Belanda di Indonesia, meskipun bagi pemerintah Belanda dianggap berhasil karena memberikan sumbangan besar bagi kas pemerintah. Selama sistem tanam paksa kas pemerintah jajahan Belanda mengalami surplus (batig slot). Sistem tanam paksa yang kejam ini setelah mendapat protes keras dari berbagai kalangan di Belanda dihapus pada tahun 1870, meskipun untuk tanaman kopi diluar Jawa masih terus berlangsung sampai 1915. Akhirnya sistem ekonomi ke-3 dan terakhir pada jaman penjajahan yang berlangsung sampai Indonesia merdeka adalah sistem ekonomi kapitalis liberal, yang pelaku penentu utamanya bukan lagi pemerintah tetapi pengusaha swasta, sedangkan pemerintah sekedar sebagai penjaga dan pengawas melalui peraturan-peraturan per-undang-undangan. Undang-undang pertama yang menandai sistem baru ini adalah UU Agraria tahun 1870, yang memperbolehkan perusahaan-perusahaan perkebunan swasta menyewa lahan-lahan yang luas untuk jangka waktu sampai 75-99 tahun, untuk ditanami tanaman keras seperti karet, teh, kopi, kelapa sawit, atau untuk tanaman semusim seperti tebu dan tembakau dalam bentuk sewa jangka pendek. Pada saat tanaman-tanaman perdagangan ini mulai dikembangkan, di beberapa daerah rakyat sudah lebih dulu menanaminya, sehingga terjadi persaingan antara perkebunan-perkebunan besar dengan perkebunan-perkebunan rakyat. Dalam persaingan antara dua sub-sistem perkebunan inilah mulai muncul masalah peranan yang tepat dan adil dari pemerintah. Di satu pihak pemerintah ingin agar perusahaan-perusahaan swasta memperoleh untung besar sehingga pemerintah mendapat bagian keuntungan berupa pajak-pajak perseroan atau pajak pendapatan dari staf dan karyawan. Tetapi di pihak lain penduduk pribumi yaitu pekebun-pekebun kecil (perkebunan rakyat) yang sebelumnya sudah mengembangkan tanaman-tanaman ini “tidak boleh dirugikan” terutama dalam pemasaran hasilnya. Terutama dalam produksi dan pemasaran karet persaingan segera timbul, dan pemerintah yang tentunya berkepentingan meningkatkan kemakmuran rakyat tidak boleh membiarkan merosotnya kemakmuran rakyat ini, sehingga harus terus menerus mengawasi hubungan antara keduanya. Misalnya pada saat harga karet jatuh pada awal tahun 1920-an ada usulan pembatasan produksi karet (Stevensen Restriction Scheme) dari pemerintah penjajahan Inggris di Malaya yang tidak disambut baik oleh pemerintah Hindia Belanda. Perkebunan karet rakyat memiliki daya tahan jauh lebih kuat menghadapi krisis ketimbang perusahaan-perusahaan perkebunan swasta besar.

Tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan terutama Mohammad Hatta, yang belajar ilmu Ekonomi di Rotterdam, banyak menyoroti nasib buruk ekonomi rakyat yang selalu tertekan oleh pelaku sektor ekonomi modern yang dikuasai investor-investor Belanda, terutama dalam pertanian dan perkebunan, dan dikenal sebagai pertanian rakyat dan perkebunan rakyat (smallholder). Pertanian dan perkebunan rakyat dengan pemilikan lahan yang sempit, dengan teknologi sederhana dan modal seadanya, sulit berkembang karena merupakan usaha-usaha subsisten. Sebaliknya pertanian dan terutama perkebunan besar yang luasnya puluhan atau ratusan ribu hektar yang menggunakan teknologi unggul dan modal besar dalam memproduksi komoditi ekspor (karet, teh, kelapa sawit, tebu dan tembakau), tidak tertarik bekerjasama dengan usaha-usaha ekonomi rakyat. Mereka, perkebunan besar, bahkan khawatir rakyat “menyaingi” hasil-hasil perkebuan besar karena hasil-hasil perkebunan rakyat dapat jauh lebih murah meskipun mungkin mutunya tidak tinggi. Demikian karena ekonomi rakyat merupakan kegiatan penduduk pribumi dan usaha-usaha besar merupakan milik pengusaha-pengusaha Belanda atau pengusaha asing lain dari Eropa, maka para pemimpin pergerakan seperti Hatta, Syahrir, dan Soekarno, selalu memihak pada ekonomi rakyat dan berusaha membantu dan memikirkan upaya-upaya untuk memajukannya. Maka Hatta berkali-kali menulis di Daulat Rakyat tentang bahaya-bahaya yang mengancam ekonomi rakyat dan bagaimana ekonomi rakyat harus bersatu atau mempersatukan diri dalam organisasi koperasi sebagai bangun usaha yang sesuai dengan asas kekeluargaaan. Hanya dalam asas kekeluargaan dapat diwujudkan prinsip demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua, dan untuk semua, sedangkan pengelolaannya dipimpin dan diawasi anggota-anggota masyarakat sendiri. Inilah yang kemudian dijadikan pedoman umum penyusunan sistem ekonomi Indonesia sebagai usaha bersama yang berasaskan kekeluargan sebagaimana tercantum sebagai pasal 33 UUD 1945.

Ekonomi rakyat sebagai mata pencaharian sebagian besar rakyat (rakyat banyak) memiliki daya tahan tinggi terhadap ancaman dan goncangan-goncangan harga internasional. Pada saat terjadi depresi pada tahun 20-an dan 30-an ketika perkebunan-perkebunan besar Belanda merugi karena anjlognya harga ekspor, justru perkebunan rakyat menikmatinya.

The 1920s were the “golden age” (hujan emas or “golden rain”) for smallholder rubber, long remembered among rural residents in Palembang, Jambi, and West and South Kalimantan. Consumption of both local and imported goods quickly increased. The number of motor cars in Palembang rose from 300 in 1922 to 1300 in 1924 and more than 19000 bicycles and 17000 sewing-machines were imported into Palembang and Jambi in 1920s ….. Much romantic nostalgia surrounded the hujan emas in the rubber regions in the Outer islands (Howard Dick et. al, 2002:138).

Pada zaman pendudukan Jepang dan awal kemerdekaan, ekonomi rakyat makin berkembang dengan pemasaran dalam negeri yang makin luas ditambah pasar luar negeri yang ditinggalkan perkebunan-perkebunan besar yang mulai mundur. Dan dalam hal komoditi tebu di Jawa tanaman tebu rakyat mulai berperanan besar menyumbang pada produksi gula merah (gula mangkok) baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor. Pada tahun 1975 pemerintah yang mulai pusing mengelola industri gula di Jawa membuat putusan mengagetkan dengan Inpres No. 9/1975 tentang Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI) yang melarang pabrik-pabrik gula (pemerintah maupun swasta ) menyewa lahan milik petani. Semua tanah sawah dan tanah kering harus ditanami tebu rakyat karena tanaman rakyat dianggap lebih unggul khususnya secara ekonomis dibanding tanaman perkebunan besar/pabrik, dan yang paling penting pemerintah ingin menghilangkan konflik-konflik yang selalu terjadi antara pabrik-pabrik gula dan rakyat pemilik tanah. Kebijaksanaan TRI ini gagal total karena mengabaikan kenyataan pemilikan tanah rakyat yang sudah sangat sempit, yang mempunyai pilihan (alternatif) untuk ditanami padi. Karena tebu sebagai bahan baku untuk gula harganya ditetapkan pemerintah, sedangkan untuk padi tidak, maka di mana pun petani memilih menanam padi. Akibatnya tujuan untuk menaikkan produksi dan produktivitas tebu tidak tercapai (produksi gula merosot), dan Inpres TRI ini dicabut pada tahun 1998 setelah sangat terlambat, dan membuat kerusakan besar pada industri gula di Jawa. Dewasa ini industri gula di Jawa termasuk salah satu industri yang paling sakit di Indonesia.

Demikian sejarah ekonomi rakyat berawal jauh sebelum Indonesia merdeka, namun tidak banyak pakar mengenalnya karena para pakar, khususnya pakar-pakar ekonomi, memang hanya menerapkan ilmunya pada sektor ekonomi modern terutama sektor industri dengan hubungan antara faktor-faktor produksi tanah, tenaga kerja, dan modal serta teknologi yang jelas dapat diukur. Karena dalam ekonomi rakyat pemisahan atau pemilahan faktor-faktor produksi ini tidak dapat dilakukan maka pakar-pakar ekonomi “tidak berdaya” melakukan analisis-analisis ekonomi.

IV . Peranan Ilmu Ekonomi

Ilmu Ekonomi yang diajarkan dan diterapkan di seluruh dunia sejak Perang Dunia II yang dirintis awal oleh buku Economics An Introductory Analysis (Paul Samuelson dari MIT, 1946, sekarang tahun 2001 edisi ke-17) dikenal sebagai teori ekonomi Neoklasik. Isi ajaran ekonomi Neoklasik merupakan sintesa teori ekonomi pasar persaingan bebas Klasik (Homo ekonomikus dan invisible hand Adam Smith), dan ajaran marginal utility dan keseimbangan umum Neoklasik. Tekanan ajaran ekonomi Neoklasik adalah bahwa mekanisme pasar persaingan bebas, dengan asumsi-asumsi tertentu, selalu menuju keseimbangan dan efisiensi optimal yang baik bagi semua orang. Artinya jika pasar dibiarkan bebas, tidak diganggu oleh aturan-aturan pemerintah yang bertujuan baik sekalipun, masyarakat secara keseluruhan akan mencapai kesejahteraan bersama yang optimal (Pareto Optimal)

Di Indonesia, sampai dengan krismon tahun 1997, ilmu ekonomi yang dipahami seperti digambarkan di atas menduduki tempat terhormat di kalangan ilmu-ilmu sosial. Misalnya insinyur yang belajar dan mengambil derajat tambahan ilmu ekonomi, dan kemudian bergelar Dr. Ir, diakui memiliki kemampuan “luar biasa” atau keahlian ekstra karena disamping teknolog juga masuk “kelompok elit teknokrat ekonomi”.

Satu alasan kuat lain dari tingginya prestise ilmu ekonomi adalah keberhasilan para Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia, dan teknokrat ekonomi lain, dalam membangun ekonomi Indonesia selama Orde Baru (1966-1997). Dalam setiap kabinet, tokoh-tokoh ekonomi terutama dari FE-UI menduduki pos-pos utama ekonomi seperti Menteri Keuangan, Perdagangan, dan Industri. Dan BAPPENAS yang ditugasi merancang dan mengendalikan pembangunan nasional selalu diketuai pakar ekonomi, kecuali sejak tahun 1993 yang pimpinannya dipercayakan pada 2 Insinyur. Bagi sementara orang, krismon tahun 1997 yang tidak diduga datangnya justru disebabkan antara lain karena kepemimpinan tim ekonomi pemerintah tidak lagi dipegang ekonom “profesional”.

Pemikiran yang ingin kami kembangkan adalah bahwa krismon 1997 dan ketimpangan ekonomi dan sosial yang serius sejak pertengahan tahun delapan puluhan, terutama disebabkan oleh strategi pembangunan yang terlalu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, dan kurang memperhatikan asas pemerataan dan keadilan. Dan strategi yang “keliru” ini diterapkan karena ekonom (teknokrat ekonomi) memperoleh kepercayaan berlebihan dalam penyusunan strategi pembangunan. Terhadap kesimpulan terakhir para teknokrat banyak yang keberatan karena menurut mereka ajaran dan nasihat-nasihat yang mereka berikan tidak pernah salah. Yang salah adalah pelaksanannya, bukan teorinya, lebih-lebih jika diingat bahwa krismon terjadi setelah tim ekonomi pemerintah semakin dikuasai oleh non-ekonom, khususnya di BAPPENAS.

Menggugat Ajaran Ekonomi Neoklasik

Mempertanyakan kembali ajaran ilmu ekonomi Neoklasik tidaklah unik di Indonesia. Gunnar Myrdal (1967) menyatakan sejak amat awal bahwa teori ekonomi tidak dikembangkan untuk menganalisis masalah-masalah ekonomi negara-negara terbelakang (under developed regions). Bagi negara-negara yang disebut terakhir, belakangan disebut negara-negara selatan, harus dikembangkan teori lain oleh para ekonom muda dari negara-negara sedang berkembang sendiri. J.H.Boeke, ekonom Belanda, menyatakan hal yang sama jauh sebelumnya dalam disertasinya tahun 1910, dan diperkuatnya dalam pidato pengukuhan Guru Besar Ekonomi kolonial tropik tahun 1930 di Universitas Leiden. Pada tahun 1979 dalam pidato pengukuhan Guru Besar di Universitas Gadjah Mada, kami secara eksplisit menyatakan bahwa teori ekonomi Neoklasik bermanfaat untuk menumbuhkan perekonomian tetapi tidak menolong untuk mengadakan pemerataan dan mewujudkan keadilan. Selanjutnya mengikuti ajaran Joan Robinson (1962), yang menekankan bahwa ilmu ekonomi membahas sistem ekonomi, bukan tentang ahli-ahli ekonomi, maka dalam buku Membangunan Sistem Ekonomi (BPFE, 2000), kami lebih spesifik lagi menunjukkkan bahwa ideologi Pancasila yang telah diterima sebagai ideologi bangsa Indonesia harus, mau tidak mau, dijadikan landasan sistem ekonomi nasional. Maka sistem ekonomi Indonesia adalah, tidak lain, Sistem Ekonomi Pancasila.

Meskipun secara politis Pancasila, dan kerakyatan sebagai sila ke-4, sudah diterima dan dapat dijadikan acuan sistem ekonomi nasional, tokh dalam kenyataan, para pakar, khususnya pakar ekonomi, merasa sulit atau enggan memasukkannya dalam “model” pembangunan ekonomi. Lebih-lebih dengan munculnya kembali ajaran liberalisasi dan globalisasi pertengahan tahun delapan puluhan, yang dijiwai atau diilhami semangat neoliberalisme, keunikan ideologi Pancasila makin dipertanyakan, dan dianggap tidak akan mampu menghadapi ideologi global neoliberalisme. “Daripada susah-susah akan lebih baik kita mengikuti ideologi global Kapitalisme-Neoliberalisme, yang sejak 1989-1990 memang telah mengalahkan paham saingannya yaitu Sosialisme.” Demikian sikap menyerah kalah ini banyak menghinggapi tokoh-tokoh ekonom kita, yang pada awal Orde Baru (1996) pernah sangat percaya perlunya Indonesia membangun masyarakat sosialisme Pancasila atau Sosialisme berdasarkan Pancasila (TAP No. XXIII/MPRS/1966).

Dewasa ini makin banyak ditemukan buku yang menentang arus globalisasi yang menggunakan teori ekonomi neoklasik dan diperkuat paham Neo-liberalisme. Perlawanan dan bahkan pemberontakan terhadap dominasi ajaran/resep-resep IMF dan Bank Dunia dipimpin ekonom-ekonom yang pernah bekerja di IMF atau Bank Dunia sendiri, yang paling terkenal adalah Joseph Stiglitz (Ha-Joon Chang, 2001).

The straight forward view of development as an upward climb, common to all nations but with different countries at different stages, is misleading and certainly inadequate for the twenty-first century. (Jonathan M. Harris et al, A Survey of Sustainable Development, Island Press, 2001) .

Demikian kini tidak hanya praktek pembangunan yang dipertanyakan, tetapi teori yang melandasi praktek-praktek pembangunan itu sendiri mulai digugat. Jika tahun 1995 sudah terbit buku Paul Ormerod berjudul The Death of Economics, kini terbit lagi buku Debunking Economics: The Naked Emperor of the Social Sciences oleh Steve Keen (Pluto Press, Australia, 2001). Buku ini menolak total ajaran ekonomi Neoklasik, yang disamping benar-benar tak berguna juga pengajarannya seperti “indoktrinasi”. Dalam buku lain, Economics as Religion (Pennsylvania State UP, 2001), Robert Nelson juga menolak ajaran Neoklasik yang sudah menjadi semacam agama.

Beneath the surface of their economic theorizing, economist are engaged in an act of delivering religious messages. Correctly understood these messages are seem to be promises of the true path to a salvation in world to a new heaven on earth. (RH. Nelson, 2001, h. 20).

Alasan kuat penerimaan dan penerapan teori ekonomi neoklasik adalah bahwa ia merupakan satu-satunya teori yang tersedia sehingga “tidak ada alternatif”. Untuk menjawab keberatan demikian, Debunking Economics secara khusus menutup bukunya dengan alternatif-alternatif berikut: (Keen, 2001, h.300).

1. Austrian Economics, yang menerima banyak ajaran ekonomi Neoklasik kecuali konsep keseimbangan.

2. Post Keynesian Economics, yang sangat kritis terhadap ajaran Neoklasik dan menekankan pada pentingnya ketidakpastian.

3. Sraffian Economics, mendasarkan pada konsep produksi komoditi oleh komoditi.

4. Complexity Theory, yang menerapkan konsep dinamika non linear dan teori kekacauan terhadap isu-isu ekonomi.

5. Evolutionary Economics, yang memperlakukan perekonomian sebagai sistem evolusi ala Darwin.

Dari ke-5 “alternatif” terhadap teori ekonomi Neoklasik tersebut, teori ekonomi evolusioner mencakup apa yang dikenal dengan teori ekonomi kelembagaan yang mula-mula diusulkan Thorstein Veblen (1898), dan kemudian dikembangkan oleh John R. Commons (1904-1905) di Wisconsin. Ekonomi kelembagaan ala John Commons menunjukkan betapa teori ekonomi bisa sangat relevan untuk memecahkan masalah-masalah sosial yang secara nyata dihadapi masyarakat pada waktu dan tempat tertentu, dan sebaliknya bisa terasa begitu aneh dan mandul pada waktu dan tempat lain sebagaimana dirasakan 4-5 tahun terakhir di Indonsia.

Menjelang krismon di Indonesia bulan Juli 1997, 4 tahun setelah Indonesia dipuja-puji sebagai salah satu “Keajaiban Asia”, karena pertumbuhan ekonomi yang cepat dengan pembagian pendapatan “sangat merata”, pakar-pakar ekonomi Indonesia maupun pakar-pakar ekonomi asing di Indonesia “sesumbar” bahwa tidak mungkin ekonomi Indonesia mengalami krisis keuangan. “Indonesia bukan Thailand”, dan tahun 2001 dikatakan “ Indonesia bukan Argentina”. Jika keberhasilan pembangunan ekonomi Indonesia sering dikatakan karena para teknokrat (ekonom) telah secara cerdas menerapkan terori ekonomi Neoklasik, maka krismon tentunya tidak mungkin melanda Indonesia yang memiliki fundamental ekonomi kuat seperti inflasi rendah, cadangan devisa kuat, dan pertumbuhan ekonomi tinggi. Sesungguhnya kasus Indonesia menunjukkan kelemahan teori ekonomi neoklasik yang tidak mampu memberikan peringatan dini akan ancaman bahaya krismon padahal sejumlah ilmuwan sosial lain khususnya sosiolog dan anthropolog sudah berulang kali mengingatkannya. Kami sendiri pada tahun 1981 menulis artikel “keras” yang mengingatkan bahaya “penyakit kanker” yang sudah menyerang ekonomi Indonesia, tetapi dianggap para ekonom Neoklasik sebagai dagelan yang tidak lucu atau teori ekonomi yang “ngawur”. Demikian pada editorial majalah “Business News” (4 Agustus 1984) pandangan kami tentang “Ekonomi Pancasila” diputar balik dan dianggap “menolak pertumbuhan”, sehingga “tidak laku di Jakarta”.


V . Pengajaran Ilmu Ekonomi

Satu kesalahan besar yang berubah menjadi semacam dosa dari dosen-dosen pengajar ekonomi di Universitas-universitas di Indonesia adalah bahwa mereka hanya mengajarkan separo saja dari ajaran ekonom klasik Adam Smith. Konsep Smith tentang Manusia Sosial (homosocialis, tahun 1759) dilupakan atau tidak diajarkan, sedangkan ajaran berikutnya pada tahun 1776 (manusia sebagai homoeconomicus) dipuja-puji secara membabi buta. Menurut konsep terakhir manusia bersifat egois dan selfish, yang tidak pernah mau tahu kepentingan orang lain meskipun yang benar adalah sebaliknya :

Man it has been said, has a natural love for society, and desires that the union of mankind should be preserved for its own sake, and though the himself was to derive no benefit form it. (Adam Smith, 1759 h. 9).

Dosa ke-2 dari dosen-dosen ilmu ekonomi adalah mengajarkan secara penuh metode analisis deduktif dari teori ekonomi neoklasik, padahal seharusnya disadari bahwa Alfred Marshall dan Gustave Schmoller sebelumnya, yang merupakan tokoh-tokoh teori ekonomi Neoklasik, memesankan secara sungguh-sungguh dipakainya dua metode secara serentak (deduktif dan induktif), laksana 2 kaki (kanan dan kiri) untuk berjalan. Ajaran asli Mazhab sejarah Jerman inilah yang sesungguhnya dan seharusnya mengingatkan peristiwa pergulatan metode (metodensreit) pakar-pakar ekonomi tahun 1873-1874 dalam penggunaan model-model matematika yang kebablasan dan sekaligus mengabaikan data-data sejarah yang relevan. Mengajarkan ilmu ekonomi matematika (matematika ekonomi) dianggap lebih gagah dibandingkan keharusan membaca data-data sejarah dalam buku-buku tebal, meskipun jelas mempelajari sejarah lebih relevan. Selain itu mengajar ekonomika secara induktif-empirik memang membutuhkan waktu dan tenaga lebih banyak, dan jika waktu sangat mendesak atau terbatas, maka mengajar dengan metode deduktif memang merupakan pilihan yang mudah.

Kita tentu berterima kasih dan bersyukur ada ilmu sosial yang bernama ilmu ekonomi yang telah berjasa membantu manusia menyusun resep-resep dan model-model yang semakin canggih untuk membangun perekonomian modern, dengan akibat standar kehidupan manusia juga semakin tinggi. Ekonomi Indonesia yang pada tahun-tahun awal kemerdekaan selama dua dasawarsa (1945-1966) merupakan perekonomian agraris yang terbelakang, kini sudah jauh lebih maju dan modern dengan standar hidup manusia rata-rata hampir 10 kali lipat. Pertanyaannya, apakah kemajuan tersebut merupakan jasa Ilmu Ekonomi? Mungkin lebih tepat pertanyaannya diubah menjadi sejauh mana ilmu ekonomi telah menyumbang pada kemajuan tersebut. Jika jawaban atas pertanyaan ini negatif, artinya sumbangan ilmu ekonomi hanya kecil saja dibanding ilmu-ilmu eksakta seperti ilmu-ilmu teknik, pertanian, atau kesehatan, maka tidak ada masalah. Masalah akan timbul jika ilmu ekonomi dikatakan berperan sangat besar dan menentukan dalam pembangunan nasional terutama sejak Orde Baru, dengan keterangan lebih lanjut bahwa para teknokrat ekonomilah yang telah berjasa besar, karena mereka menduduki posisi-posisi kunci dalam pemerintahan dan lembaga perencanaan ekonomi serta menjadi penetu-penentu kebijaksanaan pembangunan.

Memang tidak mungkin kita berteori seandainya pada awal Orde Baru bukan ekonom, tetapi sosiolog atau anthropolog yang lebih berperanan, apakah hasilnya akan berbeda, lebih baik atau lebih buruk. Namun jika era Orde Baru kini dianggap telah berakhir dan kini kita mengadakan reformasi dalam segala bidang termasuk reformasi ekonomi, tidak sahkah jika kita juga menggugat yang salah dalam pembangunan ekonomi, dan peranan ilmu ekonomi di dalamnya? Lebih jauh kiranya kita berhak mempertanyakan jangan-jangan jika ilmu ekonomi jenis lain yang kita terapkan dan kita ajarkan di Indonesia sejak lahirnya fakultas-fakultas ekonomi, kondisi masyarakat (ekonomi) kita lebih baik dari sekarang. Ilmu ekonomi lain sudah ada dan berkembang di dunia termasuk di Amerika Serikat, hanya saja karena ilmu ekonomi Neoklasik memang memegang monopoli untuk diajarkan di AS dan negara Eropa Barat lain, maka ilmu ekonomi itulah yang juga diajarkan dan diterapkan di Indonesia dan negara-negara berkembang lain.

Salah satu kelemahan amat menonjol dari Ilmu Ekonomi Neoklasik adalah keengganannya untuk memasukkan faktor budaya dan masalah keadilan dalam model analisisnya. Bagi Indonesia yang berideologi Pancasila yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, yaitu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, maka pembangunan ekonomi dan ilmu ekonomi yang melandasi penyusunan kebijakan-kebijakan harus mempertimbangkan faktor keadilan ekonomi dan keadilan sosial. Dan ilmu ekonomi yang diajarkan di Fakultas-fakultas Ekonomi haruslah ilmu ekonomi kelembagaan ajaran John R. Commons yang dikembangkan di University of Wisconsin Madison tahun 1904-05.

VI . KESIMPULAN

Satu tahun menjelang pensiun, setelah 40 tahun mengajar, kami merasa bahwa sarjana-sarjana ekonomi yang kami didik dan kami hasilkan tidak terlalu berbeda dengan sarjana-sarjana ilmu sosial lain dalam keahlian dan ketrampilan memecahkan masalah-masalah sosial masyarakat. Di daerah-daerah, para sarjana ekonomi seringkali tidak menunjukkan kelebihan penguasaan cara-cara berpikir ekonomi dalam menyusun rencana-rencana pembangunan bagi pemerintah daerah dan masayarakat di daerah. Jika berada di Bappeda, yang banyak diantaranya tidak dipimpin sarjana ekonomi, mereka, sarjana ekonomi, sering tidak menonjol berpikir tentang ekonomi. Tidak jarang sarjana-sarjana sosial non-ekonomi lebih cerdas berpikir ekonomi dan mampu mengusulkan rencana-rencana pembangunan yang rasional ketimbang sarjana ekonomi.

Kesimpulan kita adalah bahwa pengajaran ilmu ekonomi di Fakultas-fakultas Ekonomi kita kurang tajam (vigorous), kurang relevan, atau keliru. Lebih merisaukan lagi jika kemudian timbul kesan bahwa ilmu ekonomi mengajarkan bagaimana orang mencari uang, atau mengejar untung, dengan tidak mempertimbangkan akibat tindakan seseorang bagi orang lain. Ilmu ekonomi yang mengajarkan bahwa manusia adalah homo-economicus cenderung mengajarkan sikap egoisme, mementingkan diri sendiri, cuek dengan kepentingan orang lain, bahkan mengajarkan keserakahan. Karena ilmu ekonomi mengajarkan keserakahan maka tidak mengherankan bahwa dalam kaitan konflik kepentingan ekonomi antara perusahaan-perusahaan konglomerat dan ekonomi rakyat, para sarjana ekonomi cenderung atau terang-terangan memihak konglomerat. Dan lebih gawat lagi mereka yang memihak ekonomi rakyat atau melawan konglomerat, dianggap bukan ekonom. Misalnya dalam masalah kenaikan upah minimum propinsi (UMP) tidak diragukan bahwa jika tidak mau di sebut “bukan ekonom” anda harus berpihak pada majikan /pengusaha karena pemaksaan kenaikan UMP “pasti berakibat pada meluasnya penggangguran”.

Sekiranya sebagian dosen Fakultas Ekonomi tidak sependapat dengan pandangan atau keprihatinan kami, dan tetap bersikukuh bahwa sarjana-sarjana ekonomi didikan kita sudah memenuhi “standar internasional”, yaitu penguasaan teori-teori ekonomi secara memadai, maka keprihatinan kami bergeser pada pertanyaan mengapa kita tidak berusaha keras menghasilkan sarjana ekonomi Indonesia yang benar-benar mampu memecahkan masalah-masalah ekonomi kongkrit yang dihadapi bangsa Indonesia. Mengapa dalam upaya pemulihan ekonomi kita tim ekonomi pemerintah atau para ekonom di EKUIN atau BAPPENAS dikabarkan selalu menyatakan “tidak ada jalan lain” kecuali dengan cara berhutang lagi, atau merangsang investor-investor asing baru?

Dalam menghadapi globalisasi dan “keharusan” mengadakan privatisasi BUMN, juga makin mencolok dan makin tajam perbedaan pandangan sarjana-sarjana ekonomi Indonesia. Mayoritas sarjana-sarjana ekonomi Indonesia menganggap bahwa globalisasi tidak terelakkan dan akan “counter productive” jika kita mati-matian melawannya. Benarkah demikian? Mengapa kini banyak buku-buku “anti globalisasi” diterbitkan, dan sejumlah tokoh ekonomi (Pemenang Nobel 2001) Joseph Stiglitz “memberontak” terhadap cara-cara IMF dan Bank Dunia membantu negara-negara miskin.

Mungkin masih tetap banyak yang tidak sependapat dengan kami bahwa dosen-dosen ekonomi di Universitas telah “berdosa” mengajarkan ilmu ekonomi secara keliru atau bahkan mengajarkan “ilmu ekonomi yang keliru”. Jika demikian, mereka tetap merasa tak bersalah, kami ingin menghimbau sarjana ekonomi lain yang jumlahnya sedikit, yang setuju dengan pandangan kami, untuk bekerja keras mengajak rekan-rekan lainnya yang belum masuk barisan untuk memperkuat barisan. Marilah kita membuat gerakan “mengkaji ulang” relevansi teori-teori ekonomi yang sudah mapan dari Amerika ini. Ilmu ekonomi sebagai ilmu sosial harus kita “Indonesiakan” menjadi ilmu ekonomi yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia yang sedang membangun, khususnya dalam memberdayakan ekonomi rakyat. Dan caranya, seperti sudah disinggung di atas, ilmu ekonomi di Perguruan Tinggi harus diajarkan bersama sejarah ekonomi bangsa, ilmu sosiologi, antropologi, dan etika Pancasila.

Buruh Tolak Upah Minimum Jakarta 2007
Rabu, 15 November 2006 | 18:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Aliansi Buruh Menggugat (ABM) berunjuk rasa menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2007 sebesar Rp 900.560 per bulan, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (15/11). Ratusan buruh itu menilai bahwa UMP baru tersebut tidak layak.

Kenaikan UMP DKI dari Rp 819.100 menjadi Rp 900.560 per bulan itu tergolong kecil sehingga tidak cukup untuk hidup di Jakarta. Kenaikannya hanya 9,95%. “Padahal, kenaikan pada tahun lalu saja sebesar 15,07% yaitu dari Rp 711.843 menjadi Rp 819.100,” kata Musrianto, koordinator ABM saat berunjuk rasa.

Padahal, kata Musrianto, kebutuhan hidup layak (KHL) yang diperhitungan untuk UMP DKI 2007 lebih besar dibanding 2006. KHL versi pemerintah pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp 991.988, sedangkan tahun lalu Rp 831.336. Namun, UMP DKI 2007 hanya ditetapkan menjadi Rp 900.560 per bulan.

“Seharusnya untuk upah buruh memperhitungkan cicilan rumah tipe 36, membeli koran, buku, rekreasi, lalu biaya komunikasi. Berdasarkan perhitungan kami jumlah yang layak sebesar Rp 3,27 juta,” ujar Musrianto.

Cara Gila Jadi Pengusaha
Peluang Bisnis Di Sekitar




"Kita harus ada keberanian untuk jatuh - bangun." Purdi E. Chandra

Ada sebuah pertanyaan menarik dari seorang peserta “Entrepreneur University”
angkatan ketiga saat mengikuti kuliah perdana pekan lalu. “Saya begitu banyak sekali ide
bisnis, tapi nyatanya tak ada satu pun ide bisnis itu terealisir. Akibabnya, saya hanya
sekadar kaya ide, tapi bisnis tak ada?”, tanya peserta yang kebetulan ibu-rumah tangga
itu.

Sebenarnya di sekitar kita ini banyak sekali macam bisnis yang bisa diraih. Hanya
saja, kita harus betul-betul memahami kebutuhan masyarakat konsumen. Sebagai contoh,
di beberapa kota di Amerika Serikat, sudah banyak bisnis yang dikembangkan dari ideide
sederhana sep€rti bisnis membangunkan orang tidur (morning call). Aneh, tapi itu
nyata. Tentu, pengguna jasa ini harus menjadi member terlebih dahulu dengan membayar
annual fee dalam jumlah tertentu. Ada juga bisnis yang di sini masih langka dan belum
memasyarakat, yakni bisnis menyewakan pakaian dan perlengkapan bayi.

Barangkali sekarang ini belum banyak yang kita temukan. Namun, saya yakin jika
kita kreatif, akan mampu melihat peluang bisnis sebanyak-banyaknya dan mampu
menangkap satu atau dua di antaranya. Pendek kata, peluang bisnis tidak akan pernah ada
habisnya, selama minat manusia masih menjalankan hajat hidupnya di dunia ini.

Dimana saja sebenarnya peluang bisnis disekitar kita? Misalnya, Saat ldul Fitri
yang membawa tradisi kirim mengirim parcel dan buah tangan lainnya, walau itu sifatnya
musiman, namun saya melihat itu adalah peluang bisnis. Awalnya musiman, tetapi bila
dikembangkan dan ditekuni dapat dijadikan bisnis permanen bersama berkembangnya
kehidupan sosial masyarakat.

Keterampilan tertentu juga bisa dijadikan peluang bisnis. Terampil dibidang
elektronika misalnya, bisa membuka bisnis reparasi dan maintenance alat-alat elektronik.
Ahli di bidang komputer bisa membuka bisnis software dan hardware. Terampil di mesin,
bisa memulai bisnis dari servis motor atau mobil. Atau barangkali, punya kreativitas yang
berciri khas dan unik, kita bisa merintis bisnis kreatif, seperti Kaos Dagadu itu.

Bahwa produk ini akhirnya jadi souvenir khas yogya, itu sebagai bukti bahwa
kreativitas bisa jadi peluang bisnis yang menarik untuk digeluti. Maka, tidak ada
salahnya, jika kita juga mencoba mengembangkan kreativitas yang tidak lazim dan unik,
agar bisa dijadikan peluang bisnis.

Tingkat pendidikan kita juga bisa menjadi peluang bisnis dengan pengembangan
profesi. Misal sarjana matematika membuka kursus matematika. Sarjana Sastra lnggris
memulai usaha dengan membuka kursus bahasa lnggris. Peluang bisnis juga ada
dilingkungan keluarga. Bisa dimulai dengan berbisnis makanan atau katering dan
keluarga bisa diajak serta, dan bisnis ini bisa dikelola dari rumah.

Peluang itu juga terdapat di lingkungan pekerjaan, organisasi dan tetangga. Tentu
saja, di lingkungan itu kita banyak teman. Maka, jika punya produk tertentu, bisa saja kita
jual produk tersebut kepada mereka. Bahkan relasi kita pun bisa juga jadi peluang bisnis.
Misalnya, bisa pinjam uang pada relasi untuk modal usaha. Produk yang dihasilkan,
selain bisa dijual pada orang lain, juga pada relasi kita itu. Dengan begitu, kita tak hanya
jeli mencari peluang bisnis, tapi juga mampu menciptakan Pasar.

Begitu pula, jika punya hobi. Misalnya melukis, bisa jadi pelukis, dan lukisan itu
bisa dijual digaleri. Bagi yang hobi senam aerobik atau body Inngunge, bisa berwirausaha
buka studio senam. Bahkan, peluang bisnis itu juga bisa diraih saat kita melakukan
perjalanan ke luar kota. lde bisnis bisa muncul setelah kita melihat bisnis di kota lain, dan
itu bisa dikembangkan di kota sendiri. Hanya saja, agar bisnis yang akan dijalankan tidak
sia-sia, ada baiknya pastikan dulu pasarnya.

Tapi, tentu, peluang bisnis itu hanya bisa diraih, jika kita jeli dan gigih. Ingat
pepatah yang mengatakan: “Tidak ada usaha, tidak ada hasil”. Oleh karena itu,
sebaiknya jangan ragu di dalam setiap meraih peluang bisnis yang ada di sekitar kita.
Soal besar kecilnya peluang jangan jadi masalah. Tangkap dulu peluang yang ada. Dan,
jangan khawatir, peluang bisnis yang berikutnya pasti akan mengikuti. Bisnis itu selalu
mengalir, seperti bola salju, dimulai dari yang kecil lalu menggumpal menjadi besar.


Berani Merantau



"Kita itu memang harus, punya keberanian merantau. Sebab, dengan keberanian
merantau, kita akan lebih bisa percaya diri dan mandiri." Purdi E. Chandra.

BANYAK entrepreneur yang sukses karena ia merantau. Orang Tegal sukses dengan warteg-nya di Jakarta. Begitu juga orang Wonogiri sukses menekuni usaha sebagai penjual bakso. Orang Wonosari sukses sebagai penjual bakmi dan minuman. Sementara orang Padang, sukses dengan bisnis masakan Padang-nya.
Bahkan, orang Cina pun banyak yang sukses ketika dia merantau keluar negeri. Dan, tak sedikit pula, orang Jawa yang sukses sebagai transmigran di Sumatera. Juga banyak orang dari luar Jawa yang sukses bisnisnya ketika merantau di Yogyakarta. Tapi banyak juga orang Yogya yang sukses menjadi pengusaha atau merintis kariernya, ketika merantau di Jakarta. Hal itu wajar terjadi, karena orang-orang tersebut memang punya
keberanian merantau.
Sebenarnya, apa yang diungkapkan di atas hanyalah sekedar contoh, bahwa orang
bisa sukses sebagai entrepreneur, kalau orang tersebut memiliki keberanian merantau.
Mengapa demikian?
Menurut saya, keberanian merantau itu perlu kita miliki, karena dengan merantau berarti kita berani meninggalkan lingkungan keluarga. Sebab, ketika kita berada di lingkungan keluarga, meskipun kita sudah tumbuh besar atau dewasa, namun tetap dianggap sebagai anak kecil.
Sehingga, hal itu akan membuat kita tergantung dan tidak mandiri. Akibat dari itu sangat jelas, kita mudah patah semangat atau putus asa. Tidak berani menghadapi tantangan atau risiko bisnis. Kita pun akan mudah tergantung pada orang lain.
Tapi beda halnya. kalau kita berani merantau. Hal itu berarti kita siap menjadi “manusia baru”. Kita harus siap menghadapi lingkungan baru, yang barangkali tak sedikit tantangan yang harus dihadapi. Dan, jika saat dulu kita belum tahu apa sebenarnya kelemahan kita, maka dengan merantau hal tersebut bisa diketahui. sedikit demi sedikit kelemahan tersebut akan kita perbaiki di tanah perantauan. Itulah sebabnya mengapa saya yakin, keberanian merantau yang membuat kita punya jiwa kemandirian itu, akan membuat kita lebih percaya diri dalam setiap langkah dalam bisnis maupun karier.
Jadi singkatnya, merantau itu akan membuat kita berjiwa “tahan banting”. Katakanlah, kalau usaha kita ternyata jatuh dan gagal, kita tidak terlalu malu, toh itu terjadi di kota lain. Dengan kata lain, berusaha di kota lain akan mengurangi beban berat, bila dibandingkan dengan merintis bisnis di kota kita sendiri.
Selain itu, keberanian merantau ke daerah lain, akan membuat kita dapat menyelesaikan persoalan sendiri. Bahkan, kita akan merasa tabu terhadap bantuan orang lain. Kita ada rasa untuk tidak mau punya hutang budi pada orang lain.
Oleh karena itulah, saya berpendapat, bahwa sesungguhnya ke-mandirian itu adalah semangat paling dasar dari kita untuk bisa meraih kesuksesan. Dan, alangkah baiknya jika sikap mandiri semacam itu bisa kita bentuk sejak kita masih sekolah.
Maka, jika kita ingin menjadi entrepreneur yang mampu meraih sukses dan “tahan banting”, salah satu kuncinya adalah kemandirian itu sendiri. Dan, kemandirian akan muncul jika kita berani merantau. Buktikan sendiri.

Berani Mencoba



Thursday, 23 April 2009 08:14
"Seandainya kita berani mencoba dan kita lebih tekun dan ulet, maka pasti yang namanya kegagalan itu tak akan pernah ada." Purdi E. Chandra.

ORANG bukannya gagal, tetapi berhenti mencoba. Ungkapan ini sengaja saya kedepankan. Mengapa? Karena sesungguhnya seseorang untuk dapat meraih kesuksesan dalam karier atau bisnisnya, maka orang itu harus punya keberanian mencoba.

Seorang entrepreneur - dalam situasi sesulit apa pun - akan semakin tertantang untuk tidak berhenti mencoba. Dengan kata lain “berani mencoba” dan orang yang selalu berani mencoba itulah yang pada akhirnya justru akan meraih kemenangan atau kesuksesan.

Dalam bisnis, tampaknya kita perlu mengedepankan sikap seperti itu, dan saya kira tidak ada salahnya bila kita bersikap positif semacam itu. Berdasar pengalaman, saya melihat, bahwa seorang entrepreneur adalah orang yang tidak mudah percaya sebelum mencobanya. Meskipun ketika mencobanya, keyakinan kita hampir padam karena pasti akan diterpa ‘angin”. Dan ternyata, terpaan ‘angin” tersebut justru dapat membakar semangat kewirausahaan (the spirit of entrepreneurship) kita. Nalar bisnis (sense of business) kita semakin optimal, dan pada akhirnya, sebagai entrepreneur, kita semakin yakin akan kesuksesan yang akan kita raih.

Tegasnya, keberhasilan dalam bisnis memang sangat ditentukan oleh semangat kewirausahaan kita yang tinggi. Dengan demikian sikap mencoba dan mencoba terus menerus itu akan dilakukannya. Pada akhirnya dengan sikap kita yang “berani mencoba’ itu, akan membuat kita tidak akan mudah terpuruk dengan keputus-asaan. Apalagi sampai menghancurkan hidup dan bisnis yang telah kita rintis lama.

Selain itu, pikiran kita juga harus tetap diformulasikan ke arah positif. Bukan sebaliknya, suka berpikir negatif, apalagi sampai putus asa. Sikap semacam ini harus kita buang jauh-jauh.

Jika pikiran kita tidak melihat hasil akhir, bahwa bisnis kita bakal sukses, maka tentu kita akan kehilangan semangat kewirausahaan. Sebab, dengan kita memiliki bayangan kesuksesan di masa depan, tentu akan dapat memotivasi kita untuk bekerja lebih giat. Bahkan, menjadikan diri kita bersikap tidak mudah putus asa.

Dalam bisnis modern, kita tidak akan dapat hidup tanpa kita mempunyai sikap keberanian mencoba. Kita lihat saja, masih banyak orang yang gagal dalam usahanya, yang akhirnya putus asa tanpa mampu lagi berbuat sesuatu, tanpa berani mencoba lagi. Sikap semacam itu jelas akan merugikan kita, bukan saja dari aspek materi atau finansial saja, tapi juga dari aspek psikologis. Oleh karena itu, walaupun di masa krisis, sebaiknya kita harus tetap menjadi entrepreneur yang memiliki semangat kewirausahaan yang tinggi.

Kita juga harus punya keyakinan, bahwa sesungguhnya seseorang itu tidak ada yang gagal dalam bisnisnya. Mereka yang gagal hanyalah karena dia berhenti mencoba, berhenti berusaha. Seandainya kita berani mencoba, dan kita lebih tekun dan ulet, maka pasti yang namanya kegagalan itu tidak akan pernah ada. Artinya, dengan kita mau berjerih payah dalam berusaha, tentu kita akan menuai keberhasilan.

Untuk itu, kita harus berani mencoba. Sebab, tidak satu pun di dunia ini, termasuk di dalam dunia entrepreneur yang dapat mengantikan keberanian mencoba. Dengan bakat bisnis? Tidak bisa. Sebab orang berbakat yang tidak berhasil meraih sukses banyak kita jumpai. Bagaimana dengan kejeniusan seseorang? Juga tidak. Sebab kejeniusan yang hanya dipendam saja, itu sama saja dengan omong-kosong. Tergantung pendidikannya juga tidak. Sebab di dunia ini sudah penuh dengan pengangguran yang berijazah sarjana. Dan ternyata, hanya dengan keberanian mencoba dan mencoba itulah yang dapat menentukan kesuksesan bisnis kita.
Last Updated on Saturday, 25 April 2009 04:15
Berani Gagal



Tuesday, 21 April 2009 04:30
"Hanya orang yang berani gagal total, akan meraih keberhasilan total." John F Kennedy

PERNYATAAN John. F. Kennedy ini saya yakini kebenarannya. Itu bukan sekedar retorika, tetapi memang sudah terbukti dalam perjalanan hidup saya. Gagal total itulah awal karier bisnis saya.
Pada akhir 1981, saya merasa tak puas dengan pola kuliah yang membosankan. Saya nekad meninggalkan kehidupan kampus. Saat itu saya berpikir, bahwa gagal meraih gelar sarjana bukan berarti gagal dalam mengejar cita-cita lain. Di tahun 1982, saya kemudian mulai merintis bisnis bimbingan tes Primagama, yang belakangan berubah menjadi Lembaga Bimbingan Belajar Primagama.
Bisnis tersebut saya jalankan dengan jatuh bangun. Dari awalnya yang sangat sepi peminat - hanya 2 orang - sampai akhirnya peminatnya membludak hingga Primagama dapat membuka cabang di ratusan kota, dan menjadi lembaga bimbingan belajar terbesar di Indonesia.
Dalam kehidupan sosial, memang kegagalan itu adalah sebuah kata yang tidak begitu enak untuk didengar. Kegagalan bukan sesuatu yang disukai, dan suatu kejadian yang setiap orang tidak menginginkannya. Kita tidak bisa memungkiri diri kita, yang nyata-nyata masih lebih suka melihat orang yang sukses dari pada melihat orang yang gagal, bahkan tidak menyukai orang yang gagal.
Maka, bila Anda seorang entrepreneur yang menemui kegagalan dalam usaha, maka jangan berharap orang akan memuji Anda. Jangan berharap pula orang di sekitar anda maupun relasi Anda akan memahami mengapa Anda gagal.
Jangan berharap Anda tidak disalahkan. Jangan berharap juga semua sahabat masih tetap berada di sekeliling Anda. Jangan berharap Anda akan mendapat dukungan moral dari teman yang lain. Jangan berharap pula ada orang yang akan meminjami uang sebagai bantuan sementara. Jangan berharap bank akan memberikan pinjaman selanjutnya.
Mengapa saya melukiskan gambaran yang begitu buruk bagi seorang entrepreneur yang gagal? Begitulah masyarakat kita, cenderung memuji yang sukses dan menang. Sebaliknya, menghujat yang kalah dan gagal. Kita sebaiknya mengubah budaya seperti itu, dan memberikan kesempatan kepada setiap orang pada peluang yang kedua.
Menurut pengalaman saya, apabila orang gagal, maka tidak ada gunanya murung dan memikirkan kegagalannya. Tetapi perlu mencari penyebabnya. Dan justru kita harus lebih tertantang lagi dengan usaha yang sedang kita jalani yang mengalami kegagalan itu. Saya sendiri lebih suka mempergunakan kegagalan atau pengalaman negatif itu untuk menemukan kekuatan-kekuatan baru agar bisa meraih kesuksesan kembali.
Sudah tentu, kasus kegagalan dalam bisnis maupun dunia kerja, saat krisis ekonomi kian merebak dan bertambah. Ribuan orang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kehilangan mata pencahariannya. Sungguh ironis, seperti halnya kita, suka atau tidak suka, setiap manusia pasti akan mengalami berbagai masalah, bahkan mungkin penderitaan.
Bagi seorang entrepreneur, sebaiknya jangan sampai terpuruk dengan kondisi dan suasana seperti itu. Kita harus berani menghadapi kegagalan, dan ambil saja hikmahnya (kejadian dibalik itu). Mungkin saja kegagalan itu datang untuk memuliakan hati kita, membersihkan pikiran kita dari keangkuhan dan kepicikan, memperluas wawasan kita, serta untuk lebih mendekatkan diri kita kepada Tuhan. Untuk mengajarkan kita menjadi gagah, tatkala lemah. Menjadi berani ketika kita takut. Itu sebabnya mengapa saya juga sepakat dengan pendapat Richard Gere, aktor terkemuka Hollywood, yang mengatakan bahwa kegagalan itu penting bagi karier siapapun.
Mengapa demikian? Karena selama ini banyak orang membuat kesalahan sama, dengan menganggap kegagalan sebagai musuh kesuksesan. Justru sebaliknya, kita seharusnya menganggap kegagalan itu dapat mendatangkan hasil. Ingat, kita harus yakin akan menemukan kesuksesan di penghujung kegagalan.
Ada beberapa sebab dari kegagalan itu sendiri. Pertama, kita ini sering menilai kemampuan diri kita terlalu rendah. Kedua, setiap bertindak, kita sering terpengaruh oleh mitos yang muncul di masyarakat sekitar kita. Ketiga, biasanya kita terlalu “melankolis” dan suka memvonis diri terlebih dahulu, bahwa kita ini dilahirkan dengan nasib buruk. Keempat, kita cenderung masih memiliki sikap, tidak mau atau tidak mau tahu dari mana kita harus memulai kembali suatu usaha.
Dengan mengetahui sebab kegagalan itu, tentunya akan membuat kita yakin untuk bisa mengatasinya. Bila kita mengalami sembilan dari sepuluh hal yang kita lakukan menemui kegagalan, maka sebaiknya kia bekerja sepuluh kali lebih giat. Dengan memiliki sikap dan pemikiran semacam itu, maka akan tetap menjadikan kita sebagai sosok entrepreneur yang selalu optimis akan masa depan. Maka, sebaiknya janganlah kita suka mengukur seorang entrepreneur dengan menghitung berapa kali dia jatuh. Tapi ukurlah, berapa kali ia bangkit kembali.

Last Updated on Saturday, 25 April 2009 04:39

Berani Sukses



"Seberapa besar rejeki yang kita inginkan, itu sama dengan seberapa besar kita
berani mengambil resiko." Purdi E. Chandra.

HANYA segelintir entrepreneur yang dapat mencapai tangga sukses teratas tanpa perjuangan dan pengorbanan. Resepnya, antara lain, kalau melakukan kesalahan, mereka melupakannya dan terus bekerja, hingga akhirnya mencapai kesuksesan. Menurut saya, kita sebagai entrepreneur harus selalu berani berpikiran sukses dan berani mengembangkan kepercayaan diri.

Harus selalu ingat, bahwa kita adalah orang yang berpotensi dalam bisnis, yang setiap saat harus selalu melipatgandakan kepercayaan diri, dan bisa menghilangkan penyakit exucitis, penyakit mencari alasan. Apakah itu alasan yang berkaitan dengan kesehatan, intelejensia atau kecerdasan, usia, dan nasib. Kita pun juga harus berani merubah kegagalan menjadi kemenangan atau kesuksesan.

Untuk sebuah kesuksesan, dibutuhkan keberanian secara terus menerus untuk mempelajari kemunduran bisnis kita menuju kesuksesan. Dalam bisnis, sangat wajar kalau kita belajar dari kesuksesan yang dicapai pesaing kita. Namun yang penting, bagaimana kita harus menghindari kesalahan-kesalahan yang pernah diperbuat oleh pesaing kita itu. Kita juga harus selalu siap menghadapi perubahan-perubahan yang selalu ada dalam kehidupan bisnis.

Upaya-upaya mencipta ide-ide terbaik yang bersifat competitive advantage saya kira menjadi sangat penting, dan kalau perlu kita gabung-gabungkan ide-ide terbaik dari para pesaing kita.

Dengan kata lain, sebagai seorang entrepreneur, kita pun harus senantiasa setiap saat selalu membuka mata dan telinga terhadap suatu kesempatan atau peluang. Sebab, disamping faktor rejeki, maka peluang itu juga menyangkut dengan faktor nasib kita. Bila kita mampu melakukan hal itu, tidak mustahil kesuksesan akan dapat kita raih.

Saya yakin, kita semua pasti mendambakan kesuksesan. Ingin memperoleh yang sebaik-baiknya dari perjalanan hidupnya. Tidak ada orang yang bisa mendapatkan kenikmatan dari hidup yang terus merangkak-rangkak, kehidupan yang setengah-setengah. Sukses berarti banyak hal yang mengagumkan dan positif. Sukses berarti kesejahteraan pribadi: rumah bagus, keamanan di bidang keuangan dan kesempatan maju yang maksimal, serta berguna bagi masyarakat. Sukses juga berarti memperoleh kehormatan, kepemimpinan, dan disegani.

Dengan demikin sukses berarti self respect, merasa terhormat, terus menerus merasa bahagia, dan merasakan kepuasan dari kehidupannya. Itu artinya, kita berhasil berbuat lebih banyak yang bermanfaat. Dengan kata lain, sukses berarti menang! Namun sayangnya, di era globalisasi seperti sekarang ini, tidak semua entrepreneur berani menyebutkan, bahwa dirinya telah mencapai kesuksesan.

Sebaliknya, saya justru berpendapat bahwa kita sebagai entrepreneur harus berani menyatakan dirinya sukses. Karena dengan keberanian kita menyatakan sukses, akan membangkitkan kepercayaan diri. Dengan kepercayaan diri yang besar itu, kita akan lebih bersemangat untuk meraih kesuksesan. Dan saya tetap yakin, betapa pun sibuknya entrepreneur-entrepreneur yang sukses, ia akan tetap siap membantu teman-teman yang memerlukannya. Dan, mereka semakin percaya pada Tuhan sebagai suatu kekuatan
besar.



I. Pendahuluan
Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai Perguruan Tinggi tertua sesudah kemerdekaan (lahir 19 Desembar 1949) adalah universitas Perjuangan yang berasas kerakyatan. Artinya misi utama perguruan tinggi di samping Tri Dharma (1) Pendidikan dan Pengajaran; (2) Penelitian; dan (3) Pengabdian pada Masyarakat, UGM juga merupakan lembaga (untuk membantu) perjuangan bangsa Indonesia mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dengan asas kerakyatan (demokrasi ekonomi). Dalam pengertian kerakyatan/demokrasi ekonomi, produksi (dan distribusi) dikerjakan oleh semua warga masyarakat dibawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat. Kerakyatan adalah demokrasi sesuai budaya Indonesia dan sebagai sila ke-4 Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Jika banyak orang berpendapat Ekonomi Kerakyatan merupakan konsep baru yang mulai populer bersama reformasi 1998-1999 sehingga masuk dalam “GBHN Reformasi”, hal itu bisa dimengerti karena memang kata ekonomi kerakyatan ini sangat jarang dijadikan wacana sebelumnya. Namun jika pendapat demikian diterima, bahwa ekonomi kerakyatan merupakan konsep baru yang “mereaksi” konsep ekonomi kapitalis liberal yang dijadikan pegangan era ekonomisme Orde Baru, yang kemudian terjadi adalah “reaksi kembali” khususnya dari pakar-pakar ekonomi arus utama yang menganggap “tak ada yang salah dengan sistem ekonomi Orde Baru”. Strategi dan kebijakan ekonomi Orde Baru mampu mengangkat perekonomian Indonesia dari peringkat negara miskin menjadi negara berpendapatan menengah melalui pertuumbuhan ekonomi tinggi (7% pertahun) selama 3 dasawarsa. “Yang salah adalah praktek pelaksanaannya bukan teorinya”.
Barangkali cara lain menerangkan “sejarah” konsep Ekonomi Kerakyatan adalah dengan langsung menunjukkan adanya kata kerakyatan dalam Pancasila (sila ke 4) yang harus ditonjolkan dan diwujudkan dalam strategi dan kebijakan ekonomi karena di antara 5 sila Pancasila, sila ke-4 inilah yang paling banyak dilanggar dalam praktek ekonomi selama era pembangunan ekonomi Orde Baru.

II . KOSUDGAMA Membangkitkan Ekonomi Kerakyatan
Koperasi Serba Usaha Dosen Gadjah Mada (Kosudgama) berdiri sebagai badan hukum tanggal 31 Maret 1982 dan berkantor di satu rumah dinas milik UGM di Bulaksumur A-14, yang sampai sekarang tetap menjadi kantor pusatnya, meskipun sudah berubah wajah menjadi pusat bisnis dengan toko swalayan, apotik, dan warung telepon untuk umum. Salah satu kemajuan Kosudgama yang patut disebut adalah bahwa keanggotaannya kini menarik orang-orang di luar UGM sendiri, yaitu pegawai UGM bukan dosen, dan dosen-dosen di luar UGM seperti UPN Veteran, UII, dan sebagainya.
Melonjaknya jumlah anggota luar biasa dari hanya 13% tahun 1998 menjadi 68% tahun 2001, atau naik 2200%, memang manakjubkan dan tentu bisa ditanyakan apa faktor penyebabnya. Sebabnya bukan karena mereka semata-mata tertarik SHU atau dividen yang baik karena SHU atau dividen mereka itulah yang justru berhasil mengembangkannya.
Faktor utama mengapa anggota berduyun-duyun masuk adalah karena mereka dengan menjadi anggota merasa kepentingannya terlayani dengan baik, lebih baik dibanding koperasi atau organisasi ekonomi lain selain Kosudgama. Kosudgama adalah organisasi ekonomi yang tepat sekali menggambarkan organisasi kerjasama (gotongroyong) untuk mengangkat derajat dan martabat anggota, dan sekaligus meningkatkan kesejahteraannya melalui kerjasama yang tidak mengejar laba seperti halnya Perseroan Terbatas.
Hal lain yang menarik dari Kosudgama adalah kemajuan pesat usaha-usahanya yang terjadi justru setelah krismon 1997, ketika banyak perusahaan khususnya bank-bank swasta berguguran yang mengakibatkan PHK bagi banyak sarjana-sarjana pegawai bank. Kosudgama sebaliknya selama 1998-2001 mencatat peningkatan nilai pinjaman kepada anggota sebagai berikut:
Pelonjakan nilai pinjaman kepada anggota termasuk anggota luar biasa yang meningkat 7 kali (705%) selama 4 tahun adalah luar biasa, dan perkembangan ini ditambah usaha-usaha lain menghasilkan SHU yang juga melonjak dari hanya Rp 131 juta tahun 1998 menjadi Rp 3,04 milyar tahun 2001. Nilai aset total Kosudgama dengan demikian mengalami peningkatan dari Rp 1,97 milyar tahun 1998 menjadi Rp 22,03 milyar tahun 2001.
Pelajaran apa yang dapat ditarik dari pengalaman keberhasilan Kosudgama? Pertama, kesungguhan kerja pengurus dan staf serta kesetiaan mereka pada prinsip-prinsip berkoperasi, yaitu bekerjasama dengan ikhlas dan jujur demi kepentingan anggota. Prinsip kerja koperasi untuk melayani dan sekaligus memperjuangkan kepentingan ekonomi anggota adalah penting sekali, dan keberhasilannya merupakan ukuran utama misi organisasi. Kedua, Kosudgama adalah koperasi perkumpulan orang, bukan organisasi yang dibentuk terutama untuk menghimpun modal. Ketika Kosudgama berdiri tahun 1982 tujuan utama koperasi yang diperjuangkan pengurus adalah mengadakan rumah bagi dosen-dosen muda yang sangat membutuhkan, dan membeli buku-buku ajar (textbook) yang relatif mahal dari luar negeri. Jadi tidak seperti sebuah PT (Perseroan Terbatas) yang mengumpulkan modal saham dari anggota kemudian mencari usaha-usaha yang menguntungkan, koperasi mengenali kebutuhan urgen anggota yang kemudian dibantu untuk memenuhinya.
Prinsip kedua ini terus dipertahankan Kosudgama yaitu dengan tidak membuka usaha-usaha baru hanya karena usaha-usaha itu mendatangkan untung (misalnya berdagang VALAS yang bisa untung besar tetapi bisa pula buntung), tetapi setiap usaha yang dibuka harus merupakan kebutuhan anggota misalnya membangun rumah bagi anggota, membeli mobil atau sepeda motor secara kredit, membuka apotik bagi anggota dan umum, dan yang paling akhir membangun toko swalayan untuk anggota dan umum.
Demikian kiranya jelas bahwa Perguruan-perguruan Tinggi lain dapat dengan mudah “meniru” Kosudgama mendirikan koperasi di kampus masing-masing untuk membangkitkan (sistem) ekonomi kerakyatan. Syarat untuk berhasil tidak sulit dipenuhi jika koperasi benar-benar didasarkan pada kebutuhan yang mendesak dari masyarakat kampus, apakah ia dosen, mahasiswa, atau karyawan. Modal yang dibutuhkan untuk membiayai usaha memang tidak boleh sepenuhnya digantungkan atau berasal dari pihak luar koperasi, tetapi harus berasal dari anggota sendiri, meskipun bisa diangsur sedikit demi sedikit sesuai kemampuan anggota.

III . Koperasi Wadah Ekonomi Rakyat
Kiranya jelas dari uraian pengalaman KOSUDGAMA yang digambarkan di atas, bahwa yang dimaksud ekonomi rakyat yang dapat diperkuat dalam wadah koperasi adalah kegiatan produksi dan konsumsi yang apabila dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, tetapi melalui organisasi koperasi yang menerima tugas dari anggota untuk memperjuangkannya ternyata dapat berhasil. Ekonomi Rakyat adalah usaha ekonomi yang tegas-tegas tidak mengejar keuntungan tunai, tetapi dilaksanakan untuk (sekedar) memperoleh pendapatan bagi pemenuhan kebutuhan keluarga secara langsung untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, dan kebutuhan-kebutuhan keluarga lain dalam arti luas, yang semuanya mendesak dipenuhi dalam rangka pelaksanaan pekerjaan pokok anggota.
Ekonomi Rakyat dalam arti yang lebih luas mencakup kehidupan petani, nelayan, tukang becak dan pedagang kaki lima, yang kepentingan-kepentingan ekonominya selalu dapat lebih mudah dibantu/diperjuangkan melalui koperasi. Kepentingan-kepentingan ekonomi rakyat seperti inilah yang tidak dilihat oleh pakar-pakar ekonomi yang memperoleh pendidikan ekonomi melalui buku-buku teks dari Amerika dan yang tidak berusaha menerapkan ilmunya pada kondisi nyata di Indonesia. Teori-teori ekonomi mikro maupun makro dipelajari secara deduktif tanpa upaya menggali data-data empirik untuk mencocokkannya. Karena contoh-contoh hampir semuanya berasal dari Amerika dengan ukuran-ukuran relatif besar, maka mereka dengan mudah menyatakan ekonomi rakyat tidak ada dan tidak ditemukan di buku-buku teks Amerika. Misalnya Menteri Pertanian yang memperoleh gelar Doktor Ekonomi Pertanian dari Amerika Serikat dengan yakin menyatakan bahwa “Farming is business”, meskipun tanpa disadari yang dimaksud adalah”Farming (in America) is business”, sedangkan di Indonesia harus dicatat tidak semuaya dapat dikategorikan sebagai bisnis tetapi “way of life”, kegiatan hidup sehari-hari yang sama sekali bukan kegiatan bisnis yang mengejar untung.
Jika banyak orang Indonesia termasuk ilmuwan berpendapat bahwa ekonomi rakyat Indonesia “tidak ada”, atau tidak mempunyai sejarah, maka dasar pendapatnya jelas karena mereka (orang awam maupun ilmuwan) tidak membaca buku-buku sejarah ekonomi Indonesia. Maka kita patut berterimakasih pada Anne Booth penulis buku The Indonesian Economy in the Nineteenth and Twentieth Century: A History of Missed Opportunity (Macmillan & St. Martin’s, 1998) dan Howard Dick dkk., The Emergence of A National Economy (Allen & Unwin & U-Hawaii, 2002). Kedua buku ditulis dalam rangka lebih memahami ekonomi Indonesia modern sejak Indonesia Merdeka 1945. Karena tidak ada buku-buku sejarah ekonomi Indonesia, pakar-pakar ilmu sosial Indonesia termasuk pakar ekonomi tidak mempunyai referensi dalam menerangkan fenomena-fenomena ekonomi dan sosial masa kini dan dengan demikian juga tidak dapat memperkirakan akar-akar sejarah permasalahan sosial ekonomi dewasa ini. Dalam kondisi demikian banyak diantara mereka menggunakan referensi sejarah ekonomi negara-negara lain yang dianggap relevan, padahal barangkali mereka sadar referensi tersebut banyak yang tidak relevan.
Dalam pada itu buku-buku tentang ekonomi atau perekonomian Indonesia yang ditulis oleh pakar-pakar ekonomi Belanda seperti Boeke dan Furnival tidak dibaca dengan alasan yang kurang jelas. Perdebatan seru tentang tesis dualisme ekonomi yang terbit sebagai buku Indonesian Economics (Van Hoeve, 1966), belum pernah secara lengkap diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia untuk didiskusikan dalam kuliah-kuliah Ekonomi Indonesia. Mata kuliah Ekonomi Indonesia ini oleh konsorsium Ilmu Ekonomi di Direktoral Jenderal Pendidikan Tinggi telah diubah menjadi Perekonomian Indonesia, yang tentu saja sekedar membicarakan fenomena-fenomena dan bekerjanya perekonomian Indonesia Modern, terutama sejak tahun 1966 (Masa Orde Baru). Penulis buku ini yang mengampu kuliah ekonomi Indonesia selama 20 tahun terakhir, tetap menyebutnya sebagai Ekonomi Indonesia, dan mengisinya dengan sejarah perekonomian Indonesia (sejak masa penjajahan) dan sejarah pemikiran ekonomi Indonesia. Disamping itu dibahas pula sistem ekonomi Indonesia dengan memberikan perhatian dan penelusuran deskriptif dan analitis pada sejarah sistem ekonomi sejak sistem ekonomi monopolistik ala VOC (1600 – 1800), sistem ekonomi komando ala Tanam Paksa (1830 – 1870), dan sistem ekonomi kapitalis liberal sejak 1870. Salah satu buku penulis yang dipakai sebagai buku teks Ekonomi Indonesia berjudul Sistem dan Moral Ekonomi Indonesia (LP3ES, 1988) dan Membangun Sistem Ekonomi (BPFE, 2000).
Buku Anne Booth, yang banyak mengacu pada buku-buku sejarah ekonomi penulis-penulis Belanda menggambarkan dengan baik sejarah ekonomi rakyat Indonesia khususnya pada bab 7, Market and Entrepreneurs. Perkembangan sistem pasar di Indonesia tidak pernah mulus karena selalu tertekan oleh “sistem ekonomi” yang diterapkan di Indonesia sebagai “negara jajahan”. Pada 200 tahun pertama masa kolonialisme (1600 – 1800), persatuan Pedagang Belanda (VOC) menerapkan sistem monopoli (monopsoni) dalam membeli komoditi-komoditi perdagangan seperti rempah-rempah (lada dan pala, cengkeh, kopi dan gula), sehingga harganya tertekan karena ditetapkan sepihak oleh VOC. Meskipun VOC tidak sama dengan pemerintah penjajah Belanda, tetapi petani Indonesia merasa VOC mempunyai kekuasaan dan daya-paksa seperti pemerintah juga karena VOC mempunyai aparat “pemerintahan”, bahkan memiliki tentara. Itulah sebabnya Companie diucapkan orang Indonesia sebagai kumpeni yang tidak lain berarti “tentara” yang dapat memaksa-maksa petani menyerahkan komoditi perdagangannya yang “dipaksa beli” oleh VOC. Selanjutnya setelah VOC bubar (bangkrut tahun 1799), pemerintah penjajah Belanda tidak segera menemukan cara-cara tepat untuk mengekploitasi Indonesia, bahkan pemerintah ini terhenti sementara (1811-1816) karena penguasaan atas Indonesia diambil alih oleh Inggris pada saat Belanda di duduki Jerman, dan pemerintah Belanda mengungsi ke Inggris. Letnan Gubernur Thomas Robert Raffles memperkenalkan sistem sewa tanah untuk mengefisienkan tanah jajahan. Sistem sewa tanah ini tidak segera diambil alih pemerintah penjajah Belanda setelah Indonesia (Hindia Belanda ) diserahkan kembali kepada Belanda.
Pada tahun 1830 pada saat pemerintah penjajah hampir bangkrut setelah terlibat perang Jawa terbesar (Perang Diponegoro 1825-1830), dan Perang Paderi di Sumatera Barat (1821-1837), Gubernur Jendral Van den Bosch mendapat izin khusus melaksanakan sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel) dengan tujuan utama mengisi kas pemerintahan jajahan yang kosong, atau menutup defisit anggaran pemerintah penjajahan yang besar. Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada jaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya pada harga yang ditetapkan kepada pemerintah. Maka tidak ada perkembangan yang bebas dari sistem pasar.
Selain itu kehidupan rakyat kecil (ekonomi rakyat) makin berat karena penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak. Produksi pangan rakyat merosot dan timbul kelaparan di berbagai tempat di Jawa. Tanam Paksa adalah sistem ekonomi yang merupakan noda hitam bagi sejarah penjajahan Belanda di Indonesia, meskipun bagi pemerintah Belanda dianggap berhasil karena memberikan sumbangan besar bagi kas pemerintah. Selama sistem tanam paksa kas pemerintah jajahan Belanda mengalami surplus (batig slot). Sistem tanam paksa yang kejam ini setelah mendapat protes keras dari berbagai kalangan di Belanda dihapus pada tahun 1870, meskipun untuk tanaman kopi diluar Jawa masih terus berlangsung sampai 1915. Akhirnya sistem ekonomi ke-3 dan terakhir pada jaman penjajahan yang berlangsung sampai Indonesia merdeka adalah sistem ekonomi kapitalis liberal, yang pelaku penentu utamanya bukan lagi pemerintah tetapi pengusaha swasta, sedangkan pemerintah sekedar sebagai penjaga dan pengawas melalui peraturan-peraturan per-undang-undangan. Undang-undang pertama yang menandai sistem baru ini adalah UU Agraria tahun 1870, yang memperbolehkan perusahaan-perusahaan perkebunan swasta menyewa lahan-lahan yang luas untuk jangka waktu sampai 75-99 tahun, untuk ditanami tanaman keras seperti karet, teh, kopi, kelapa sawit, atau untuk tanaman semusim seperti tebu dan tembakau dalam bentuk sewa jangka pendek. Pada saat tanaman-tanaman perdagangan ini mulai dikembangkan, di beberapa daerah rakyat sudah lebih dulu menanaminya, sehingga terjadi persaingan antara perkebunan-perkebunan besar dengan perkebunan-perkebunan rakyat. Dalam persaingan antara dua sub-sistem perkebunan inilah mulai muncul masalah peranan yang tepat dan adil dari pemerintah. Di satu pihak pemerintah ingin agar perusahaan-perusahaan swasta memperoleh untung besar sehingga pemerintah mendapat bagian keuntungan berupa pajak-pajak perseroan atau pajak pendapatan dari staf dan karyawan. Tetapi di pihak lain penduduk pribumi yaitu pekebun-pekebun kecil (perkebunan rakyat) yang sebelumnya sudah mengembangkan tanaman-tanaman ini “tidak boleh dirugikan” terutama dalam pemasaran hasilnya. Terutama dalam produksi dan pemasaran karet persaingan segera timbul, dan pemerintah yang tentunya berkepentingan meningkatkan kemakmuran rakyat tidak boleh membiarkan merosotnya kemakmuran rakyat ini, sehingga harus terus menerus mengawasi hubungan antara keduanya. Misalnya pada saat harga karet jatuh pada awal tahun 1920-an ada usulan pembatasan produksi karet (Stevensen Restriction Scheme) dari pemerintah penjajahan Inggris di Malaya yang tidak disambut baik oleh pemerintah Hindia Belanda. Perkebunan karet rakyat memiliki daya tahan jauh lebih kuat menghadapi krisis ketimbang perusahaan-perusahaan perkebunan swasta besar.
Tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan terutama Mohammad Hatta, yang belajar ilmu Ekonomi di Rotterdam, banyak menyoroti nasib buruk ekonomi rakyat yang selalu tertekan oleh pelaku sektor ekonomi modern yang dikuasai investor-investor Belanda, terutama dalam pertanian dan perkebunan, dan dikenal sebagai pertanian rakyat dan perkebunan rakyat (smallholder). Pertanian dan perkebunan rakyat dengan pemilikan lahan yang sempit, dengan teknologi sederhana dan modal seadanya, sulit berkembang karena merupakan usaha-usaha subsisten. Sebaliknya pertanian dan terutama perkebunan besar yang luasnya puluhan atau ratusan ribu hektar yang menggunakan teknologi unggul dan modal besar dalam memproduksi komoditi ekspor (karet, teh, kelapa sawit, tebu dan tembakau), tidak tertarik bekerjasama dengan usaha-usaha ekonomi rakyat. Mereka, perkebunan besar, bahkan khawatir rakyat “menyaingi” hasil-hasil perkebuan besar karena hasil-hasil perkebunan rakyat dapat jauh lebih murah meskipun mungkin mutunya tidak tinggi. Demikian karena ekonomi rakyat merupakan kegiatan penduduk pribumi dan usaha-usaha besar merupakan milik pengusaha-pengusaha Belanda atau pengusaha asing lain dari Eropa, maka para pemimpin pergerakan seperti Hatta, Syahrir, dan Soekarno, selalu memihak pada ekonomi rakyat dan berusaha membantu dan memikirkan upaya-upaya untuk memajukannya. Maka Hatta berkali-kali menulis di Daulat Rakyat tentang bahaya-bahaya yang mengancam ekonomi rakyat dan bagaimana ekonomi rakyat harus bersatu atau mempersatukan diri dalam organisasi koperasi sebagai bangun usaha yang sesuai dengan asas kekeluargaaan. Hanya dalam asas kekeluargaan dapat diwujudkan prinsip demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua, dan untuk semua, sedangkan pengelolaannya dipimpin dan diawasi anggota-anggota masyarakat sendiri. Inilah yang kemudian dijadikan pedoman umum penyusunan sistem ekonomi Indonesia sebagai usaha bersama yang berasaskan kekeluargan sebagaimana tercantum sebagai pasal 33 UUD 1945.
Ekonomi rakyat sebagai mata pencaharian sebagian besar rakyat (rakyat banyak) memiliki daya tahan tinggi terhadap ancaman dan goncangan-goncangan harga internasional. Pada saat terjadi depresi pada tahun 20-an dan 30-an ketika perkebunan-perkebunan besar Belanda merugi karena anjlognya harga ekspor, justru perkebunan rakyat menikmatinya.
The 1920s were the “golden age” (hujan emas or “golden rain”) for smallholder rubber, long remembered among rural residents in Palembang, Jambi, and West and South Kalimantan. Consumption of both local and imported goods quickly increased. The number of motor cars in Palembang rose from 300 in 1922 to 1300 in 1924 and more than 19000 bicycles and 17000 sewing-machines were imported into Palembang and Jambi in 1920s ….. Much romantic nostalgia surrounded the hujan emas in the rubber regions in the Outer islands (Howard Dick et. al, 2002:138).
Pada zaman pendudukan Jepang dan awal kemerdekaan, ekonomi rakyat makin berkembang dengan pemasaran dalam negeri yang makin luas ditambah pasar luar negeri yang ditinggalkan perkebunan-perkebunan besar yang mulai mundur. Dan dalam hal komoditi tebu di Jawa tanaman tebu rakyat mulai berperanan besar menyumbang pada produksi gula merah (gula mangkok) baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor. Pada tahun 1975 pemerintah yang mulai pusing mengelola industri gula di Jawa membuat putusan mengagetkan dengan Inpres No. 9/1975 tentang Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI) yang melarang pabrik-pabrik gula (pemerintah maupun swasta ) menyewa lahan milik petani. Semua tanah sawah dan tanah kering harus ditanami tebu rakyat karena tanaman rakyat dianggap lebih unggul khususnya secara ekonomis dibanding tanaman perkebunan besar/pabrik, dan yang paling penting pemerintah ingin menghilangkan konflik-konflik yang selalu terjadi antara pabrik-pabrik gula dan rakyat pemilik tanah. Kebijaksanaan TRI ini gagal total karena mengabaikan kenyataan pemilikan tanah rakyat yang sudah sangat sempit, yang mempunyai pilihan (alternatif) untuk ditanami padi. Karena tebu sebagai bahan baku untuk gula harganya ditetapkan pemerintah, sedangkan untuk padi tidak, maka di mana pun petani memilih menanam padi. Akibatnya tujuan untuk menaikkan produksi dan produktivitas tebu tidak tercapai (produksi gula merosot), dan Inpres TRI ini dicabut pada tahun 1998 setelah sangat terlambat, dan membuat kerusakan besar pada industri gula di Jawa. Dewasa ini industri gula di Jawa termasuk salah satu industri yang paling sakit di Indonesia.
Demikian sejarah ekonomi rakyat berawal jauh sebelum Indonesia merdeka, namun tidak banyak pakar mengenalnya karena para pakar, khususnya pakar-pakar ekonomi, memang hanya menerapkan ilmunya pada sektor ekonomi modern terutama sektor industri dengan hubungan antara faktor-faktor produksi tanah, tenaga kerja, dan modal serta teknologi yang jelas dapat diukur. Karena dalam ekonomi rakyat pemisahan atau pemilahan faktor-faktor produksi ini tidak dapat dilakukan maka pakar-pakar ekonomi “tidak berdaya” melakukan analisis-analisis ekonomi.
IV . Peranan Ilmu Ekonomi
Ilmu Ekonomi yang diajarkan dan diterapkan di seluruh dunia sejak Perang Dunia II yang dirintis awal oleh buku Economics An Introductory Analysis (Paul Samuelson dari MIT, 1946, sekarang tahun 2001 edisi ke-17) dikenal sebagai teori ekonomi Neoklasik. Isi ajaran ekonomi Neoklasik merupakan sintesa teori ekonomi pasar persaingan bebas Klasik (Homo ekonomikus dan invisible hand Adam Smith), dan ajaran marginal utility dan keseimbangan umum Neoklasik. Tekanan ajaran ekonomi Neoklasik adalah bahwa mekanisme pasar persaingan bebas, dengan asumsi-asumsi tertentu, selalu menuju keseimbangan dan efisiensi optimal yang baik bagi semua orang. Artinya jika pasar dibiarkan bebas, tidak diganggu oleh aturan-aturan pemerintah yang bertujuan baik sekalipun, masyarakat secara keseluruhan akan mencapai kesejahteraan bersama yang optimal (Pareto Optimal)
Di Indonesia, sampai dengan krismon tahun 1997, ilmu ekonomi yang dipahami seperti digambarkan di atas menduduki tempat terhormat di kalangan ilmu-ilmu sosial. Misalnya insinyur yang belajar dan mengambil derajat tambahan ilmu ekonomi, dan kemudian bergelar Dr. Ir, diakui memiliki kemampuan “luar biasa” atau keahlian ekstra karena disamping teknolog juga masuk “kelompok elit teknokrat ekonomi”.
Satu alasan kuat lain dari tingginya prestise ilmu ekonomi adalah keberhasilan para Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia, dan teknokrat ekonomi lain, dalam membangun ekonomi Indonesia selama Orde Baru (1966-1997). Dalam setiap kabinet, tokoh-tokoh ekonomi terutama dari FE-UI menduduki pos-pos utama ekonomi seperti Menteri Keuangan, Perdagangan, dan Industri. Dan BAPPENAS yang ditugasi merancang dan mengendalikan pembangunan nasional selalu diketuai pakar ekonomi, kecuali sejak tahun 1993 yang pimpinannya dipercayakan pada 2 Insinyur. Bagi sementara orang, krismon tahun 1997 yang tidak diduga datangnya justru disebabkan antara lain karena kepemimpinan tim ekonomi pemerintah tidak lagi dipegang ekonom “profesional”.
Pemikiran yang ingin kami kembangkan adalah bahwa krismon 1997 dan ketimpangan ekonomi dan sosial yang serius sejak pertengahan tahun delapan puluhan, terutama disebabkan oleh strategi pembangunan yang terlalu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, dan kurang memperhatikan asas pemerataan dan keadilan. Dan strategi yang “keliru” ini diterapkan karena ekonom (teknokrat ekonomi) memperoleh kepercayaan berlebihan dalam penyusunan strategi pembangunan. Terhadap kesimpulan terakhir para teknokrat banyak yang keberatan karena menurut mereka ajaran dan nasihat-nasihat yang mereka berikan tidak pernah salah. Yang salah adalah pelaksanannya, bukan teorinya, lebih-lebih jika diingat bahwa krismon terjadi setelah tim ekonomi pemerintah semakin dikuasai oleh non-ekonom, khususnya di BAPPENAS.
Menggugat Ajaran Ekonomi Neoklasik
Mempertanyakan kembali ajaran ilmu ekonomi Neoklasik tidaklah unik di Indonesia. Gunnar Myrdal (1967) menyatakan sejak amat awal bahwa teori ekonomi tidak dikembangkan untuk menganalisis masalah-masalah ekonomi negara-negara terbelakang (under developed regions). Bagi negara-negara yang disebut terakhir, belakangan disebut negara-negara selatan, harus dikembangkan teori lain oleh para ekonom muda dari negara-negara sedang berkembang sendiri. J.H.Boeke, ekonom Belanda, menyatakan hal yang sama jauh sebelumnya dalam disertasinya tahun 1910, dan diperkuatnya dalam pidato pengukuhan Guru Besar Ekonomi kolonial tropik tahun 1930 di Universitas Leiden. Pada tahun 1979 dalam pidato pengukuhan Guru Besar di Universitas Gadjah Mada, kami secara eksplisit menyatakan bahwa teori ekonomi Neoklasik bermanfaat untuk menumbuhkan perekonomian tetapi tidak menolong untuk mengadakan pemerataan dan mewujudkan keadilan. Selanjutnya mengikuti ajaran Joan Robinson (1962), yang menekankan bahwa ilmu ekonomi membahas sistem ekonomi, bukan tentang ahli-ahli ekonomi, maka dalam buku Membangunan Sistem Ekonomi (BPFE, 2000), kami lebih spesifik lagi menunjukkkan bahwa ideologi Pancasila yang telah diterima sebagai ideologi bangsa Indonesia harus, mau tidak mau, dijadikan landasan sistem ekonomi nasional. Maka sistem ekonomi Indonesia adalah, tidak lain, Sistem Ekonomi Pancasila.
Meskipun secara politis Pancasila, dan kerakyatan sebagai sila ke-4, sudah diterima dan dapat dijadikan acuan sistem ekonomi nasional, tokh dalam kenyataan, para pakar, khususnya pakar ekonomi, merasa sulit atau enggan memasukkannya dalam “model” pembangunan ekonomi. Lebih-lebih dengan munculnya kembali ajaran liberalisasi dan globalisasi pertengahan tahun delapan puluhan, yang dijiwai atau diilhami semangat neoliberalisme, keunikan ideologi Pancasila makin dipertanyakan, dan dianggap tidak akan mampu menghadapi ideologi global neoliberalisme. “Daripada susah-susah akan lebih baik kita mengikuti ideologi global Kapitalisme-Neoliberalisme, yang sejak 1989-1990 memang telah mengalahkan paham saingannya yaitu Sosialisme.” Demikian sikap menyerah kalah ini banyak menghinggapi tokoh-tokoh ekonom kita, yang pada awal Orde Baru (1996) pernah sangat percaya perlunya Indonesia membangun masyarakat sosialisme Pancasila atau Sosialisme berdasarkan Pancasila (TAP No. XXIII/MPRS/1966).
Dewasa ini makin banyak ditemukan buku yang menentang arus globalisasi yang menggunakan teori ekonomi neoklasik dan diperkuat paham Neo-liberalisme. Perlawanan dan bahkan pemberontakan terhadap dominasi ajaran/resep-resep IMF dan Bank Dunia dipimpin ekonom-ekonom yang pernah bekerja di IMF atau Bank Dunia sendiri, yang paling terkenal adalah Joseph Stiglitz (Ha-Joon Chang, 2001).
The straight forward view of development as an upward climb, common to all nations but with different countries at different stages, is misleading and certainly inadequate for the twenty-first century. (Jonathan M. Harris et al, A Survey of Sustainable Development, Island Press, 2001) .
Demikian kini tidak hanya praktek pembangunan yang dipertanyakan, tetapi teori yang melandasi praktek-praktek pembangunan itu sendiri mulai digugat. Jika tahun 1995 sudah terbit buku Paul Ormerod berjudul The Death of Economics, kini terbit lagi buku Debunking Economics: The Naked Emperor of the Social Sciences oleh Steve Keen (Pluto Press, Australia, 2001). Buku ini menolak total ajaran ekonomi Neoklasik, yang disamping benar-benar tak berguna juga pengajarannya seperti “indoktrinasi”. Dalam buku lain, Economics as Religion (Pennsylvania State UP, 2001), Robert Nelson juga menolak ajaran Neoklasik yang sudah menjadi semacam agama.
Beneath the surface of their economic theorizing, economist are engaged in an act of delivering religious messages. Correctly understood these messages are seem to be promises of the true path to a salvation in world to a new heaven on earth. (RH. Nelson, 2001, h. 20).
Alasan kuat penerimaan dan penerapan teori ekonomi neoklasik adalah bahwa ia merupakan satu-satunya teori yang tersedia sehingga “tidak ada alternatif”. Untuk menjawab keberatan demikian, Debunking Economics secara khusus menutup bukunya dengan alternatif-alternatif berikut: (Keen, 2001, h.300).
1. Austrian Economics, yang menerima banyak ajaran ekonomi Neoklasik kecuali konsep keseimbangan.
2. Post Keynesian Economics, yang sangat kritis terhadap ajaran Neoklasik dan menekankan pada pentingnya ketidakpastian.
3. Sraffian Economics, mendasarkan pada konsep produksi komoditi oleh komoditi.
4. Complexity Theory, yang menerapkan konsep dinamika non linear dan teori kekacauan terhadap isu-isu ekonomi.
5. Evolutionary Economics, yang memperlakukan perekonomian sebagai sistem evolusi ala Darwin.
Dari ke-5 “alternatif” terhadap teori ekonomi Neoklasik tersebut, teori ekonomi evolusioner mencakup apa yang dikenal dengan teori ekonomi kelembagaan yang mula-mula diusulkan Thorstein Veblen (1898), dan kemudian dikembangkan oleh John R. Commons (1904-1905) di Wisconsin. Ekonomi kelembagaan ala John Commons menunjukkan betapa teori ekonomi bisa sangat relevan untuk memecahkan masalah-masalah sosial yang secara nyata dihadapi masyarakat pada waktu dan tempat tertentu, dan sebaliknya bisa terasa begitu aneh dan mandul pada waktu dan tempat lain sebagaimana dirasakan 4-5 tahun terakhir di Indonsia.
Menjelang krismon di Indonesia bulan Juli 1997, 4 tahun setelah Indonesia dipuja-puji sebagai salah satu “Keajaiban Asia”, karena pertumbuhan ekonomi yang cepat dengan pembagian pendapatan “sangat merata”, pakar-pakar ekonomi Indonesia maupun pakar-pakar ekonomi asing di Indonesia “sesumbar” bahwa tidak mungkin ekonomi Indonesia mengalami krisis keuangan. “Indonesia bukan Thailand”, dan tahun 2001 dikatakan “ Indonesia bukan Argentina”. Jika keberhasilan pembangunan ekonomi Indonesia sering dikatakan karena para teknokrat (ekonom) telah secara cerdas menerapkan terori ekonomi Neoklasik, maka krismon tentunya tidak mungkin melanda Indonesia yang memiliki fundamental ekonomi kuat seperti inflasi rendah, cadangan devisa kuat, dan pertumbuhan ekonomi tinggi. Sesungguhnya kasus Indonesia menunjukkan kelemahan teori ekonomi neoklasik yang tidak mampu memberikan peringatan dini akan ancaman bahaya krismon padahal sejumlah ilmuwan sosial lain khususnya sosiolog dan anthropolog sudah berulang kali mengingatkannya. Kami sendiri pada tahun 1981 menulis artikel “keras” yang mengingatkan bahaya “penyakit kanker” yang sudah menyerang ekonomi Indonesia, tetapi dianggap para ekonom Neoklasik sebagai dagelan yang tidak lucu atau teori ekonomi yang “ngawur”. Demikian pada editorial majalah “Business News” (4 Agustus 1984) pandangan kami tentang “Ekonomi Pancasila” diputar balik dan dianggap “menolak pertumbuhan”, sehingga “tidak laku di Jakarta”.

V . Pengajaran Ilmu Ekonomi
Satu kesalahan besar yang berubah menjadi semacam dosa dari dosen-dosen pengajar ekonomi di Universitas-universitas di Indonesia adalah bahwa mereka hanya mengajarkan separo saja dari ajaran ekonom klasik Adam Smith. Konsep Smith tentang Manusia Sosial (homosocialis, tahun 1759) dilupakan atau tidak diajarkan, sedangkan ajaran berikutnya pada tahun 1776 (manusia sebagai homoeconomicus) dipuja-puji secara membabi buta. Menurut konsep terakhir manusia bersifat egois dan selfish, yang tidak pernah mau tahu kepentingan orang lain meskipun yang benar adalah sebaliknya :
Man it has been said, has a natural love for society, and desires that the union of mankind should be preserved for its own sake, and though the himself was to derive no benefit form it. (Adam Smith, 1759 h. 9).
Dosa ke-2 dari dosen-dosen ilmu ekonomi adalah mengajarkan secara penuh metode analisis deduktif dari teori ekonomi neoklasik, padahal seharusnya disadari bahwa Alfred Marshall dan Gustave Schmoller sebelumnya, yang merupakan tokoh-tokoh teori ekonomi Neoklasik, memesankan secara sungguh-sungguh dipakainya dua metode secara serentak (deduktif dan induktif), laksana 2 kaki (kanan dan kiri) untuk berjalan. Ajaran asli Mazhab sejarah Jerman inilah yang sesungguhnya dan seharusnya mengingatkan peristiwa pergulatan metode (metodensreit) pakar-pakar ekonomi tahun 1873-1874 dalam penggunaan model-model matematika yang kebablasan dan sekaligus mengabaikan data-data sejarah yang relevan. Mengajarkan ilmu ekonomi matematika (matematika ekonomi) dianggap lebih gagah dibandingkan keharusan membaca data-data sejarah dalam buku-buku tebal, meskipun jelas mempelajari sejarah lebih relevan. Selain itu mengajar ekonomika secara induktif-empirik memang membutuhkan waktu dan tenaga lebih banyak, dan jika waktu sangat mendesak atau terbatas, maka mengajar dengan metode deduktif memang merupakan pilihan yang mudah.
Kita tentu berterima kasih dan bersyukur ada ilmu sosial yang bernama ilmu ekonomi yang telah berjasa membantu manusia menyusun resep-resep dan model-model yang semakin canggih untuk membangun perekonomian modern, dengan akibat standar kehidupan manusia juga semakin tinggi. Ekonomi Indonesia yang pada tahun-tahun awal kemerdekaan selama dua dasawarsa (1945-1966) merupakan perekonomian agraris yang terbelakang, kini sudah jauh lebih maju dan modern dengan standar hidup manusia rata-rata hampir 10 kali lipat. Pertanyaannya, apakah kemajuan tersebut merupakan jasa Ilmu Ekonomi? Mungkin lebih tepat pertanyaannya diubah menjadi sejauh mana ilmu ekonomi telah menyumbang pada kemajuan tersebut. Jika jawaban atas pertanyaan ini negatif, artinya sumbangan ilmu ekonomi hanya kecil saja dibanding ilmu-ilmu eksakta seperti ilmu-ilmu teknik, pertanian, atau kesehatan, maka tidak ada masalah. Masalah akan timbul jika ilmu ekonomi dikatakan berperan sangat besar dan menentukan dalam pembangunan nasional terutama sejak Orde Baru, dengan keterangan lebih lanjut bahwa para teknokrat ekonomilah yang telah berjasa besar, karena mereka menduduki posisi-posisi kunci dalam pemerintahan dan lembaga perencanaan ekonomi serta menjadi penetu-penentu kebijaksanaan pembangunan.
Memang tidak mungkin kita berteori seandainya pada awal Orde Baru bukan ekonom, tetapi sosiolog atau anthropolog yang lebih berperanan, apakah hasilnya akan berbeda, lebih baik atau lebih buruk. Namun jika era Orde Baru kini dianggap telah berakhir dan kini kita mengadakan reformasi dalam segala bidang termasuk reformasi ekonomi, tidak sahkah jika kita juga menggugat yang salah dalam pembangunan ekonomi, dan peranan ilmu ekonomi di dalamnya? Lebih jauh kiranya kita berhak mempertanyakan jangan-jangan jika ilmu ekonomi jenis lain yang kita terapkan dan kita ajarkan di Indonesia sejak lahirnya fakultas-fakultas ekonomi, kondisi masyarakat (ekonomi) kita lebih baik dari sekarang. Ilmu ekonomi lain sudah ada dan berkembang di dunia termasuk di Amerika Serikat, hanya saja karena ilmu ekonomi Neoklasik memang memegang monopoli untuk diajarkan di AS dan negara Eropa Barat lain, maka ilmu ekonomi itulah yang juga diajarkan dan diterapkan di Indonesia dan negara-negara berkembang lain.
Salah satu kelemahan amat menonjol dari Ilmu Ekonomi Neoklasik adalah keengganannya untuk memasukkan faktor budaya dan masalah keadilan dalam model analisisnya. Bagi Indonesia yang berideologi Pancasila yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, yaitu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, maka pembangunan ekonomi dan ilmu ekonomi yang melandasi penyusunan kebijakan-kebijakan harus mempertimbangkan faktor keadilan ekonomi dan keadilan sosial. Dan ilmu ekonomi yang diajarkan di Fakultas-fakultas Ekonomi haruslah ilmu ekonomi kelembagaan ajaran John R. Commons yang dikembangkan di University of Wisconsin Madison tahun 1904-05.
VI . KESIMPULAN
Satu tahun menjelang pensiun, setelah 40 tahun mengajar, kami merasa bahwa sarjana-sarjana ekonomi yang kami didik dan kami hasilkan tidak terlalu berbeda dengan sarjana-sarjana ilmu sosial lain dalam keahlian dan ketrampilan memecahkan masalah-masalah sosial masyarakat. Di daerah-daerah, para sarjana ekonomi seringkali tidak menunjukkan kelebihan penguasaan cara-cara berpikir ekonomi dalam menyusun rencana-rencana pembangunan bagi pemerintah daerah dan masayarakat di daerah. Jika berada di Bappeda, yang banyak diantaranya tidak dipimpin sarjana ekonomi, mereka, sarjana ekonomi, sering tidak menonjol berpikir tentang ekonomi. Tidak jarang sarjana-sarjana sosial non-ekonomi lebih cerdas berpikir ekonomi dan mampu mengusulkan rencana-rencana pembangunan yang rasional ketimbang sarjana ekonomi.
Kesimpulan kita adalah bahwa pengajaran ilmu ekonomi di Fakultas-fakultas Ekonomi kita kurang tajam (vigorous), kurang relevan, atau keliru. Lebih merisaukan lagi jika kemudian timbul kesan bahwa ilmu ekonomi mengajarkan bagaimana orang mencari uang, atau mengejar untung, dengan tidak mempertimbangkan akibat tindakan seseorang bagi orang lain. Ilmu ekonomi yang mengajarkan bahwa manusia adalah homo-economicus cenderung mengajarkan sikap egoisme, mementingkan diri sendiri, cuek dengan kepentingan orang lain, bahkan mengajarkan keserakahan. Karena ilmu ekonomi mengajarkan keserakahan maka tidak mengherankan bahwa dalam kaitan konflik kepentingan ekonomi antara perusahaan-perusahaan konglomerat dan ekonomi rakyat, para sarjana ekonomi cenderung atau terang-terangan memihak konglomerat. Dan lebih gawat lagi mereka yang memihak ekonomi rakyat atau melawan konglomerat, dianggap bukan ekonom. Misalnya dalam masalah kenaikan upah minimum propinsi (UMP) tidak diragukan bahwa jika tidak mau di sebut “bukan ekonom” anda harus berpihak pada majikan /pengusaha karena pemaksaan kenaikan UMP “pasti berakibat pada meluasnya penggangguran”.
Sekiranya sebagian dosen Fakultas Ekonomi tidak sependapat dengan pandangan atau keprihatinan kami, dan tetap bersikukuh bahwa sarjana-sarjana ekonomi didikan kita sudah memenuhi “standar internasional”, yaitu penguasaan teori-teori ekonomi secara memadai, maka keprihatinan kami bergeser pada pertanyaan mengapa kita tidak berusaha keras menghasilkan sarjana ekonomi Indonesia yang benar-benar mampu memecahkan masalah-masalah ekonomi kongkrit yang dihadapi bangsa Indonesia. Mengapa dalam upaya pemulihan ekonomi kita tim ekonomi pemerintah atau para ekonom di EKUIN atau BAPPENAS dikabarkan selalu menyatakan “tidak ada jalan lain” kecuali dengan cara berhutang lagi, atau merangsang investor-investor asing baru?
Dalam menghadapi globalisasi dan “keharusan” mengadakan privatisasi BUMN, juga makin mencolok dan makin tajam perbedaan pandangan sarjana-sarjana ekonomi Indonesia. Mayoritas sarjana-sarjana ekonomi Indonesia menganggap bahwa globalisasi tidak terelakkan dan akan “counter productive” jika kita mati-matian melawannya. Benarkah demikian? Mengapa kini banyak buku-buku “anti globalisasi” diterbitkan, dan sejumlah tokoh ekonomi (Pemenang Nobel 2001) Joseph Stiglitz “memberontak” terhadap cara-cara IMF dan Bank Dunia membantu negara-negara miskin.
Mungkin masih tetap banyak yang tidak sependapat dengan kami bahwa dosen-dosen ekonomi di Universitas telah “berdosa” mengajarkan ilmu ekonomi secara keliru atau bahkan mengajarkan “ilmu ekonomi yang keliru”. Jika demikian, mereka tetap merasa tak bersalah, kami ingin menghimbau sarjana ekonomi lain yang jumlahnya sedikit, yang setuju dengan pandangan kami, untuk bekerja keras mengajak rekan-rekan lainnya yang belum masuk barisan untuk memperkuat barisan. Marilah kita membuat gerakan “mengkaji ulang” relevansi teori-teori ekonomi yang sudah mapan dari Amerika ini. Ilmu ekonomi sebagai ilmu sosial harus kita “Indonesiakan” menjadi ilmu ekonomi yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia yang sedang membangun, khususnya dalam memberdayakan ekonomi rakyat. Dan caranya, seperti sudah disinggung di atas, ilmu ekonomi di Perguruan Tinggi harus diajarkan bersama sejarah ekonomi bangsa, ilmu sosiologi, antropologi, dan etika Pancasila.
STRUKTUR ORGANISASI LINI & STAFF
October 21st, 2009 • Related • Filed Under
pengertian organisasi
Organisasi adalah susunan dan aturan dari berbagai-bagai bagian. Sehingga merupakan kesatuan yang teratur. (W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia).
Organisasi adalah sistem social yang memiliki identitas kolektif yang tegas, daftar anggota yang terperinci, program kegiatan yang jelas, dan prosedur pergantian anggota. (Janu Murdiyamoko dan Citra Handayani, Sosiologi untuk SMU Kelas I).
Menurut Stoner organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
Menurut James D. Mooney organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
Menurut Chester I. Bernard organisasi merupakan suatu system aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Organisasi adalah suatu koordinasi rasional kegiatan sejumlah orang untuk mencapai tujuan umum melalui pembagian pekerjaan da fungsi lewat hirarki otoritas dan tanggung jawab. Karakterisitik organisasi menurut Schein meliputi :
memiliki struktur, tujuan, saling berhubungan satu bagian dengan bagian yang lain untuk mengkoordinasikan aktivitas di dalamnya.
Dengan kata lain pengorganisasian adalah pengkoordisasian kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan suatu institusi guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pengorganisasian mencakup beberapa unsur pokok, antara lain :
1. Hal yang diorganisasikan ada 2 macam yakni :
a. Pengorganisasian kegiatan ialah pengaturan berbagai kegiatan yang ada di dalam rencana sehingga membentuk satu kesatuan yang terpadu untuk mencapai tujuan.
b. Pengorganisasian tenaga pelaksana ialah mencakup pengaturan hak dan wewenang setiap tenaga pelaksana sehingga setiap kegiatan mempunyai penanggung jawabnya.
2. Proses pengorganisasian ialah langkah-langkah yang harus dilakukan sedemikian rupa sehingga semua kegiatan dan tenaga pelaksana dapat berjalan sebaik-baiknya.
3. Hasil pengorganisasian ialah terbentuknya wadah atau sering disebut struktur.
organisasi yang merupakan perpaduan antara kegiatan dan tenaga pelaksana.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pengorganisasian ialah suatu proses yang menghasilkan organisasi (struktur organisasi). Struktur organisasi ialah visualisasi kegiatan dan pelaksana kegiatan (personel) didalam suatu institusi.
Pengertian organisasi lini dan staff :
Organisasi ini merupakan gabungan kedua jenis organisasi yang terdahulu disebutkan (line dan staf). Dalam organisasi ini staf bukan sekedar pelaksana tugas tetapi juga diberikan wewenang untuk memberikan masukan demi tercapainya tujuan secara baik. Demikian juga pimpinan tidak sekedar memberikan perintah atau nasehat tetapi juga bertanggung jawab atas perintah atau nasehat tersebut.
Keuntungan organisasi ini antara lain ialah keputusan yang diambil oleh pimpinan lebih baik karena telah dipikirkan oleh sejumlah orang dan tanggung jawab pimpinan berkurang karena mendapat dukungan dan bantuan dari staf.
Dalam kehidupan sehari-hari apabila unit kerja (departemen, perusahaan dan sebagainya) akan melaksanakan suatu rencana tidak selalu langsung diikuti oleh penyusunan organisasi baru. Struktur organisasi itu biasanya sudah ada terlebih dahulu dan ini relatif cenderung permanen, lebih-lebih struktur organisasi departemen.
Disamping itu unit-unit kerja tersebut dijabarkan kedalam unit-unit yang lebih kecil dan masing-masing unit-unit kerja yang lebih kecil ini mempunyai tugas dan wewenang yang berbeda-beda (dirjen, direktorat, bidang, seksi, devisi, dan sebagainya). Masing-masing unit kerja tersebut sudah barang tentu akan menyusun perencanaan dan kegiatan-kegiatan. Untuk pelaksanaan rencana rutin cukup oleh staf yang ada sehingga tidak perlu menyusun organisasi baru.
Apabila rencana atau kegiatan tersebut tidak dapat ditangani oleh struktur organisasi yang telah ada biasanya dibentuk, misalnya panitia tim kerja (kelompok kerja), komisi dan sebagainya.
Alasan di pilihnya bentuk struktur organisasi lini :
Karena dalam jenis organisasi ini pembagian tugas dan wewenang terdapat perbedaan yang tegas. Antar pimpinan dan pelaksanaan peran pemimpin . dalam hal ini sangat dominant dimana semua kekuasaan di tangan pimpinan. Oleh sebab itu dalam pelaksanaan kegiatan yang utama adalah wewenang dan perintah kesatuan. perintah ini dan kesatuan pimpinan terjamin sepenuhnya. Karena pimpinan berada dalam satu tangan. Proses pegubahan atau pengambilan keputusan berjalan dengan cepat. Rasa solidaritas antar anggota cukup baik karena saling mengenal disiplin dan loyalitas sangatlah tinggi.
Memang bentuk organisasi semacam ini khususnya di dalam institusi-institusi yang kecil sangat efektif karena keputusan-keputusan cepat diambil dan pelaksaanya juga cepat.

UMP itu hanya berlaku untuk pekerja yang masa kerja nol tahun ( baca: kurang dari satu tahun ) dan bujang. Tetapi sering terjadi di perusahaan-perusahaan kenaikan UMP sama dengan kenaikan gaji. Gaji mestinya terdiri dari UMP ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang sifatnya tetap.Mengapa sering terjadi penyimpangan di lapangan ? Semuanya disebabkan oleh beberapa faktor antara lain; UMP yang telah ditetapkan melalui SK pemerintah tidak pernah dikawal, baik oleh pemerintah sendiri khususnya Disnakertrans dan juga tidak dikawal oleh para pekerja baik yang sudah tergabung dalam asosiasi maupun yang belum. Beberapa tips agar semuanya berjalan sebagaimana mesti adalah sebagai berikut :
1. Bangun solidaritas antar pekerja sebagai kekuatan yang maha dasyat.
2. Dengan bersatu kita bisa mendesak pemerintah khususnya pegawai pengawas untuk rajin turun ke perusahaan dan tanya managemen dan juga pekerja agar mendapat informasi yang seimbang tentang pelaksanaan seluruh aturan ketenagakerjaan dalam sebuah perusahaan.
3. Bangun kesadaran sesama pekerja bahwa bongkar paradigma hubungan antara pekerja dan perusahaan dari hubungan budak dan tuan mejadi hubungan simbiose mutualisme.
Terkadang gaji yang diterima ada dibawah UMR karena ada potongan2 lain, misal: asuransi, jamsostek, dll, yang memang ditanggung oleh karyawan, tetapi jika gaji di bawah umk tapi TIDAK ada fasilitas lain yang mengakibatkan potingan2 tersebut, maka ini wajib dipertanyakan kepada perusahaan.
Yang perlu dipertegas dan di sosialisasikan adalah, apakah UMK itu identik dengan take home pay ? , sehingga tidak muncul kerancuan.
transparansi besar dan tujuan potongan gaji diperlukan juga sebagai informasi kepada karyawan yang berkaitan langsung dengan kepentingan ini.
transparansi ini memang PR buat teman2 HR…..
salam kenual yach…
masih banyak saudara2 kita yg bekerja seperti budak, pekerjaan dn gaji tidak sesuai dan jauh dari harapan. pemerintah slalu berpihak dgn yg di atas,sedangkan para pekerja di abaikan hak2nya..sudah seharusnya bali pulau yg kecil ini bangkit dari keterpurukan.bali punya segalanya dan punya banyak kelebihan2, tapi sayang elit2 di bali masih silau akan kepentingan pribadi dan kelompoknya. saya yakin jika bali di kelola dengan baik dan orang2 yg tulus dalam pengabdian untk bali,,saya yakin tidak ada rakyat bali yg kekurangan pekerjaan,malahan bisa kelebihan lahan pekerjaan.asalkan pemerintah serius dalam hal ini. saya selaku orng bali malu dan geli melihat pemimpin2 bali yg memimpin bali saat ini. oh tuhan beri kami pemimpin yg tulus untuk memimpin pulau kami ini. pulau surga,pulau yg kami sayang dan cinta.kami tidak rela pulau kami di pimpin oleh orang2 yg serakah. by.. i love bali Q.
Jika harga kebutuhan pokok(sandang, pangan, papan) terkendali dengan harga terjangkau, dan sikap bangsa Indonesia yang bersyukur tidak menyukai kemewahan, menyukai kesederhanaan serta adanya pelarangan pasar bebas yang terlalu mengkomersilkan kebutuhan pokok diiringi bangsa yang suka bersedekah, Insya Allah, bangsa ini jarang yang berkeluh kesah.
Dengan upah seperti ini bagaimana mengatasi kemiskinan.
Sekalipun tidak ada pengangguran. dengan upah seperti ini tetap kemiskinan akan menjadi wajah indonesia.
Dampak upah kecil : 1. Uang yg beredar di masyarakat sedikit sehingga daya beli kurang. 2. banyak orang berusaha menjadi pedagang dan pengusaha, tapi banyak yg bangkrut karena ga ada yg beli.
3. pola hidup yg serba minimum atau minus. 4. Perbedaan si kaya dan si miskin semakin besar. 4. banyak orang menjadikan profesi dagang sebagai tujuan hidup di hari tua.
Sampai kapan pemerintah mau ngerti keadaan ini ???????
Upah saat ini harusnya 4 X UMR sekarang. Dunia semakin maju tp Indonesia semakin terpuruk
Nepotisme Dalam Sorotan: refleksi diskursus pemikiran tentang nilainya
15 Maret 2005 12:45:04
Kutuliskan naskah ini sebagai bagian dari demokrasi dimana setiap orang (termasuk aku) bebas untuk mengeluarkan pendapatnya secara lisan maupun tulisan.
Kampus ITS Surabaya - Dalam kamus Purwadarminta dituliskan nepotisme sebagai hal memberikan jabatan kepada saudara-saudara atau teman-temannya saja. Sedangkan Jhon M. Echols mengkategorikannya sebagai kata benda dengan mendahulukan saudara, khususnya dalam pemberian jabatan.

Penulis tidak hendak memberikan alternatif definisi nepotisme, karena selain tidak mempunyai kapabilitas dalam etimologi, penulis hanya mencoba mengkritisi arti nepotisme ditinjau dari nilai normatif baik-buruk yang diimplementasikan dalam untung-rugi sisi manusia dalam kemanusiaannya.

Ketika seorang pemimpin diangkat untuk menjalankan roda organisasinya maka dibutuhkanlah beberapa pembantu untuk mengelola organisasi itu. Agar organisasi itu berjalan maka antara pembantu dan pemimpinnya harus saling percaya karena dari saling percaya ini akan didapatkan sinergi kerja yang saling melengkapi dan menyempurnakan dalam mencapai tujuannya. Untuk bisa saling percaya harus terjadi proses saling mengerti dimana didahului oleh proses saling mengenal.

Kenal!. Ya.... harus kenal. At first!.
Kemudian ketika seorang pemimpin itu mengenal beberapa orang yang potensial dari kalangannya (termasuk keluarga) maka tidak bisa disalahkan apabila dia meminta orang-orang tersebut untuk membantunya. Sebab selain dia harus percaya, tugas untuk menjalankan roda organisasi harus dilaksanakan dengan cepat, efektif dan efisien. Dan apabila kualifikasi untuk menjadi pembantu itu terdapat pada keluarga, apakah kita juga harus menolak dengan alasan nepotisme? Sedangkan untuk efisiensi dia harus mengambil keputusan dengan cepat. Sedangkan dia tidak mengenal orang lain yang di luar lingkungannya? Kecuali apabila dia juga mengenal orang lain dengan kualitas yang lebih baik atau sama tetapi dia tidak memintanya untuk membantu maka pilihan inilah yang bernilai negatif. Yaitu motif negatif untuk mementingkan keluarga. Jadi dari sudut pandang ini maka terjadinya nepotisme adalah sesuatu yang wajar dan logis adanya.

Adalah benar praktik nepotisme bisa mengakibatkan timbulnya ketidakadilan akibat penguasaan informasi dan akses oleh beberapa pihak saja padahal seharusnya terdapat transparansi dalam informasi dan akses sehingga semua pihak dapat berpartisipasi. Pada akhirnya terjadi kompetisi dan hasil kompetisi adalah yang terbaik yang akan digunakan. Dan proses ini terjadi dengan adil!

Bila informasi dan akses dibatasi hanya untuk beberapa pihak saja maka telah terjadi ketidakadilan terhadap sumber daya informasi dan akses yang pada akhirnya akan menimbulkan ketidakpuasan dan bisa menimbulkan kemarahan apabila tidak segera diantisipasi. Sebab kemarahan yang disebabkan oleh sekelompok orang dengan jumlah sangat besar adalah tiada beda akibatnya dengan suatu pemberontakan.

Namun pada sisi lain pengambilan pembantu dari kalangan sendiri (keluarga: red) selain penghematan efisiensi waktu juga mempertinggi kesolidan tim kerja dan tentu saja rasa kekeluargaan akan tetap selalu ada. Dan harus kita pahami rasa berkeluarga adalah perasaan yang indah dan mententramkan di tengah arus kehidupan materialis dan kapitalis ini. Mau tidak mau kita tetap harus mengakui bahwasanya ikatan darah adalah ikatan yang hanya bisa diputuskan apabila seseorang mati.

Dari pembahasan diatas timbul di benak penulis beberapa pertanyaan seputar nepotisme, yaitu:
1. Bagaimana sesuatu proses pengambilan pembantu di seputar kekuasaan dikatakan nepotisme?
2. Batasan-batasan apa yang harus diberikan apabila nepotisme adalah buruk?
4. Benarkah nepotisme selalu merugikan ?Adakah yang menguntungkan? Bagaimana?
5. Jika menguntungkan demi efisiensi mengapa banyak orang mempermasalahkan praktek-praktek nepotisme?
6. Dan apakah tidak mungkin jargon ini diakibatkan oleh kecemburuan dari yang tidak kebagian?
7. Jika merugikan, bagaimana solusi untuk kasus sumber daya potensial yang tidak dikenal oleh sang pemimpin?
8. Bagaimanakah solusi untuk kasus-kasus nepotisme yang disebabkan oleh sistem?

Berani menjawab???

Tiga hal pokok yang harus ada dalam membicarakan nepotisme:

Batasan-batasan.
Batasan-batasan untuk menentukan suatu hal menempatkan beberapa keluarga dalam sistem kekuasaan haruslah diberi batasan dan alasan yang jelas dan logis untuk mengkategorikannya dalam kelompok nepotisme negatif. Batasan ini harus ada dahulu mengingat kita ingin membahas secara tuntas tentang permasalahan nepotisme.

Peraturan dalam Sistem.
Peraturan yang jelas, tegas dan mengikat tentang nepotisme dan praktek-prakteknya sebagai produk hukum formal dan legal yang berlaku bagi seluruh warga.

Sistem mengawasi dan menindak pelanggaran atas peraturan.
Sistem dalam bentuk lembaga yang konsisten mengawasi dan menindak pelanggaran atas peraturan tersebut di atas.

Dimana ketiga unsur ini harus ada dan aktif kinerjanya sehingga nepotisme yang lebih merupakan suatu praktek, tidak berakibat buruk! Selama unsur dan persyaratannya tidak terpenuhi, tidak cukup pulalah buat kita untuk mempersoalkan terjadi tidaknya praktik nepotisme. Disamping belum memenuhi syarat cukup tidaklah layak kita memberikan penilaian yang tidak berdasar dengan melihat akibatnya tanpa mau melihat proses dan motifnya!.

Kesimpulan
Nepotisme bisa dianggap nepotisme-buruk dengan syarat terjadi bermotif keserakahan yang menimbulkan ketidakadilan sehingga mengakibatkan kecemburuan. Nepotisme bisa dianggap nepotisme-baik dengan syarat bisa meningkatkan efisiensi dalam rangka mewujudkan tujuan yang ditetapkan. Artinya nepotisme ber-ambivalensi nilai. Dan untuk menentukan nilai nepotisme pun ternyata tidak bebas dari motif dan persyaratannya. Nepotisme bersifat relatif yang tidak bebas dari motif dan persyaratan yang menyebabkan sesuatu atau seseorang bisa dianggap nepotisem. sehingga tidak bisa dijadikan ukuran untuk menilai sesuatu atau seseorang. karena membutuhkan persyaratan-persyaratan dengan parameter untuk mengukurnya adalah normatif. Dan nilai normatif yang diakui konsisten adalah agama, sehingga Agama lah yang paling berhak memberikan batasan terhadap nepotisme.

Jadi bagaimana kita bisa membicarakan permasalahan nepotisme kalau batasan-batasan terhadap istilah ini adalah terlalu relatif dan normatif (dengan kata lain agamis). Sedangkan kita pada umumnya tidaklah mampu menterjemahkan dengan benar dan bijak sekaligus untuk hal-hal yang bersifat normatif. Kita lebih sering menyerah dalam jargon-jargon normatif tanpa pernah mau berpikir bagaimana norma-norma itu direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga akhirnya kita menyerah untuk menggunakan jargon kata-kata yang diberikan entah oleh siapa dalam menyikapi suatu bentuk praktek yang salah dari sekelompok atau seseorang. Mengapa tidak kita gunakan istilah-istilah sendiri yang lebih familiar dan pas dengan arti sebenarnya?.

Modal Sosial, Pembangunan Komunitas Madani dan Peran Amilin (Bagian I)
Pengalaman menunjukkan, mengistimewakan salah satu modal saja pada proses pembangunan komunitas dapat menghapus semua bentuk modal di dalam suatu komunitas dalam jangka panjang. Yang paling mudah diabaikan adalah modal sosial. Padahal, modal sosial itu adalah “cara” sekaligus “tujuan” dalam pembangunan komunitas. Jadi tantangan dalam pembangunan komunitas adalah bagaimana mempertahankan dan meningkatkan modal sosial agar semua bentuk modal dapat ditingkatkan.

Kenyataan menunjukkan bahwa masyarakat yang makmur adalah masyarakat yang kehidupan sosialnya relatif damai, sedikit konflik, dan terdapat tingkat toleransi yang tinggi dalam kehidupan bermasyarakat. Keunggulan suatu negara dapat ditentukan oleh faktor modal sosial yang tinggi. Negara yang mempunyai modal sosial tinggi adalah yang masyarakatnya memiliki rasa kebersamaan tinggi, rasa saling percaya (baik vertikal maupun horizontal) serta rendahnya tingkat konflik.

Apakah Modal Sosial ?
Inti dasar pemikiran modal sosial adalah bahwa hubungan atau jaringan sosial mempunyai nilai. Modal sosial menunjuk pada nilai kolektif dari semua hubungan atau jaringan sosial dan kecenderungan yang timbul dari hubungan atau jaringan ini untuk saling berbuat sesuatu (ada norma hubungan timbal balik).

Modal sosial tak hanya menekankan kehangatan dan rasa menyayangi, tetapi suatu variasi yang luas dari manfaat yang sangat spesifik yang mengalir dari kepercayaan, hubungan timbal balik, informasi dan kerjasama kemitraan dalam hubungan atau jaringan kerja sosial. Modal sosial menciptakan nilai untuk masyarakat yang terhubungkan (termasuk yang tak terlibat kecuali sekadar menjadi penonton).

Modal sosial, menunjuk pada institusi, hubungan dan norma yang membentuk kualitas dan kuantitas interaksi sosial suatu masyarakat. Peningkatan bukti menunjukkan bahwa kohesi/kepaduan sosial begitu pentingnya bagi masyarakat dalam ikhtiar pemakmuran ekonomi dan keberlanjutan pengembangannya. Modal sosial bukan sekadar penjumlahan institusi yang menyokong sebuah masyarakat, lebih dari itu, ia adalah perekat yang mengikat mereka secara bersama.

Modal sosial berlangsung melalui: aliran informasi (contoh pembelajaran keahlian kerja, pertukaran ide di kampus dsb), norma hubungan timbal balik atau kerjasama mutual (menghubungkan masyarakat sejenis yang berlangsung terus menerus), tindakan kolektif (contoh peran yang dimainkan gereja kaum hitam dalam memperjuangkan hak-hak sipil), solidaritas yang didukung hubungan sosial yang menerjemahkan mentalitas “Aku” menjadi mentalitas “Kami”.

Contoh modal sosial dalam kehidupan sehari-hari: masyarakat tingkat Rukun Tetangga di sebuah pemukiman yang secara informal mengawasi rumah tetangganya ketika musim mudik Lebaran, ini adalah modal sosial yang dilakukan dalam bentuk tindakan. Atau saat kebakaran melanda pasar Tanah Abang, Jakarta, paguyuban keluarga Minang misalnya, membuka Pos Kemanusiaan (sekaligus pos pemulihan ekonomi) bagi pedagang korban kebakaran asal Minang atau orang Minang.

Dusun Poton, sebuah kampung di pinggiran kota Yogyakarta, juga menunjukkan contoh andil modal sosial dalam mengentaskan kemiskinan. Seorang janda tua, Mbok Kromo (70), asalnya seorang tunawisma. Suaminya yang buruh tani meninggal tanpa mewariskan harta apapun. Anaknya meninggal pula ketika masih bayi karena sakit yang tidak terobati. Mbok Kromo, janda rabun yang sedang menderita sakit ini, dalam perjalanan mencari persinggahan terakhir tiba di dusun Poton dan mendapat sambutan yang ramah dari warga Poton. Warga memberinya tanah, bergotong-royong membangunkan gubuk. Sebenarnya, sebagai janda tua dan rabun, ia punya potensi kuat menjadi pengemis, tetapi sikap beradab warga dusun Poton mendorongnya menunjukkan kemampuannya bekerja – semampunya, bukan tercampak menadahkan tangan di jalanan.

Contoh modal sosial lainnya dapat ditemukan dalam jaringan pertemanan, pertetanggaan, masjid, sekolah, asosiasi warga masyarakat, klub beladiri dan sebagainya. Motto “di mana setiap orang tahu nama anda” menangkap satu aspek penting dari modal sosial. Dampak modal sosial memberi efek pada transaksi ekonomi, produksi, loyalitas dan kesediaan untuk menanggung resiko bahkan bencana yang besar.

Modal sosial selain mempunyai sisi positif juga memiliki sisi negatif. Modal sosial dapat menjadi suatu perangkap dan alat yang berpengaruh kuat terhadap terjadinya ketidakmajuan bahkan pemiskinan seseorang atau sekelompok orang. Modal sosial dapat menjadi suatu pembatas sosial bagi seseorang untuk keluar atau masuk dari suatu kelompok. Kegiatan-kegiatan kolusi dan nepotisme pun seringkali lahir karena orang cenderung menggunakan relasi-relasi primordial. Sisi negatif lain dari modal sosial adalah biaya. Biaya-biaya ini merupakan konsekuensi dari pemeliharaan kebersamaan dan ikatan dalam kelompok. Dalam kasus-kasus tertentu seperti sindikat mafia, biaya yang harus ditanggung bahkan berupa nyawa atas kesetiaan terhadap kelompok. Sisi gelap modal sosial juga ditujukan pada kelompok atau jaringan yang punya tujuan yang berlawanan dengan tujuan masyarakat umum (contoh kartel narkoba, sindikat penipuan dsb).

Modal Sosial dan Kecenderungan Global

Di tingkat dunia, modal sosial pun menjadi isu penting, karena menjadi satu konsep yang menarik banyak pemerhati persoalan kemiskinan. Konsep modal sosial muncul ‘kembali’ dalam perbincangan dan praktik-praktik pembangunan serta penanggulangan kemiskinan. Konsep ini dianggap sebagai satu bagian –dari sekian banyak bagian yang hilang- yang ditemukan kembali untuk melengkapi teka-teki penanggulangan kemiskinan. Sejumlah peneliti menekuni isu ini. Seperti Portes (1995) dan Light and Karageorgis (1994) yang meneliti kesejahteraan ekonomi berbagai komunitas imigran di AS. Kelompok imigran tertentu di AS (seperti orang Korea di Los Angeles, orang Cina di San Fransisco) melakukan sesuatu lebih baik dibanding yang lain (seperti orang Meksiko di San Diego atau orang Dominika di New York). Hal ini karena struktur sosial komunitas tertentu berbuat lebih baik bagi imigran sebangsanya yang baru tiba. Komunitas yang kurang sukses memperlihatkan komitmen jangka-pendek pada saudara sepuaknya, senegera asalnya, sehingga membuat imigran kurang beruntung, karena saudara seasalnya yang sudah lebih mapan di AS kurang menyediakan layanan-layanan penting bagi mereka yang baru datang.

Robert Putnam (1993) merasa prihatin atas kecenderungan runtuhnya jalinan sosial masyarakat Amerika. Adanya televisi memberikan kontribusi bagi terciptanya couch potato syndrome. Kebiasaan orang Amerika ‘nongkrong’ di depan layar televisi berjam-jam sebagai cerminan hidup yang sangat individualistik. Begitupun jika dilihat dari kehadiran anggota masyarakat dalam misa gereja atau pertemuan publik, anggota asosiasi tertentu atau turunnya persentase pemilih dalam pemilu. Ia berkesimpulan masyarakat Amerika memiliki modal sosial yang rendah.

Pada komunitas Afro-America, Anderson (1995) meneliti peran “ketua adat”, (keanggotaan paling tua) sebagai sumber modal sosial. Dulu, “ketua adat” ini bertindak memberi arahan dan nasihat kepada yang lebih muda, tetapi perkembangan zaman membuat kaum muda Afro-Amerika mengabaikan “ketua adat”, penghormatan terhadap “ketua adat” juga terus menurun, dan akhirnya komunitas ini tak pernah lagi terekat secara ekonomi.

Selain penelitian, isu pentingnya modal sosial juga merasuk ke Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pembangunan Sosial di Kopenhagen 12 Maret 1995. Konferensi ini mengingatkan, modal sosial telah luput dari timbangan penyelenggaraan pemerintahan yang terlalu lama menjadikan pembangunan sebagai “ideologi”. Konferensi ini mengedepankan kata kunci “modal sosial” dalam tiga agenda pokoknya: mengurangi kemiskinan, menciptakan angkatan kerja produktif, dan meningkatkan integrasi sosial. Sebab dibalik kemakmuran yang dijanjikan oleh “modernisme” (baca : kapitalisme) masih bergelimang berbagai masalah ekonomi, kemiskinan dan penggangguran, yang pada suatu saat mengakibatkan munculnya disintegrasi sosial. Walaupun pergeseran pandang masalah kemiskinan, penggangguran dan disintegrasi sosial mulai dimengerti sebagai masalah “ekonomi sosial”, tapi pemahaman baru terealisasikan pada tataran kebijakan berciri karitatif, padat karya dan mengandalkan pendekatan keamanan.

Akhir-akhir inipun Bank Dunia santer meneriakkan isu “modal sosial”. Bank Dunia ingin menunjukkan bahwa di dalam kebijakan-kebijakannya, selain dimensi ekonomi, mereka pun memperhatikan dimensi sosial pembangunan di negara-negara berkembang. Para ahli sosial-ekonomi di Bank Dunia yang telah melakukan berbagai penelitian mengenai praktik-praktik pembangunan dan penanggulangan kemiskinan, umumnya memberi penilaian positif terhadap penerapan konsep modal sosial sebagai sebuah pendekatan pembangunan yang berpengaruh pada peningkatan produktivitas ekonomi sebuah komuniti.

Modal Sosial dan Masyarakat Indonesia

Hasil survey yang dilakukan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) IAIN (kini UIN Syarif Hidyaatullah Jakarta) di 16 provinsi di Indonesia menunjukkan, intrepersonal trust di antara warga kita amat rendah. 86 % (dari 2.017 sampel responden), umumnya masyarakat Indonesia merasa harus berhati-hati dengan yang lainnya, atau tidak mudah percaya. Ini berarti, betapa dominan sikap saling curiga antar warga masyarakat kita dalam kehidupan sosial mereka (Mujani dan Jamhari, 2002)

Proporsi yang cukup besar dalam kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilakukan lembaga-lembaga agama seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) ternyata belum cukup bisa membantu menjembatani hubungan antar warga dalam membangun rasa saling percaya dan sikap toleran. Tegasnya, institusi keagamaan di mana warga sanggup berasosiasi dan berkiprah sukarela, belum cukup kuat mentransformasikan nilai-nilai keadaban (civility), salah satunya: trust ke dalam perilaku pengikut-pengikutnya.

Modal sosial di Indonesia justru berkembang dalam sisi gelapnya. Contohnya dominasi praktik kolusi-nepotisme dan berbagai bentuk praktik mafia. Akar praktik kolusi-nepotisme adalah kuatnya tradisi anak penguasa yang selalu memperoleh kemudahan berusaha karena jaringan kekuasaan yang dibangun oleh orangtua mereka. Anak penguasa memperoleh secara mudah segenap faktor modal sosial karena statusnya. Lancarnya transaksi sosial berarti penghematan besar dalam transaksi ekonomi. Dengan modal sosial yang kuat mereka tak mengeluarkan sepeserpun untuk berusaha.