BLOG'SNYA ANAK AKUNT UMB

Jumat, 12 November 2010

BUTIR-BUTIR PANCASILA

isi butir butir pancasila

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3. Persatuan Indonesia

(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

MAKALAH KETAHANAN NASIONAL

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang
Tujuan penulisan
Permasalahan
BAB II KAJIAN TEORITAS
BAB III KETAHANAN NASIONAL
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasioanl Indonesia
Hakikat Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia
Asas-Asas Tannas Indonesia
Sifat Ketahanan Nasional Indonosia
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
BAB IV PENUTUP
KESIMPULAN
SARAN
DAFTAR PUSTAKA





BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negera.
Manusia Berbudaya
Sebagai saah satu makhluk Tuhan, manusia di katakan sebagai makhuk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan. Karena itu, manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hubungan:
a. dengan Tuhan,disebut Agama
b. dengan cita-cita, disebut Ideologi,
c. dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik,
d. dengan pemenuhan kebutuhan disebut Ekonomi,
e. dengan manusia disebut Social,
f. dengan rasa keindahan disebut Seni/Budaya
Tujuan Nasional, Fasafah Bangsa,dan Ideologi Negara
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi,apapun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah di tetapkannya.
Falsafah dan ideologi juga menjadi pokok pikiran.Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut:
a. Alinea Pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
b. Alinea Kedua menyebutkan : “Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesian yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.” Maknanya adanya masa depan yang harus di raih (cita-cita).
c. Alinea Ketiga menyebutkan : “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang sebab maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaan.” Maknanya bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Alloh yang merupakan dorongan spiritual.
d. Alinea Keempat menyebutkan : “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaain abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Kuasa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus di capai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


BAB II
KAJIAN TEORITAS
Pancasila sebagai dasar negara Republlik Indonesia terhadap dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR RI No. 2 XVIII/MPR/1998. Pancasaila sebagai ideologi nasional terhadap dalam ketetapan MPR RI no.2 XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum terhadap ketetapan MPR RI no.2 XX/MPRS/1966 yo ketetapan MPR RI No.2 IX/MPR/1978.
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
Ciri-ciri Ketahanan Nasional Merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang. Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidakDi dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Berpedoman pada wawasan nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Antara kesejahteraan dan keamanan ini dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, dan sebaliknya penyelenggaraan keamanan memerlukan tingkat kesejahteraan tertentu. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung karena pada dasarnya keduanya merupakan nilai intrinsik yang ada dalam kehidupan nasional. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Peran masing-masing gatra dalam astagrata seimbang dan saling mengisi. Maksudnya antargatra mempunyai hubungan yang saling terkait dan saling bergantung secara utuh menyeluruh membentuk tata laku masyarakat dalam kehidupan nasional.
Sifat-sifat ketahanan nasional Indonesia :
Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegaraWibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Pemanfaatan kekayaan alam harus menggunakan asas maksimal, lestari, dan daya saing . Asas maksimal dalam arti memberi manfaat yang optimal untuk membangun dan menjaga ketimpangan antardaerah. Asas lestari dalam arti kebijakan pengelolaan dan pesatnya pemakaian sumber kekayaan alam harus memperhatikan kepentingan generasi yang akan datang. Asas berdaya saing dengan maksud agar dapat digunakan sebagai alat untuk memperkecil ketergantungan pada negara besar. Untuk itu, diperlukan IPTEK, kesadaran membangun, pembinaan, dan kebijakan yang rasional.
Pemanfaatan kekayaan alam berdasarkan asas maksimal, lesatri, berdaya saing mewajibkan setiap bangsa untuk bertindak sebagai berikut :
Ø Menyusun kebijakan dan peraturan tentang pengamanan penggunaan kekayaan alam seefisien mungkin agar memberikan manfaat optimal dan lestari bagi nusa dan bangsa.
Ø Menyusun pola pengelolaan kekayaan alam dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan
Ø Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
Ø Membina kesadaran nasional dalam pemanfaatan kekayaan alam
Ø Mengadakan program pembangunan berkelanjutan
Ø Mengadakan pembentukan modal yang memadai
Ø Menciptakan daya beli dan konsumsi yang cukup, baik dalam negeri maupun luar negeri
Ø Pengejawantahan kewajiban-kewajiban tersebut akan meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional yang berarti juga meningkatkan ketahanan nasional.
Masalah kependudukan yang mempengaruhi ketahanan nasional :Jumlah penduduk; pertambahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Segi negati dari pertambahan penduduk adalah bila pertambahan ini tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan tidak diikuti dengan usaha peningkatan kualitas penduduk sehingga akan menimbulkan permasalahan sosial seperti pengangguran yang langsung maupun tidak langsung akan melemahkan ketahanan nasional
Komposisi penduduk; yaitu merupakan susunan penduduk berdasarkan pendekatan tertentu, seperti umur, jenis kelamin, agama, suku bangsa, dsb. Komposisi penduduk dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Fertilitas berpengaruh besar pada komposisi penduduk berdasarkan umur. Sebaliknya, pengaruh mortalitas relatif kecil. Masalah yang dihadapi adalah dengan bertambahnya penduduk golongan muda, tibullah persoalan penyediaan fasilitas pendidikan, lapangan pekerjaan, dan sebagainya
Persebaran penduduk; persebaran yang ideal harus memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan, yaitu persebaran yang proporsional. Pada kenyatannya, manusia ingin bertempat tinggal di daerah yang aman dan terjamin kehidupan ekonominya. Karena hal inilah mengapa sampai terjadi daerah tertentu yang terlampau padat, sedangkan di daerah lainnya jarang penduduknya, bahkan sama sekali tak berpenduduk
Kualitas penduduk; kualitas penduduk dipengaruhi oleh faktor fisik dan nonfisik. Faktor fisik meliputi kesehatan, gizi, dan kebugaran. Faktor nonfisik meliputi kualitas mental dan kualitas intelektual. Kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah kependudukan ini antara lain melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan, gerakan keluarga berencana, penyuluhan transmigrasi, peningkatan kualitas, keterampilan, keceedasan, dan sikap menatl serta peningkatan kondisi sosial.
Langkah-langkah pembinaan untuk mempertahankan Ketahanan Ideologi, diantaranya :
Ø Peningkatan dan pengembangan pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif
Ø Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus di relevansikan dan di aktualisasikan nilai instrumentalnya
Ø Sesanti Bhinneka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila
Ø Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata
Ø Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental spirituil untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
Ø Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain di sekolah
Cara mewujudkan Ketahanan Nasional di bidang politik dilihat dari aspek politik dalam negeri :
Sistem pemerintah berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang besifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya olehMPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat
Mekanisme politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak berseberangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik
Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara
Komunikasi politik bertimbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan anatarkelompok atau golongan dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapau tujuan nasional dan kepentingan nasional.
Antara aspek alami dan aspek sosial dalam astagrata memiliki hubungan timbal balik yang erat yang disebut korelasi dan interdepensi :
Ketahanan nasional pada hakikatnya bergantung kepada kemampuan bangsa dan negara dalam mempergunakan aspek alamiah (trigatra) sebagai dasar penyelesaian kehidupan nasional dalam segala bidang yang ada dalam pancagatraKetahanan nasional mengandung pengertian holistic yang di dalamnya terdapat hubungan antargatra dalam keseluruhan kehidupan nasional (astagrata)Kelemahan salah satu bidang mengakibatkan kelemahan bidang lain dan mempengaruhi kondisi keseluruhan
Ketahanan nasional bukan merupakan sejumlah ketahanan segenap gatranhya, melainkan satu resultan keterkaitan yang integratif dari kondisi-kondisi dinamis kehidupan bangsa di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosialbudaya dan pertahanan keamanan



BAB III
KETAHANAN NASIONAL
A. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Tannas berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan Negara untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Dalam pengertian tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan.
B. Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasioanl Indonesia
Ketahanan Nasional (Tannas) Indunesia konsepsi pengebangan kekuatan nasional melalui pengatuarn dan penyelenggaraan kesejah-teraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantaran. Dengan kata lain, Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan ke­kuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa da­lam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Se­dangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar negeri.
C. Hakikat Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia
2. Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembang-kan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
3. Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah peraturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seim-bang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
D. Asas-Asas Tannas Indonesia
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun.
Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
E. Sifat Ketahanan Nasional Indonosia
Ketahanan Nasioanal memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkadang dalam landasan dan asas-asanya, yaitu:
Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
Wibawa
Keberhasioan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.
F. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat konplek dan amat sulit.
Dari pemahaman tentang hubungan tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahana Nasional akan menyangkut hubungan antaraspek yang mendudung kepribadian yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alam besifat stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.
Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. ldeologi juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Secara teoretis, suatu ideologi bersumber dari stuatu falsafah dan meruakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
a. Ideologi Dunia
1. Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pemikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua individu dalam masyarakat itu (kontrak sosial).
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun termasuk penguasa kecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Paham Liberalisme mempunyai dasar-dasar kebabasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan materil yang melimpah dan dicapai dengan bebas.
2. Komunisme
Aliran pikiran golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels dan Lenin pada mulanya merupakan kritik Kark Marx atas kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri.
Aliran pemikiran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan ekonomi kuat menindas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Karena itu Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara.
Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme, dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan kominisme dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme akan :
a. Menciptakan situas konflik untuk mengadu golongan-golongan, tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
b. Ajaran komunis bersifat atheis, tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, dan didasarkan pada kebendaan (materialistis). Bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan bermasyarakat.
c. Masyarakat komunis bercorak Internasional. Masyarakat yang dicita-citakan oleh komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasiona1. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal”Kaum buruh diseluruh dunia bersatulah!” Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
d. Masyarakat komunisme yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tentram, tanpa pertentangan, tanpa hak milik pribadi atas alat produksi dan tanpa pembagian kerja
3. Faham Agama
Ideologi bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab Agama. suci
b. Ideologi Pancasila
Sila-sila Pancasila adalah :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab mengandung nilai kesamaan derajat maupun kewajiban dan hak, cinta mencintai, hormat menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong.
Sila Persatuan Indonesia dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik mengandung nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat yang menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan menunjukan bawha kedaulatan berada di tangan rakyat, yang diwujudkan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang, gotong royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan, dan kerja keras untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadlian sosial.
c. Ketahanan pada Aspek Ideologi
1. Konsepsi tentang Ketahanan Ideologi
Ketahanan ini mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan obyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai yang secara surat terkandung dalam ideologi atau paling tidak secara tersirat dalam UUD 1945 serta secara peraturan perundang-undangan dibawahnya dan nsegala kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai tersebut oleh masing-masing individu dalam kehidupan sehari-hari, sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara. Pancasila mengandung sipat idealistik, realistik dan pleksibel, serhingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi.
Pancasila sebagai dasar negara Republlik Indonesia terhadap dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR RI No. 2 XVIII/MPR/1998. Pancasaila sebagai ideologi nasional terhadap dalam ketetapan MPR RI no.2 XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum terhadap ketetapan MPR RI no.2 XX/MPRS/1966 yo ketetapan MPR RI no.2 IX/MPR/1978.
2. Pembinaan Ketahanan Ideologi
Upaya memperkuat ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut:
a. Pengamalan Pacasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
b. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus direlefansikan dan di aktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri bangsa Indonesia.
c. Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila harus terus di kembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang royal dan bangga terhadap bangsa dan negara. Disamping itu anggota masyarakat dan pemerintah perlu bersikap wajar terhadap kebhinekaan.
d. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan serta nyata oleh setiap penyelenggaraan negara, lembaga kenegaraan, lembaga kemasyarakatan, serta setiap warga negara Indonesia, agar kelestarian dak keampuhannnya terjaga dan tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia terwujud, dalam hal ini suri tauladan para pemimpin panyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
e. Pembangunan, sebagai pengamalan Pancasila, harus menunjukan keseimbangan antara Fisik material dcngan mental spiritual untuk menghindari tubuhnya materialisme dan skuarisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayahuntuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
f. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya. Ke dalam mata pelajaran lain seperti pendidikan budi pekerti, pendidikan sejara perjuangan bangsa, bahasa Indonesia dan kepramukaan. Pendidikan Moral Pancasila juga perlu diberikan kepada masyarakat luas secara non formal.
3. Pengaruh Aspek Politik
a. Politik Secara Umum
Politik berasal dari kata politik yang mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) dan atau politik yang berarti kebijaksanaan. Di Indo­nesia, kita tidak memisahkan politik dari policik. Hubungan ini ter­cermin pada pemerintahan negara yang berfungsi sebagai penentu ke­bijaksanaan dan ingin mewujudkan aspirasi semi tuntutan masyarakat. Karena itu, kebijaksanaan pemerintahan negana tersebut harus serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
b. Politik di Indonesia
Politik di Indonesia, yang harus dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional, meliputi dua bagian utama, yairu Politik dalam negeri dan Politik luar negeri.
1. Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirsi, dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem. Unsur-­unsurnya terdiri dari struktur politik, proses politik, budaya politik, komunikasi politik, dan partisipasi politik.
a. Struktur Politik merupakan wadah penyaluran kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah pengkaderan pimpinan nasional.
b. Proses Politik merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang puncaknya terselenggara dalam Pemilu.
c. Budaya Politik merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang dilaksanakan secara dasar dan rasional melalui pendidikan politik maupun kegiatan politik yang sesuai dengan disiplin nasional.
d. Komunikasi Politik merupakan suatu hubungan timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dimanan rakyat merupakan sumber aspirasi dan sumber pimpinan nasional.
2. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepantingan nasional dalam pergaulan antarbangsa. Politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, serta anti penjajahan karena tidak sesuai dcngan perikemanusiaan dan perikeadilan.
a. Sebagai Bagian Integral dari Strategi Nasional
Politik luar negeri merupakan proyeksi kepentingan nasional dalam kehidupan antar bangsa. Dijiwai oleh falsafah negara Pancasila se bagai tuntutan moral dan etika, politik luar negeri Indonesia di tujukan pada kepentingan nasional terutama pembangunan nasional. Dengan demikian, politik luar negeri merupakan bagian integral dari strategi nasional dan secara keseluruhan merupakan salah satu sarana pencapaian tujuan nasional.
b. Garis Politik Luar Negeri
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas, dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif, dalam pengertian peran Indonesia dalam percaturan internasional tidak bersifat reaktif dan lndonesia tidak menjadi obyek percaturan in­ternasional.
c. Ketahanan pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan, ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
a. Ketahanan pada Aspek Politik Dalam Negeri
1) Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, tidak berda­sarkan kekuasaan yang bersifat absolut, dimana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat.
2) Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Namun perbedaan tersebut tidak menyangkut nilai dasar, sehingga tidak menjurus pada konflik fisik. Di samping itu, timbulnya diktator mayoritas dan tirankaminoritas harus dicegah.
3) Kepemimpinan Nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat dan tetap berada dalam lingkup Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
4) Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat dan anata kelompok / golongan dalam masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasioanal dan kepentingan nasional.
b. Ketahanan pada Aspek Politik Luar Negeri
1) Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang atas dasar sikap saling menguntungkan, meningkatkan citra positif Indonesia di luar negeri, dan menantapkan persatuan bangsa serta keutuhan NKRI.
2) Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar­negara berkembang serta negara berkembang dan negara maju sesuai kemampuan demi kepentingan nasional. Peran ln­donesia dalam membina dan mempererat persabahatan dan kerjasama arntarbangsa yang saling menguntungkan perlu terus diperluas dan ditingkatkan. Kerjasama dengan negara-negara anggota ASEAN, terutama di bidang ekonomi, Iptek dan sosial budaya terus dilanjutkan dan dikembangkan. Peran aktif Indonesia dalam Gerakan Non Blok dan OKI serta mengem­bangkan huhungan demi kerjasama antarnegara di kawasan Asia Pasifik perlu terus ditingkatkan.
3) Citra positif Indonesia teru dikembangkan dan diperluas.
4) Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus dikuti dan dikaji dengan seksama agar terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabilitas nasional dan menghambat kelancaran pembangunan dan pencapaian tujuan nasional dapat diperkirakan secara dini.
5) Langkah kerjasama negara berkemhang dengan negara industri maju untuk memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan perlu ditingkatkan melalui perjanjian perdagangan inter-nasional serta kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan internasional.
6) Perjuangan mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perda-maian abadi dan keadilan sosial melalui penggalang-an, pemupukan solidaritas, kesamaan sikap, serta kerjasama internsional dalam berbagai forum regio-nal dan global.
7) Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia perlu dilakasanakan dengan pembenahan sistem pendidik-an, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat secara menyeluruh.
Perjuangan bangsa Indonesia yang menyangkut kepentingan nasional, seperti melindungi kepenting-an Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan melindungi hak-hak warga negara Republik Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan.
4. Pengaruh Aspek Ekonomi
a. Perekonomian Secara Umum
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat, yang meliputi produksi, distribusi, serta konsumsi barang dan jasa, dan dengan usaha untuk meningkatkan, taraf hidup masyarakat.
b. Perekonmnian Indonesia
Sistem perekonomian bangsa Indonesia mengacu pada pasal 33 UUD 1945, yang menyebutkan bahwa sistem perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas ke-keluargaan.
Secara makro, sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
c. Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondiosi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasioanl dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun ancaman dalam negeri secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar-kan Pancasila dan UUD 1945.
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal, yaitu antara lain :
1. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui ekonomi kerakyatan serta untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Ekonomi Kerakyatan
a. Sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan tidak memungkinkan berkembang-nya ekonomi kerakyatan.
b. Sistem etatisme, dalam arti negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dari daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
c. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bcrten-tang­an dengan cita-cita keadilan sosial.
3. Struktur ekonomi dimantapkan secrra seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antara. sektor per­tanian dan perindustrian serta jasa.
4. Pembangunan ekonomi, yang merupakan usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan di bawah pengawasan anggota masyarakat, memotivasi dan mendorong peran serta masyara-kat secara aktif.
5. Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Yang disebut “sosial” di sini pada hakikatnya adalah pergaulan hidup dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungjawaban dan soliadritas yang merupakan unsur pemersatu. Semetara “budaya” adalah sistem nilai yang merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama dan menjadi kekuatan pendukung dalam menggerakan kehidupan.
a. Struktur Sosial di Indonesia
Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai fungsi, peran dan profesinya. Kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota.
b. Kondisi Budaya di Indonesia
1. Kebudayaan Daerah
Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing, yang sering disebut sebagai local genius. Local genius ialah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
2. Kebudayaan Nosional
a. Bersitat religius
b. Bersiiat kekeluargaan
c. Bersifat serba selaras
d. Bersifat kerakyatan
3. Integrasi Nasional
Komunikasi dan interaksi suku-suku bangsa yang mendiami bumi Nusantara ini pada tahun 1928 telah menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai satu bangsa di satu tanah air. Aspirasi ini terwujud secara sah dan diakui oleh bangsa-bangsa lain di dunia melalui Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa keanekaragaman budaya justru me­rupakan hikmah bagi bangsa Indonesia dan di masa lalu telah mampu memunculkan faktor-faktor perekat persatuan atau inregrasi bangsa. Di masa depan, upaya untuk melestarikan keberadaan faktor perekat persatuan bangsa, yaitu keinginan dan semangat untuk hidup dan meraih crta-cita bersama, akan menjadi tugas seluruh warga bangsa.
4. Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Sejak jaman dahulu, suku-suku bangsa yang mendiami kepulauan Nusantara ini sudah terbiasa hidup dekat dengan alam, entah sebagai petani, peladaug atau pelaut. Namun kedekatan ini terbatas hanya sampai pada pemanfaatan alam beserta kekayaannya dengan pengetahuan yang terbatas. Pemanfaatan alam belum dibarengi dengan bu­daya untuk melestarikan alam demi kepentingan masa depan. Kebiasaan untuk membuka hutan tanpa pemikiran untuh penghijauan dan menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan limbah manusia merupakan budaya yang tidak ramah terhadap lingkungan. Demi kepentingan masa depan, budaya melestarikan alam harus ditumbuhan. Bangsa Indonesia harus disadarkan bahwa mereka adalah bagian dari alam dan mereka tidak boleh memanfaatkan alam tanpa batas. Apabila alam lingkungan rusak, manusia Indonesia pun akan rusak.
c. Ketahanan pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya atau ketahanan sosial budaya diartikan sebagai koudisi dinamis budaya bangsa Indonesia yang berisi keuletan, ketangguhan, dan kemampuan untuk nengembangkan kekuatan nasional dalam mengahadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam yang langsung mauapun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangasa dan negara Republik Indonesia.
6. Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan
a. Pokok-pokok Pengetahuaan Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka me­wujudkan Ketahanan Nasional Indonesia.
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam, yang secara. langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Iaepuhlik In­donesia.
b. Postur Kekuatan P’ertahanan Dan Keamaman
Postur Kekuatan Hankam. Postur kekuatan Hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan, dan gelar kekuatan. Terdapat empat pendekatan yang digunakan untuk membangun postur kekuatan Hankam, yaitu pendekatan ancaman, misi, kewilayahan dan politik.
Pembangunan Kekuatan Hankam. Konsepi Hankam perlu mengacu pada konsep Wawasan Nusantara di mana Hankam mengarah pada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan negara kesatuan RI yang meliputi wilayah laut, udara, dan darat, termasuk pulau-pulau besar dan kecil.
Gejolak Dalam Negeri. Di dalam era globalisasi saat ini dan di masa mendatangf tidak tertutup kemungkinan munculnya campur tangan asing dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegak hukum dan lingkungan hidup di balik kepentingan nasional mereka.
Geopolitik ke arah Geoekonomi. Kondisi ini mengimplikasi-kan semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan ekonomi.
Perkembangan Lingkungan Strategis. Perkembangan ini mengisyaratkan bahwa pergeseran geopolitik ke arah geoekonomi membawa perubahan dalam penerapan kebijaksanaan dan strategis negara–negara di dunia dalam mewujudkan kepentingan nasional-nya masing-masing. Penerapan cara-cara baru telah meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam negeri yang mendorong keterlibatan negara super power. Dalam menyikapi dinamika perkembangan seeprti ini, kita perlu membangun postur kekuatan. Hankan yang dimiliki profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan : pertama, kegiatan intel stra­tegis dalam semua aspek kehidupan nasional; kedua, upaya pertahanan darat laut dan udara; ketiga, pemeliharaan dan penegakan keamanan dalam negeri secara berlanjut dalam semua aspek kehidupan nasional; keempat, pembinaan potensi dan kekuatan wilayah dalam semua aspek. kehidupan nasional untuk meningkatkan Tannas; serta kelima, pe­meliharaan stabilitas nasional dan Tannas secara menyeluruh dan ber­lanjut.
Mewujudkan Postur Kekuatan Hankam. Dengan mengacu pada negara-negara lain yang hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi, barangkali konsep standing armed forces secara proposional dan seimbang perlu dikembangkan. Pengembangan konsep dengan susunan kekuatan Hankamneg ini meliputi : pertama, perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang dibina sebagai kekuatan-kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial, yaitu Polri dan Rapih yang fungsinya adalah Wanra;, kedua, perlawanan tidak bersenjata yang terdiri atas Ratih yang berfungsi sebagai Tibum, Linra, Kamra dan Linmas; ketiga komponen pendukung perlawanan bersenjara dan tidak ber­senjata sesuai bidang profesi masing-masing dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana, dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya.
c. Ketahanan pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan Keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelengaraan Siskamnas (Sishankamrata) untuk menjanlin kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
d. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warganegara Indonesia perlu :
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk Perjuangan Non Fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembang-kan kekuatan nasional dalam rangka meng-hadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan ganguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, soasial budaya dan pertahanan keamanan sehingga setiap warga neraga Indonesia dapat mengeliminir pengaruh tersebut.

DAFTAR PUSTAKA
……………., Pendidikan Kewarganegaraan. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.
http://www.organisasi.org
http://www.naynienay.wordpress.com

Senin, 01 November 2010

BAB I AKUNTANSI

Definisi Akuntansi
Akuntansi merupakan kumpulan konsep dan teknik yang digunakan untuk mengukur dan melaporkan informasi keuangan dalam suatu unit usaha ekonomi. Informasi akuntansi sangat potensial untuk dilaporkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, seperti: manajer perusahaan, pemilik, kreditur, pemerintah, analisis keuangan dankaryawan. Manajer perusahaan membutuhkan informasi akuntansi untuk pengambilan keputusan manajerial dan bisnis, Investor tentunya dalam ekspektasi dan harapan terhadap hasil investasinya dalam bentuk hasil usaha dan keuntungan (deviden), kreditur berkepentingan terhadap kemampuan bayar terhadap kewajiban perusahaan dalam menyelesaikan pinjamannya, pemerintah memerlukan informasi terhadap pajak dan regulasi (peraturan), analis keuangan menggunakan akuntansi untuk dasar menyatakan opini (pendapat) terhadap investasi yang akan direkomendasikan, karyawan berharap ingin bekerja di perusahaan yang mampu untuk mendukung pengembangan karir dan penghasilan yang lebih baik.
Untuk mengetahui akuntansi secara lebih mendalam sebaiknya mengerti terlebih dahulu definisi atau batasan akuntansi. Berikut di bawah ini adalah beberapa definisi akuntansi:
AICPA (American Institute of Certified Public Accountans) pada tahun 1941, mendefinisikan akuntansi sebagai :  “seni mencatat, menggolongkan dan meringkas transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan dengan cara tertentu dan dalam bentuk satuan uang, serta menafsirkan hasil-hasilnya.”
Dari definisi ini ada 3 aspek penting yaitu :
1. Akuntansi adalah suatu proses, yaitu proses pencatatan, penggolongan dan peringkasan transaksi.
2. Akuntansi memproses transaksi keuangan dengan cara yang mempunyai  pola tertentu (bukan sembarang atau acak-acakan) dan mengunakan satuan uang sebagai alat pengukur.
3. Akuntansi tidak sekadar proses pencatatan, penggolongan dan peringkasan belaka, melainkan meliputi juga penafsiran terhadap hasil dari prosesproses tersebut.
Definisi lain dinyatakan oleh Accounting Principles Board (APB) tahun 1970: “Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa. Fungsinya menyajikan informasi kuantitatif tentang lembaga-lembaga ekonomi, terutama yang bersifat keuangan, yang bertujuan agar berguna dalam pengambilan keputusan ekonomis.”
Definisi menurut American Accounting Association tahun 1966, adalah sebagai berikut :
“proses mengenali , mengukur dan mengkomunikasikan informasi ekonomi untuk memperoleh pertimbangan dan keputusan yang tepat oleh pemakai informasi yang bersangkutan.”
Definisi ini mengandung dua pengertian:
1. Kegiatan Akuntansi, bahwa akuntansi merupakan proses yang terdiri dari identifikasi, pengukuran dan pelaporan informasi ekonomi.
2. Kegunaan Akuntansi, bahwa informasi ekonomi yang dihasilkan oleh akuntansi diharapkan berguna dalam penilaian dan pengambilan keputusan mengenai kesatuan usaha yang bersangkutan.
Dan definisi yang lainnya adalah menurut George A. Mac Farland : “Akuntansi adalah suatu seni pencatatan, penggolongan, penyajian, serta penafsiran secara sistematis dari data keuangan perusahaan atau perseorangan.”
Dari definisi ini dapat ditarik pengertian bahwa :
1. Prosedur-prosedur yang digunakan dalam akuntansi adalah mencatat, menggolongkan, menyajikan dan menafsirkan.
2. Sasaran dari akuntansi adalah data keuangan atau peristiwa yang bersifat finansial.
3. Prosedur mencatat, menggolongkan, dan menyajikan data keuangan haruslah disusun secara sistematis, sehingga dapat digunakan untuk menafsirkan dan membuat analisis terhadap laporan yang dibuat.
4 Kegunaan Informasi Akuntansi, Menghasilkan informasi yang berguna bagi pihak-pihak yang menyelenggarakan maupun pihak-pihak diluar perusahaan. Kegunaan ini berhubungan dengan proses pengambilan keputusan dan pertanggungjwaban.
 
Pemakai Informasi Akuntansi
Informasi akuntansi digunakan oleh banyak pihak atau pengguna dengan masingmasing kepentingannya. Kepentingan antara satu pengguna dengan pengguna lainnya tidak sama sehingga informasi yang dicaripun berbeda. Para pengguna informasi akuntansi dapat dikelompokkan ke dalam dua golongan besar, yaitu :
1. Para pengguna yang berkepentingan langsung terhadap perusahaan : pemilik dan calon pemilik, kreditor dan calon kreditor, manajemen, karyawan dan calon karyawan dan pemerintah.
2. Para pengguna yang berkepentingan tidak langsung terhadap perusahaan : analis dan konsultan keuangan, asosiasi dagang dan serikat buruh.
Penjelasan secara rinci adalah sebagai berikut :
Pemilik dan Calon Pemilik
Setiap pemilik perusahaan atau pemegang saham menghendaki dana yang ditanamkan dapat terus berkembang. Pemilik perusahaan selalu mengevaluasi hasil operasi perusahaan dari waktu ke waktu, dan mengevaluasi posisi keuangan perusahaan pada saat tertentu. Informasi akuntansi akan membantu untuk mengambil keputusan atas : tetap menanamkan modalnya, menambah, mengurangi atau justru menarik dana yang telah disetorkan, dan merupakan media untuk menaksir bagian laba yang akan diterimanya. Sedangkan bagi calon pemilik atau calon pemegang saham informasi akuntansi digunakan sebagai tolok ukur tingkat keuntungan yang akan diperolehnya jika ia membeli saham perusahaan tertentu. Jenis informasi yang diperlukan : Neraca dan Laporan Rugi/Laba
5. Kreditor dan Calon Kreditor
Kreditor adalah pihak yang memberikan kredit (pinjaman) kepada perusahaan. Kreditor berkepentingan terhadap keamanan dana yang dipinjamkannya dan tingkat penghasilan yang akan diperolehnya. Para Calon Kreditor perlu mengevaluasi laporan akuntansi sebelum memutuskan untuk memberikan pinjaman. Jenis informasi yang diperlukan : data tentang likuiditas, rentabilitas dan solvabilitas. Manajemen Manajemen memiliki tanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaan. Bagi manajemen, akuntansi memiliki peranan yang penting dalam hal :
- Melindungi harta perusahaan
- Penyusunan rencana kegiatan perusahaan di masa yang akan datang
- Pengukuran penghasilan perusahaan dalam kurun waktu tertentu
- Pengawasan kegiatan perusahaan
Jenis Informasi yang diperlukan : catatan-catatan finansial masa lalu dan sekarang, hasil operasi perusahaan, serta perencanaan di masa yang akan datang. 
Karyawan dan Calon Karyawan
Kepentingan langsung karyawan terhadap perusahaan adalah upah yang sesuai
dengan kontribusi yang disumbangkannya. Bagi calon karyawan informasi akuntansi
dapat menunjukkan prospek perusahaan dan untung ruginya bekerja pada perusahaan
tersebut.
Jenis informasi yang diperlukan : penjelasan tentang rencana perusahaan serta hasil
yang dicapai, dan laporan tentang usaha perbaikan fasilitas kesejahteraan karyawan.
Pemerintah
Pemerintah berkepentingan terhadap :
- Pembayaran pajak yang ditanggung perusahaan : Pajak Penghasilan Badan,
maupun yang harus dihitung, dipungut, disetor dan dilaporkan oleh
perusahaan seperti pajak Penghasilan Karyawan.
- Ketaatan perusahaan terhadap peraturan-peraturan yang ditetapkan tentang
pemberian upah minimum regional (UMR)
- Penetapan kebijaksanaan tertentu.
6
Jenis informasi yang diperlukan : besarnya kewajiban pajak, data-data akuntansi yang
bersangkutan dengan peraturan pemerintah yang menyangkut perusahaan.
Pekerjaan Akuntan dan Bidang-bidang Akuntansi
Pekerjaan Akuntan
Secara garis besar akuntan dapat digolongkan menjadi:
1. Akuntan Publik, adalah akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya
atas dasar pembayaran tertentu. Akuntan publik dapat memberikan jasa
pemeriksaan (audit), jasa perpajakan (tax service), jasa konsultasi manajemen
(management advisory services) dan jasa akuntansi (accounting services)
2. Akuntan Manajemen, adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan
atau organisasi. Tugas yang dikerjakan adalah penyusunan sistem akuntansi,
penyusunan laporan akuntansi kepada pihak intern maupun ekstern
perusahaan, penyusunan anggaran, menangani masalah perpajakan dan
melakukan pemeriksaan intern.
3. Akuntan Pemerintah, adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan
pemerintah seperti di departemen, BPKP dan BPK, Direktorat Jenderal Pajak
dan lain-lain.
4. Akuntan Pendidik, adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi
yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan
penelitian di bidang akuntansi.
Bidang-bidang Akuntansi
Akuntansi saat ini telah berkembang sangat pesat sejalan dengan perkembangan
teknologi dan pertumbuhan ekonomi. Bidang-bidang akuntansi yang penting akan
diuraikan seperti berikut dibawah ini:
1. Akuntansi Umum dan Keuangan (General Accounting / Financial Accounting)
Bidang akuntansi yang secara menyeluruh mencakup fungsi-fungsi pencatatan
transaksi-transaksi serta menyusun laporan keuangan dari catatan-catatan
tersebut.
2. Akuntansi Biaya (Cost Accounting)
7
Merupakan bidang khusus akuntansi yang mencatat, menghitung,
menganalisis, mengawasi dan melaporkan kepada manajemen persoalanpersoalan
yang berhubungan dengan biaya dan produksi. Bidang akuntansi
biaya tidak hanya menyangkut bagaimana mencatat biaya dan analisis biaya.
3. Akuntansi Pemerintahan (Govermental Accounting)
Merupakan bidang khusus akuntansi yang dipergunakan oleh lembagalembaga
pemerintah. Bidang ini berguna sebagai alat bagi pemerintah untuk
menyelenggarakan pencatatan yang teratur tentang penerimaan dan
pengeluaran dana.
4. Akuntansi Manajemen (Management Accounting)
Akuntansi Manajemen menggunakan data historis maupun data taksiran untuk
membantu manajemen dalam operasional sehari-hari dan perencanaan
operasional mendatang. Bidang ini mengolah kasus-kasus khusus yang
dihadapi manajer perusahaan dari berbagai jenjang organisasi.
5. Pemeriksaan Akuntan (Auditing)
Merupakan bidang dalam aktivitas akuntansi yaitu pemeriksaan secara bebas
atas laporan keuangan dari perusahaan. Ini merupakan bidang pekerjaan
akuntan publik yang memeriksa laporan keuangan dan kemudian memberikan
penilaiannya dan pendapatnya mengenai kelayakan dan kewajaran laporan
tersebut. Unsur penting dari kelayakan dan kewajaran tersebut adalah
menyangkut prinsip-prinsip akuntansi yang akan diterima umum.
6. Akuntansi Lembaga Nirlaba (non profit motive organization)
Akuntansi yang mengkhususkan diri pada masalah-masalah pencatatan dan
pelaporan transaksi dari unit-unit pemerintah serta organisasi nirlaba lainnya,
seperti : yayasan, lembaga keagamaan, lembaga amal, lembaga pendidikan
dan lembaga sosial lainnya. Unsur penting dari akuntasi ini adalah sistem
akuntansi yang menjamin pihak manajemen akan adanya kecocokan dengan
batasan-batasan dan persyaratan lainnya yang digariskan oleh Undang-
Undang, oleh lembaga-lembaga lain, atau oleh individu-individu yang menjadi
donor.
8
Pendidikan Akuntansi dan Profesi Akuntansi
Pendidikan Akuntansi
Akuntan adalah sebutan dan gelar profesional yang diberikan kepada seorang sarjana
yang telah menempuh pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu
universitas atau perguruan tinggi dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi
(PPAk).
Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai
oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah
terdaftar pada Departemen keuangan R.I.
Sejak 2001 diadakan pembenahan sistem pendidikan akuntansi. Sebelumnya, alumni
akuntansi dari fakultas ekonomi perguruan tinggi negeri otomatis memperoleh gelar
akuntan (Akt). Berbeda halnya dengan alumni perguruan tinggi swasta yang harus
mengikuti Ujian Nasional Akuntansi (UNA) untuk meraih gelar serupa.
Sistem ini dipandang merupakan diskriminasi terhadap perguruan tinggi swasta,
bahkan tidak menjamin standarisasi profesi akuntan. Oleh karena itu, berdasarkan SK
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 179/U/2001, gelar akuntan hanya bisa diperoleh
melalui PPAk.
''Program PPAk bisa dibuka oleh PTN maupun PTS yang memenuhi syarat. Program
ini menjamin ada standarisasi profesi akuntan, termasuk dalam hal etika profesi.
Pendidikan akuntansi di Indonesia memasuki paradigma baru setelah terbit SK
Mendiknas No 179/U/2001. PPAk bukan lagi milik Departemen Pendidikan Nasional,
karena sudah diserahkan kepada asosiasi profesi, dalam hal ini Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI). Ijin penyelenggaraan tetap dari Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi, namun hanya bisa diberikan atas rekomendasi IAI. Melalui program ini,
mahasiswa memperoleh gelar akuntan dan register akuntan dari Departemen
Keuangan. Gelar itu bisa digunakan untuk meniti karir sebagai akuntan publik,
akuntan pendidik, akuntan manajemen, atau akuntan perpajakan. Populasi perguruan
tinggi yang menyelenggarakan PPAk relatif sedikit. Hanya ada 23 PPAk di seluruh
9
Indonesia, 17 di antaranya milik PTN. Kondisi ini kontras dengan banyaknya populasi
program studi akuntansi. Secara nasional ada 923 perguruan tinggi yang membuka
prodi akuntansi dalam berbagai jenjang.
Perkembangan Profesi Akuntansi
Di awal masa kemerdekaan Indonesia, warisan dari penjajah Belanda masih dirasakan
dengan tidak adanya satupun akuntan yang dimiliki atau dipimpin oleh bangsa
Indonesia. Pada masa ini masih mengikuti pola Belanda masih diikuti, dimana
akuntan didaftarkan dalam suatu register negara. Di negeri Belanda sendiri ada dua
organisasi profesi yaitu Vereniging van Academisch Gevormde Accountans (VAGA )
yaitu ikatan akuntan lulusan perguruan tinggi dan Nederlands Instituut van
Accountants (NIvA) yang anggotanya terdiri dari lulusan berbagai program sertifikasi
akuntan dan memiliki pengalaman kerja. Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan
periode sesudah kemerdekaan tidak dapat menjadi anggota VAGA atau NIvA.
Situasi ini mendorong Prof. R. Soemardjo Tjitrosidojo dan empat lulusan pertama
FEUI yaitu Drs. Basuki T.Siddharta, Drs. Hendra Darmawan, Drs. Tan Tong Joe dan
Drs. Go Tie Siem memprakarsai berdirinya perkumpulan akuntan Indonesia yang
dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia yang disingkat IAI pada tanggal 23 Desember
1957 di Aula Universitas Indonesia.
Di masa pemerintahan orde baru, terjadi banyak perubahan signifikan dalam
perekonomian Indonesia, antara lain seperti terbitnya Undang-Undang Penanaman
Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN) serta berdirinya
pasar modal. Perubahan perekonomian ini membawa dampak terhadap kebutuhan
akan profesi akuntan publik, dimana pada masa itu telah berdiri banyak kantor
akuntan Indonesia dan masuknya kantor akuntan asing yang bekerja sama dengan
kantor akuntan Indonesia. 30 tahun setelah berdirinya IAI, atas gagasan Drs.
Theodorus M. Tuanakotta , pada tanggal 7 April 1977 IAI membentuk Seksi Akuntan
Publik sebagai wadah para akuntan publik di Indonesia untuk melaksanakan programprogram
pengembangan akuntan publik.
Dalam kurun waktu 17 tahun sejak dibentuknya Seksi Akuntan Publik, profesi
akuntan publik berkembang dengan pesat. Seiring dengan perkembangan pasar modal
10
dan perbankan di Indonesia, diperlukan perubahan standar akuntansi keuangan dan
standar profesional akuntan publik yang setara dengan standar internasional. Dalam
Kongres IAI ke VII tahun 1994, anggota IAI sepakat untuk memberikan hak otonomi
kepada akuntan publik dengan merubah Seksi Akuntan Publik menjadi Kompartemen
Akuntan Publik.
Setelah hampir 50 tahun sejak berdirinya perkumpulan akuntan Indonesia, tepatnya
pada tanggal 24 Mei 2007 berdirilah Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sebagai
organisasi akuntan publik yang independen dan mandiri dengan berbadan hukum
yang diputuskan melalui Rapat Umum Anggota Luar Biasa IAI – Kompartemen
AkuntanPublik.
Berdirinya Institut Akuntan Publik Indonesia adalah respons terhadap dampak
globalisasi, dimana Drs. Ahmadi Hadibroto sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional
IAI mengusulkan perluasan keanggotaan IAI selain individu. Hal ini telah diputuskan
dalam Kongres IAI X pada tanggal 23 Nopember 2006. Keputusan inilah yang
menjadi dasar untuk merubah IAI – Kompartemen Akuntan Publik menjadi asosiasi
yang independen yang mampu secara mandiri mengembangkan profesi akuntan
publik. IAPI diharapkan dapat memenuhi seluruh persyaratan International Federation
of Accountans (IFAC) yang berhubungan dengan profesi dan etika akuntan publik,
sekaligus untuk memenuhi persyaratan yang diminta oleh IFAC sebagaimana
tercantum dalam Statement of Member Obligation (SMO).
Pada tanggal 4 Juni 2007, secara resmi IAPI diterima sebagai anggota asosiasi yang
pertama oleh IAI. Pada tanggal 5 Pebruari 2008, Pemerintah Republik Indonesia
melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 mengakui IAPI
sebagai organisasi profesi akuntan publik yang berwenang melaksanakan ujian
sertifikasi akuntan publik, penyusunan dan penerbitan standar profesional dan etika
akuntan publik, serta menyelenggarakan program pendidikan berkelanjutan bagi
seluruh akuntan publik di Indonesia.
11
Akuntansi dan Tata Buku
Bagi mereka yang awam di bidang akuntansi ataupun mereka yang baru mulai
mempelajari akuntansi sering mencampuradukkan pengertian akuntansi dan tata buku.
Hal ini adalah wajar karena akuntansi sendiri pada awal sejarahnya memang
berpangkal tolak dari bookkeeping atau tata buku. Untuk menghindari salah
pengertian atau mencampuradukkan pengertian akuntansi dengan tata buku perlu
dijelaskan bahwa pada tata buku kegiatan yang ada padanya hanyalah pada fungsi
pencatatan atas data perusahaan dengan demikian pada tata buku tidak ada fungsi
perencanaan sistem dan prosedur pencatatan maupun kegiatan penafsiran dan analisis
terhadap hasil laporan yang dibuat.
Prinsip-prinsip Akuntansi
Laporan keuangan diolah dari ratusan atau ribuan transaksi-transaksi dengan cara
yang sistematis dengan suatu dasar tertentu. Dasar ini dinamakan prinsip-prisip
akuntansi yang lazim (General Accepted Accounting Principles). Justru oleh karena
sifat yang tidak eksak dari akuntansi ini maka diperlukan “prinsip-prinsip akuntansi
yang lazim” . Tanpa adanya prinsip yang berfungsi sebagai patokan atau pedoman ini,
maka kemungkinan masing-masing akuntan akan menggunakan caranya sendiri,
sehingga laporan keuangan yang dihasilkan akan menjadi simpang siur.
Profesi akuntansi telah berusaha mengembangkan sekumpulan standar yang pada
umumnya diterima dan secara universal dipraktikkan. Usaha-usaha itu telah
menghasilkan dipakainya seperangkat aturan dan prosedur umum yang disebut
sebagai prinsip akuntansi berterima umum yang merupaka guideliness (standar) yang
menunjukkan tentang tata cara melaporkan kejadian ekonomis.